MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak main-main memberikan sanksi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melanggar protokol kesehatan. Bagi yang melanggar, salah satunya dengan tidak membentuk Satgas Mandiri Covid-19, maka siap-siap akan dievaluasi.
Plt Asisten Pemerintahan (Aspem) Renward Parapat mengatakan, saat ini pihaknya memang sedang meminta Satpol PP Kota Medan sebagai OPD penegak Perda untuk melakukan operasi protokol kesehatan, salah satunya razia masker ke tiap-tiap OPD yang ada di Kota Medan.
“Jadi bukan hanya PD Pasar dan pasar-pasar di Medan saja, tapi Satpol PP memang kita minta untuk melakukan hal yang sama kepada n
setiap OPD yang ada di Pemko Medan. Nantinya kita akan minta hasil laporan itu dari Pak Kasatpol PP,” katanya.
Asisten Umum Pemko Medan itu mengatakan, untuk setiap OPD yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka hal itu akan menjadi catatan penting bagi pihaknya dalam setiap evaluasi tentang penanganan Covid-19 di Kota Medan. “Untuk OPD yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan akan menjadi catatan penting bagi kita. Tentu akan kita panggil dan tentu akan kita beri teguran, bahkan dievaluasi,” tegas Renward.
Renward juga menjelaskan, jika pihaknya telah menyarankan kepada setiap OPD di Pemko Medan untuk membentuk Satgas Mandiri Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran virus. Walaupun faktanya saat ini, masih ada saja Satgas yang belum terlihat jelas dan tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.
“Ini juga yang akan kita tekankan, agar setiap OPD, Satgasnya harus jelas ada. Bukan berarti harus ada petugas yang berseragam Satgas atau bagaimana, tapi setidaknya memang Satgas Mandiri itu ada dan berjalan fungsinya,” ungkapnya.
Terpisah, Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan jika pihaknya memang akan terus melakukan razia-razia masker sebagai bentuk operasi penegakan Perda, dalam hal ini Perwal No.11/2020 dan Perwal No.27/2020.
Selain melakukan razia di jalan-jalan, pasar-pasar, restoran, cafe, tempat hiburan malam dan sejumlah titik lainnya, Satpol PP Kota Medan juga akan melakukan operasi serupa di jajaran OPD yang ada di Pemko Medan.
“Razia memang akan terus kita lakukan. Ini rutin. Pemko Medan mau setiap pihak, termasuk jajaran pemerintah, stakeholder, hingga masyarakat Kota Medan, semua harus mematuhi protokol kesehatan,” ujar Sofyan kepada Sumut Pos, Jumat (23/10).
Dijelaskan Sofyan, untuk setiap OPD, tak terkecuali PD Pasar yang merupakan BUMD Kota Medan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya telah mengingatkan agar Satgas Mandiri dapat dijalankan dalam penegakan protokol kesehatan disan. Namun sayangnya, Satgas Mandiri yang dimaksud memang belum terlihat fungsinya.
“Sebagai bentuk perhatian kita sejak awal, dulu itu Satpol PP pertama kali melakukan razia itu ya ke pasar, itu pasar Sentosa di Jalan Sentosa Baru. Lalu kita pernah lanjut ke Pasar Sei Sikambing dan pasar-pasar lainnya, harusnya ini jadi perhatian serius kedepannya. Satgas Mandiri itu penting,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus SE meminta Pemko Medan dalam hal ini Satgas Covid-19 Kota Medan untuk memberikan sanksi tegas bagi OPD yang Satgas Mandiri Covid-19 nya tidak aktif dalam menanggulangi Penyebaran Covid-19.
“Harus ada sanksi tegas buat mereka itu. Kalau masyarakat saja tidak pakai masker ditahan KTP nya atau di suruh Push Up dan lain-lain, harusnya mereka diberi sanksi yang sama seperti hal nya rakyat biasa. Lalu untuk pimpinan OPD itu diberi sanksi tegas juga, karena tidak bisa mengkoordinir bawahannya dengan tidak menjalankan fungsi Satgas Mandirinya,” tegas Robi.
Robi juga meminta kepada Pemko Medan, selain mengawasi jalannya protokol kesehatan di OPD-OPD, Satgas Covid-19 Kota Medan juga harus mulai memikirkan tentang bagaimana penangulangan Covid-19 yang saat ini justru kian menurun.
“Banyak sekali sekarang klaster yang tidak lagi disemprot disinfektan, padahal penyemprotan disinfektan itu sangat penting, tapi kita sekarang justru sudah jarang menemukannya. Klaster-klaster baru terkesan dibiarkan saja, tidak lagi disemprot. Kita minta Pemko serius dalam hal ini,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, baru-baru ini Satpol PP melakukan razia masker di kantor PD Pasar dan Pasar Petisah. Hasil razia masker yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan pada 21 Oktober 2020 yang lalu, masih banyak ditemukan para pembeli dan pedagang yang belum mengenakan masker.
Mirisnya lagi, saat Satpol PP melakukan operasi yang sama di kantor PD Pasar Kota Medan yang terletak di lantai 3 Pasar Petisah tersebut, pihaknya justru masih menemukan adanya pegawai PD Pasar yang tidak mengenakan masker. (map/ila)