31 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Relationship Manager BNI Bakal Jadi Tersangka

MEDAN-Perlahan namun pasti, jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menggiring sejumlah petinggi Bank Nasional Indonesia (BNI) 46 cabang Jalan Pemuda.

Setelah pemeriksaan estafet 10 saksi kasus kredit Rp129 miliar yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (S0P), beberapa saksi akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Besar sekali kemungkinan para saksi dijadikan tersangka. Ada beberapa pejabat yang paling bertanggung jawab, yang mengeluarkan layak atau tidaknya PT Bahari Dwi Kencana mendapatkan kredit itu,” tegas Kordinator Penyidik Pidsus Kejati Jufri Nasution SH, Selasa (24/8).

Diantara petinggi BNI 46 Pemuda yang diperiksa adalah Relationship Manager, Titin. “Saat ini masih kita periksa bersama temannya,” tegas Jufri.

Di pondopo Kejatisu Relationship Manager BNI 46 Titin, terlihat duduk bersama rekannya menunggu giliran pemeriksaan. Wanita berkerudung hitam ini bersama 5 teman dan kuasa hukumnya berbincang-bincang mengenai pemanggilan mereka.

“Kita juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan BNI 46 Pusat. Yang bersangkutan telah mengirim surat balasan bahwa dirinya tidak dapat hadir. Katanya minggu depan akan datang,” ujarnya lagi.

Penyidik Pidsus juga memeriksa Direktur PT AK Tanah, AK Sulaiman. “Dia kita periksa soal kucuran kredit dari BNI 46 untuk menutupi hutangnya di Bank Mandiri. Ia juga punya kredit bermasalah, punya utang di Bank Mandiri, jadi kredit dari BNI menutupi kredit macat di Bank Mandiri,” tegasnya.

Jufri juga mengatakan pihaknya masih mencari Direktur PT Bahari Dwi Kencana Boy Hermansyah. (rud)

MEDAN-Perlahan namun pasti, jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menggiring sejumlah petinggi Bank Nasional Indonesia (BNI) 46 cabang Jalan Pemuda.

Setelah pemeriksaan estafet 10 saksi kasus kredit Rp129 miliar yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (S0P), beberapa saksi akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Besar sekali kemungkinan para saksi dijadikan tersangka. Ada beberapa pejabat yang paling bertanggung jawab, yang mengeluarkan layak atau tidaknya PT Bahari Dwi Kencana mendapatkan kredit itu,” tegas Kordinator Penyidik Pidsus Kejati Jufri Nasution SH, Selasa (24/8).

Diantara petinggi BNI 46 Pemuda yang diperiksa adalah Relationship Manager, Titin. “Saat ini masih kita periksa bersama temannya,” tegas Jufri.

Di pondopo Kejatisu Relationship Manager BNI 46 Titin, terlihat duduk bersama rekannya menunggu giliran pemeriksaan. Wanita berkerudung hitam ini bersama 5 teman dan kuasa hukumnya berbincang-bincang mengenai pemanggilan mereka.

“Kita juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan BNI 46 Pusat. Yang bersangkutan telah mengirim surat balasan bahwa dirinya tidak dapat hadir. Katanya minggu depan akan datang,” ujarnya lagi.

Penyidik Pidsus juga memeriksa Direktur PT AK Tanah, AK Sulaiman. “Dia kita periksa soal kucuran kredit dari BNI 46 untuk menutupi hutangnya di Bank Mandiri. Ia juga punya kredit bermasalah, punya utang di Bank Mandiri, jadi kredit dari BNI menutupi kredit macat di Bank Mandiri,” tegasnya.

Jufri juga mengatakan pihaknya masih mencari Direktur PT Bahari Dwi Kencana Boy Hermansyah. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/