25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi dan Pemain Judi Baku Hantam

Markas Judi Samkwan Belawan Digerebek

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu dibantu satuan Brimob bersenjata lengkap kembali menggerebek markas judi samkwan beromzet ratusan juta rupiah di Jalan Karo, Belawan, Jumat (23/11) pukul 16.00 WIB kemarin.

Tersangka pemain judi samkwan saat berada  Polda Sumatera Utara setelah sebelumnya dilakukan penggerebekan  markas judi samkwan  Jalan Karo, Belawan, Jumat (23/11).//ANDRI GINTING/SUMUT POS
Tersangka pemain judi samkwan saat berada di Polda Sumatera Utara setelah sebelumnya dilakukan penggerebekan di markas judi samkwan di Jalan Karo, Belawan, Jumat (23/11).//ANDRI GINTING/SUMUT POS

Informasi yang dikumpulkan, penggerebekan tidak berjalan mulus. Pasalnya, personel sempat terlibat baku hantam dengan sejumlah orang yang berada di TKP saat ingin diamankan. Bahkan, personel oknum TNI yang diduga membackingi markas judi tersebut, sempat menghalang-halangi petugas saat ingin mengamankan para tersangka. Pergumulan pun tak terelakkan, meski satuan Brimob tidak sempat meletuskan tembakan senjata api.

Puluhan orang yang berada di lapak judi terbesar di Belawan itu langsung kocar-kacir menghindari sergapan petugas. Meski begitu, personel berhasil mengamankan 8 orang dari lokasi, satu diantaranya wanita.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti lapak dadu, mangkuk, sejumlah mata dadu dan uang tunai jutaan rupiah sebagai barang bukti. Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Markas Ditreskrimum Poldasu untuk pengembangan.

Informasi yang dihimpun di kepolisian, 8 orang yang diamankan dari lokasi, masing-masing bernama, Linda als Maihong (50) warga Jalan Kebon Sayur, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan, Effendi alias Tan To Peng (76) warga Jalan Nusantara, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Jerry alias Kok Ciang (42) warga Jalan Besi, Gang Dame II, Kecamatan Medan Area.
Tersangka lainnya yang diamanakan yakni, Mengge (60) Jalan Kartosari, Mandala by pass, Zulkifli alias Suarto (33) warga Belawan, Emkangyun als Aweng (57) warga Kampung Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Mhd Yanto alias A Sen (49) warga Jalan Bilal dan Joni (35) warga Pasundan.

Ipda Herman Tanjung, Panit Judi Ditreskrimum Poldasu menyebutkan, dari lokasi lapak judi samkwan mereka hanya mengamankan 8 orang. “Ada 8 orang yang kami amankan. Satu diantaranya perempuan. Mereka ini kami amankan saat ikut bermain judi tersebut,” ujarnya.

Selain menangkap 8 orang dari lokasi, lanjut Herman, mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 5 lembar lapak judi, 80 buah biji dadu, 2 buah mangkok pengguncang dadu, 2 buah piring alas pengguncang dadu, 8 buah mangkok kecil pengguncang dadu, 2 buah stapler dan uang tunai sebesar Rp1.950.000.

“Kedelapan orang yang kita amankan dijerat pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” sebutnya. Hingga kini, kedelapan tersangka masih diperiksa secara intensif di ruang pemeriksaan markas Ditreskrimum Poldasu. (mag-12)

Markas Judi Samkwan Belawan Digerebek

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu dibantu satuan Brimob bersenjata lengkap kembali menggerebek markas judi samkwan beromzet ratusan juta rupiah di Jalan Karo, Belawan, Jumat (23/11) pukul 16.00 WIB kemarin.

Tersangka pemain judi samkwan saat berada  Polda Sumatera Utara setelah sebelumnya dilakukan penggerebekan  markas judi samkwan  Jalan Karo, Belawan, Jumat (23/11).//ANDRI GINTING/SUMUT POS
Tersangka pemain judi samkwan saat berada di Polda Sumatera Utara setelah sebelumnya dilakukan penggerebekan di markas judi samkwan di Jalan Karo, Belawan, Jumat (23/11).//ANDRI GINTING/SUMUT POS

Informasi yang dikumpulkan, penggerebekan tidak berjalan mulus. Pasalnya, personel sempat terlibat baku hantam dengan sejumlah orang yang berada di TKP saat ingin diamankan. Bahkan, personel oknum TNI yang diduga membackingi markas judi tersebut, sempat menghalang-halangi petugas saat ingin mengamankan para tersangka. Pergumulan pun tak terelakkan, meski satuan Brimob tidak sempat meletuskan tembakan senjata api.

Puluhan orang yang berada di lapak judi terbesar di Belawan itu langsung kocar-kacir menghindari sergapan petugas. Meski begitu, personel berhasil mengamankan 8 orang dari lokasi, satu diantaranya wanita.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti lapak dadu, mangkuk, sejumlah mata dadu dan uang tunai jutaan rupiah sebagai barang bukti. Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Markas Ditreskrimum Poldasu untuk pengembangan.

Informasi yang dihimpun di kepolisian, 8 orang yang diamankan dari lokasi, masing-masing bernama, Linda als Maihong (50) warga Jalan Kebon Sayur, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan, Effendi alias Tan To Peng (76) warga Jalan Nusantara, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Jerry alias Kok Ciang (42) warga Jalan Besi, Gang Dame II, Kecamatan Medan Area.
Tersangka lainnya yang diamanakan yakni, Mengge (60) Jalan Kartosari, Mandala by pass, Zulkifli alias Suarto (33) warga Belawan, Emkangyun als Aweng (57) warga Kampung Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Mhd Yanto alias A Sen (49) warga Jalan Bilal dan Joni (35) warga Pasundan.

Ipda Herman Tanjung, Panit Judi Ditreskrimum Poldasu menyebutkan, dari lokasi lapak judi samkwan mereka hanya mengamankan 8 orang. “Ada 8 orang yang kami amankan. Satu diantaranya perempuan. Mereka ini kami amankan saat ikut bermain judi tersebut,” ujarnya.

Selain menangkap 8 orang dari lokasi, lanjut Herman, mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 5 lembar lapak judi, 80 buah biji dadu, 2 buah mangkok pengguncang dadu, 2 buah piring alas pengguncang dadu, 8 buah mangkok kecil pengguncang dadu, 2 buah stapler dan uang tunai sebesar Rp1.950.000.

“Kedelapan orang yang kita amankan dijerat pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” sebutnya. Hingga kini, kedelapan tersangka masih diperiksa secara intensif di ruang pemeriksaan markas Ditreskrimum Poldasu. (mag-12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/