26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wajah Tegang, Walikota Tanjungbalai Kabur

Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial.
Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Klarifikasi harta kekayaan penyelenggara pemerintahan di Sumatera Utara (Sumut) memasuki hari kedua. Seperti biasa, proses klarifikasi dilakukan secara tertutup di lantai X Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (23/8) siang.

Pada hari kedua Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 pejabat di Sumut. Mereka adalah Walikota Padangsidempuan Andar Amin Harahap, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial dan Kepala Dinas Binamarga Sumut Effendi Pohan.

Suasana lantai X tidak seperti biasanya. Para staff dan ajudan terlihat menunggu di ruang tunggu. Usai menjalani klarifikasi, Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk mengatakan klarifikasi dilakukan untuk membenahi beberapa data tentang harta kekayaannya yang berubah setelah dirinya menyerahkan LHKPN kepada KPK beberapa waktu lalu.

Apakah ada harta kekayaan yang sengaja tidak dilaporkan pasca menyerahkan LHKPN? Syarfi membantah. Hanya saja, ia mengatakan bahwa terdapat pengurangan harta dari jumlah yang ia laporkan sebelumnya.

“Kita diundang untuk melaporkan apakah ada perubahan harta yang kita laporkan, apakah ada penambahan atau pengurangan. Dari saya tadi ada pengurangan,” katanya sambil menolak merinci berapa pengurangan harta miliknya pasca menyerahkan LHKPN, Selasa (23/8) sore.

Berbeda dengan Walikota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial. Dia berjalan cepat menghindari para wartawan usai harta kekayaannya diklarifikasi.

Wajahnya kelihatan tegang. Syahrial akhirnya buka mulut saat dicecar sejumlah pertanyaan sebelum memasuki mobilnya yang telah menunggu di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sumut. Syahrial membantah ada sejumlah harta yang secara sengaja tidak turut dilaporkan kepada KPK dalam LHKPN yang telah ia sampaikan.

“Tidak ada, tidak ada,” ujar wali kota termuda di Indonesia itu.

Harta kekayaan Syahrial diklarifikasi selama sekitar empat jam. Proses klarifikasi tersebut dilakukan secara tertutup.

Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial.
Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Klarifikasi harta kekayaan penyelenggara pemerintahan di Sumatera Utara (Sumut) memasuki hari kedua. Seperti biasa, proses klarifikasi dilakukan secara tertutup di lantai X Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (23/8) siang.

Pada hari kedua Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 pejabat di Sumut. Mereka adalah Walikota Padangsidempuan Andar Amin Harahap, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial dan Kepala Dinas Binamarga Sumut Effendi Pohan.

Suasana lantai X tidak seperti biasanya. Para staff dan ajudan terlihat menunggu di ruang tunggu. Usai menjalani klarifikasi, Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk mengatakan klarifikasi dilakukan untuk membenahi beberapa data tentang harta kekayaannya yang berubah setelah dirinya menyerahkan LHKPN kepada KPK beberapa waktu lalu.

Apakah ada harta kekayaan yang sengaja tidak dilaporkan pasca menyerahkan LHKPN? Syarfi membantah. Hanya saja, ia mengatakan bahwa terdapat pengurangan harta dari jumlah yang ia laporkan sebelumnya.

“Kita diundang untuk melaporkan apakah ada perubahan harta yang kita laporkan, apakah ada penambahan atau pengurangan. Dari saya tadi ada pengurangan,” katanya sambil menolak merinci berapa pengurangan harta miliknya pasca menyerahkan LHKPN, Selasa (23/8) sore.

Berbeda dengan Walikota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial. Dia berjalan cepat menghindari para wartawan usai harta kekayaannya diklarifikasi.

Wajahnya kelihatan tegang. Syahrial akhirnya buka mulut saat dicecar sejumlah pertanyaan sebelum memasuki mobilnya yang telah menunggu di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sumut. Syahrial membantah ada sejumlah harta yang secara sengaja tidak turut dilaporkan kepada KPK dalam LHKPN yang telah ia sampaikan.

“Tidak ada, tidak ada,” ujar wali kota termuda di Indonesia itu.

Harta kekayaan Syahrial diklarifikasi selama sekitar empat jam. Proses klarifikasi tersebut dilakukan secara tertutup.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/