26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Dipanggil, Transporter Rumah Sakit Tak Datang, DLH Tak Tahu Lokasi Pemusnahan B3

Syarif Armansyah Lubis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengawasan limbah bahan beracun berbahaya (B3) dari sejumlah rumah sakit di Kota Medan ternyata masih lemah. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan tak tahu di mana lokasi limbah B3 dari rumah-rumah sakit itu dimusnahkan.

KEPALA DLH Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis SH saat dikonfirmasi Sumut Pos, mengaku kalau pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 oleh rumah sakit dan rekanannya. “Saat ini kami terus meningkatkan pengawasan soal limbah B3 dari semua RS yang ada di Kota Medan. Pihak RS rata-rata sudah punya transporter sendiri dalam membawa dan mengelola limbah B3 mereka dari dalam menuju luar RS,” kata Armansyah, Jumat (23/8).

Transporter itu, kata Armansyah, merupakan pihak ketiga yang bekerjasama dengan pihak-pihak RS di Kota Medan. Dan setiap transporter telah memiliki izin dari kementerian lingkungan hidup. Namun yang menjadi persoalan, Armansyah mengaku, hingga saat ini mereka tidak tahu kemana limbah B3 itu dibawa transporter dan bagaimana cara mereka memusnahkan atau mengelola limbah-limbah B3 itu.

“Ini memang yang menjadi persoalan. Hingga saat ini kita tidak tahu ke mana limbah B3 itu dibawa oleh pihak transporter dan bagaimana cara mereka memusnahkan limbah-limbah B3 itu. Bukan berarti karena mereka (transporter) telah memiliki izin dari kementerian lingkungan hidup, lalu kita tidak perlu tahu bagaimana cara mereka mengelola limbah itu? Kita tetap harus tahu bagaimana prosesnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Armansyah, DLH Medan telah memanggil sejumlah transporter yang telah bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit di Kota Medan dalam mengelola limbah B3. “Sudah kami panggil, tapi memang belum ada yang mau memenuhi panggilan kita untuk menjelaskan proses pengelolaan limbah B3 itu,” jelasnya.

Terakhir, kata Armansyah, DLH Kota Medan akan memanggil kembali semua pihak transporter yang telah bekerjasama dengan sejumlah RS di Kota Medan dalam melakukan pengelolaan limbah B3. “Tapi kalau nanti memang kembali tidak memenuhi panggilan kami, maka kami yang akan mendatangi mereka guna menanyakan langsung perihal pengelolaan limbah itu, akan kita razia. Dari situ nanti kita akan tahu, apakah rumah-rumah sakit itu sudah memenuhi standar pengelolaan limbah B3 atau belum,” tandasnya. (map)

Syarif Armansyah Lubis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengawasan limbah bahan beracun berbahaya (B3) dari sejumlah rumah sakit di Kota Medan ternyata masih lemah. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan tak tahu di mana lokasi limbah B3 dari rumah-rumah sakit itu dimusnahkan.

KEPALA DLH Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis SH saat dikonfirmasi Sumut Pos, mengaku kalau pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 oleh rumah sakit dan rekanannya. “Saat ini kami terus meningkatkan pengawasan soal limbah B3 dari semua RS yang ada di Kota Medan. Pihak RS rata-rata sudah punya transporter sendiri dalam membawa dan mengelola limbah B3 mereka dari dalam menuju luar RS,” kata Armansyah, Jumat (23/8).

Transporter itu, kata Armansyah, merupakan pihak ketiga yang bekerjasama dengan pihak-pihak RS di Kota Medan. Dan setiap transporter telah memiliki izin dari kementerian lingkungan hidup. Namun yang menjadi persoalan, Armansyah mengaku, hingga saat ini mereka tidak tahu kemana limbah B3 itu dibawa transporter dan bagaimana cara mereka memusnahkan atau mengelola limbah-limbah B3 itu.

“Ini memang yang menjadi persoalan. Hingga saat ini kita tidak tahu ke mana limbah B3 itu dibawa oleh pihak transporter dan bagaimana cara mereka memusnahkan limbah-limbah B3 itu. Bukan berarti karena mereka (transporter) telah memiliki izin dari kementerian lingkungan hidup, lalu kita tidak perlu tahu bagaimana cara mereka mengelola limbah itu? Kita tetap harus tahu bagaimana prosesnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Armansyah, DLH Medan telah memanggil sejumlah transporter yang telah bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit di Kota Medan dalam mengelola limbah B3. “Sudah kami panggil, tapi memang belum ada yang mau memenuhi panggilan kita untuk menjelaskan proses pengelolaan limbah B3 itu,” jelasnya.

Terakhir, kata Armansyah, DLH Kota Medan akan memanggil kembali semua pihak transporter yang telah bekerjasama dengan sejumlah RS di Kota Medan dalam melakukan pengelolaan limbah B3. “Tapi kalau nanti memang kembali tidak memenuhi panggilan kami, maka kami yang akan mendatangi mereka guna menanyakan langsung perihal pengelolaan limbah itu, akan kita razia. Dari situ nanti kita akan tahu, apakah rumah-rumah sakit itu sudah memenuhi standar pengelolaan limbah B3 atau belum,” tandasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/