32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Polusi Asap, Sekolah di Medan Diliburkan

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Suasana kota Medan kembali terselimuti kabut asap terlihat dari fly over Djamin Ginting Medan, Jumat (23/10). Penyebab kabut asap tersebut akibat kebakaran hutan di Riau, Jambi dan Palembang, serta meningkatnya jumlah titik panas sebanyak 771 titik yang tersebar di pulau Sumatera.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Suasana kota Medan kembali terselimuti kabut asap terlihat dari fly over Djamin Ginting Medan, Jumat (23/10). Penyebab kabut asap tersebut akibat kebakaran hutan di Riau, Jambi dan Palembang, serta meningkatnya jumlah titik panas sebanyak 771 titik yang tersebar di pulau Sumatera.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketebalan kabut asap di Kota Medan kian mencemaskan. Di ibu Kota Sumut ini, polusi udara yang diukur dari konsentrasi partikulat naik 4 kali lipat dari nilai ambang batas normal. Pemko Medan akhirnya menghentikan sementara waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

PJ Wali Kota Medan Randiman Tarigan mengakui kebijakan diambil setelah dirinya mendengarkan masukan dari Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pendidikan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Apalagi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I menyebutkan kondisi udara di Kota Medan masuk kategori berbahaya.

“Data terakhir dari BMKG, kualitas udara sudah mencapai angka 542 Konsentrasi Partikulat PM 10, dan itu masuk kategori berbahaya,“ katanya saat menggelar konferensi pers di rumah dinas wali kota, Jumat (23/10) petang.

Randiman belum bisa memastikan sampai kapan meliburkan kegiatan belajar mengajar di Kota Medan.

“Kami lihat perkembangan dulu. Kalau kualitas udaranya baik, tentu kegiatan belajar bisa kembali dilaksanakan. Sekolah yang kita liburkan mulai tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA Sederajat baik negeri maupun swasta,“ tukasnya.

Pemberitahuan untuk meliburkan sekolah, lanjut dia, akan disampaikan melalui surat edaran resmi.

“Surat edarannya sudah saya teken, nanti Dinas Pendidikan yang akan menyampaikannya ke sekolah-sekolah. Agar informasi ini bisa sampai langsung kepada sekolah, saya minta Kepala Dinas untuk mengirimkan pengumuman libur sekolah melalui SMS (pesan singkat),” katanya.

Randiman mengakui keputusan meliburkan seluruh sekolah bukan kebijakan yang populer dan berpotensi menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, risiko itu diambilnya lantaran pemberhentian kegiatan belajar mengajar sementara ini sudah selaras dengan Peraturan Pemerintah No 41 tahun 1999 tentang Pencemaran Udara.

Mantan Sekretaris DPRD Sumut itu juga mengkhawatirkan kondisi jarak pandang yang semakin memburuk, sekaligus menghimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. “Kalau harus keluar rumah sebaiknya kenakan masker,” sebutnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Medan, Ramlan Tarigan menambahkan kebijakan meliburkan anak sekolah itu diyakini tak akan mengganggu kalender akademik yang sudah disusun. Apalagi, saat ini siswa-siswi baru saja menyelesaikan ujian tengah semester.

“Sekolah tinggal melakukan koreksi lembar jawaban siswa. Kita berharap kabut asap segera hilang sehingga anak-anak bisa kembali ke sekolah seperti biasa,“ ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Medan, Usma Polita, mengatakan jumlah penderita penyakit Inpeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sampai bulan September di Medan sudah mencapai 188.632 jiwa. Namun, dia membantah banyaknya masyarakat yang terkena penyakit ISPA karena asap kiriman.

“ISPA memang penyakit yang cukup berbahaya, tapi tak mutlak karena asap,“ tukasnya.

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Suasana kota Medan kembali terselimuti kabut asap terlihat dari fly over Djamin Ginting Medan, Jumat (23/10). Penyebab kabut asap tersebut akibat kebakaran hutan di Riau, Jambi dan Palembang, serta meningkatnya jumlah titik panas sebanyak 771 titik yang tersebar di pulau Sumatera.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Suasana kota Medan kembali terselimuti kabut asap terlihat dari fly over Djamin Ginting Medan, Jumat (23/10). Penyebab kabut asap tersebut akibat kebakaran hutan di Riau, Jambi dan Palembang, serta meningkatnya jumlah titik panas sebanyak 771 titik yang tersebar di pulau Sumatera.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketebalan kabut asap di Kota Medan kian mencemaskan. Di ibu Kota Sumut ini, polusi udara yang diukur dari konsentrasi partikulat naik 4 kali lipat dari nilai ambang batas normal. Pemko Medan akhirnya menghentikan sementara waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

PJ Wali Kota Medan Randiman Tarigan mengakui kebijakan diambil setelah dirinya mendengarkan masukan dari Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pendidikan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Apalagi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I menyebutkan kondisi udara di Kota Medan masuk kategori berbahaya.

“Data terakhir dari BMKG, kualitas udara sudah mencapai angka 542 Konsentrasi Partikulat PM 10, dan itu masuk kategori berbahaya,“ katanya saat menggelar konferensi pers di rumah dinas wali kota, Jumat (23/10) petang.

Randiman belum bisa memastikan sampai kapan meliburkan kegiatan belajar mengajar di Kota Medan.

“Kami lihat perkembangan dulu. Kalau kualitas udaranya baik, tentu kegiatan belajar bisa kembali dilaksanakan. Sekolah yang kita liburkan mulai tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA Sederajat baik negeri maupun swasta,“ tukasnya.

Pemberitahuan untuk meliburkan sekolah, lanjut dia, akan disampaikan melalui surat edaran resmi.

“Surat edarannya sudah saya teken, nanti Dinas Pendidikan yang akan menyampaikannya ke sekolah-sekolah. Agar informasi ini bisa sampai langsung kepada sekolah, saya minta Kepala Dinas untuk mengirimkan pengumuman libur sekolah melalui SMS (pesan singkat),” katanya.

Randiman mengakui keputusan meliburkan seluruh sekolah bukan kebijakan yang populer dan berpotensi menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, risiko itu diambilnya lantaran pemberhentian kegiatan belajar mengajar sementara ini sudah selaras dengan Peraturan Pemerintah No 41 tahun 1999 tentang Pencemaran Udara.

Mantan Sekretaris DPRD Sumut itu juga mengkhawatirkan kondisi jarak pandang yang semakin memburuk, sekaligus menghimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. “Kalau harus keluar rumah sebaiknya kenakan masker,” sebutnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Medan, Ramlan Tarigan menambahkan kebijakan meliburkan anak sekolah itu diyakini tak akan mengganggu kalender akademik yang sudah disusun. Apalagi, saat ini siswa-siswi baru saja menyelesaikan ujian tengah semester.

“Sekolah tinggal melakukan koreksi lembar jawaban siswa. Kita berharap kabut asap segera hilang sehingga anak-anak bisa kembali ke sekolah seperti biasa,“ ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Medan, Usma Polita, mengatakan jumlah penderita penyakit Inpeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sampai bulan September di Medan sudah mencapai 188.632 jiwa. Namun, dia membantah banyaknya masyarakat yang terkena penyakit ISPA karena asap kiriman.

“ISPA memang penyakit yang cukup berbahaya, tapi tak mutlak karena asap,“ tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/