MEDAN- Polsekta Medan Timur meringkus pelaku perampokan dengan Modus menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya, Minggu (23/12) sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah Kedai Kopi di Jalan Riau, Kecamatan Medan Timur.
Informasi yang dihimpun, tersangka yang diamankan diketahui bernama Hendrik Tanjung (41), warga Jalan M Yakub, Medan Perjuangan. Hendrik diamankan petugas berdasarkan laporan yang dibuat Agus Susilo (31), warga Dusun II Desa Sidodadi Batang Kuis, Selasa (20/11) lalu, dengan Nomor Laporan LP/1548/X1/12/Resta/M Timur.
Kejadian perampokan itu terjadi pada Selasa (20/11) lalu, saat korban yang sedang berada di Jalan Gurila Gang Mestika Medan Perjuangan dipanggil tersangka. Saat itu tersangka langsung marah-marah dan menuduh korban selingkuh dengan istrinya.
Karena korban yang tetap tidak mengaku mengenal istri tersangka, selanjutnya tersangka marah dan memukul korban dengan ikat pinggang miliknya. Korban yang ketakutan kemudian diminta tersangka untuk menyerahkan dompet yang berisi uang Rp900 ribu, satu buah kartu handphone, satu buah helm merek LTD dan kunci kontak sepeda motor yang dikendarainya. Selanjutnya tersangka meninggalkan korban.
Setelah tersadar kalau dirinya menjadi korban perampokan dengan modus menuduh selingkuh dengan istri tersangka, selanjutnya dengan ditemani rekannya, korban membuat laporan di Mapolsek Medan Timur.
Setelah lebih dari satu bulan dari kejadian, akhirnya petugas yang mendapat laporan kalau tersangka pelaku perampokan sedang berada di sebuah kedai kopi dikawasan Jalan Riau Medan Timur, petugas yang turun ke lokasi berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan di Mapolsek Medan Timur, tersangka Hendrik Tanjung mengaku melakukan aksi tersebut karena curiga istrinya selingkuh dengan korban. “Saya curiga kalau dia (korban,red) selingkuh dengan istriku,” ujarnya.
Dikatakannya, uang hasil kejahatannya tersebut digunakan, untuk biaya makan sehari-hari karena dirinya yang tak mempunyai pekerjaan tetap. “Uangnya untuk biaya kebutuhanku sehari-hari, karena aku belum mempunyai pekerjaan,” ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Ridwan saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, untuk mengetahui telah berapa kali tersangka melakukan aksi perampokan dengan modus menuduh korban selingkuh dengan istrinya. “Tersangaka masih kami periksa guna mengetahui sudah berapa kali tersangka melakukan kejahatan dengana modus seperti itu,” ujarnya singkat. (ial)