MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak 1 Januari sampai 30 September 2020, sebanyak 10.299.968 peserta BPJS Kesehatan seluruh Indonesia telah memanfaatkan layanan mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemanfaatan layanan berbasiskan online tersebut tak lain untuk penularan pencegahan Covid-19.
Direktur Perluasan dan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari menyebutkan, jumlah peserta JKN-KIS sebanyak 223.059.270 jiwa. Karenanya, dengan kondisi saat ini, kita harus fleksibel dan meminimalisir pandemi Covid-19.
“Sejak Januari sampai 30 September 2020, mobile JKN secara nasional digunakan 10.299.968 peserta karena Covid-19,” ujar Andayani dalam acara webinar Media Workshop BPJS Kesehatan yang diikuti oleh seluruh perwakilan kantor cabang salah satunya Medan, Jumat (23/10).
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, yang memanfaatkan untuk perubahan alamat sebanyak 836.922 peserta, perubahan FKTP 1.745.436, perubahan kelas 774.127, pendaftaran sebanyak 508.186, permintaan informasi berjumlah 214.543 peserta dan pengaduan ada 34.879 peserta.
Selain itu, Andayani juga menyampaikan aplikasi BPJS lainnya yaitu aplikasi Edabu yang memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian informasi kepada Badan Usaha (BU) untuk mendapatkan informasi terkait pegawai dan anggota keluarga yang telah mendapatkan jaminan kesehatan seperti cek peserta, total tagihan, riwayat pembayaran, data mutasi, tren pembayaran dan konten kesehatan. “Sampai 20 Oktober jumlah Fasilitias Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terintegrasi antrian online sebanyal 15.112 FKTP,” sebutnya.
Acara yang dilaksanakan secara nasional tersebut menampilkan pemateri yaitu anggota dewan jaminan sosial nasional Muttaqien, direktur perluasan dan pelayanan peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dan ketua yayasan lembaga konsumen Indonesia Tulus Abadi.
Sementara, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh Mariamah mengatakan, dari Januari sampai deengan September 2020 ini, peserta JKN-KIS se Sumatera Utara yang melakukan registrasi (download dan login) pada Aplikasi Mobile JKN sejumlah 193.436.
Mariamah menyebutkan, adapun yang memanfaatkan aplikasi mobil JKN yaitu untuk perubahan FKTP 109.903, perubahan Kelas 41.422, perubahan alamat 52.018 dan yang melakukan pendaftaran sebanyak 41.228 peserta. (ris/ila)
Teks foto : Pegawai BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan mengikuti Webinar Media Workshop, Jumat (23/10). (M IDRIS)