26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

APBD Sumut Minus 378M

MEDAN- DPRD Sumatera Utara akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 senilai Rp.8.488.643.829.023. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (23/12). Jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2013 sebesar Rp8.866.922.252.506, belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp378.278.423.483.

Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut
Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut

Penurunan Rencana Belanja Daerah tersebut adalah pada kelompok belanja tidak langsung, sedangkan kelompok belanja langsung mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan APBD tahun angaran 2013. Kenaikan Rencana Belanja Langsung dilakukan untuk mendukung percepatan Pencapaian Program prioritas pembangunan sesuai visi dan misi Pemprovsu.

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya mengungkapkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, mengharuskan Pemprovsu untuk lebih selektif dalam merancang APBD serta program kegiatan berdasarkan skala prioritas, dengan tidak mengabaikan pelayanan dasar kepada masyarakat khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Untuk meningkatkan pendapatan, Pemprovsu terus berupaya melakukan ekstensifikasi di antaranya mengupayakan pendapatan dari luasnya lahan perkebunan di Sumut.

“Namun itu sangat bergantung pada keinginan dan kearifan pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan. Kita semua berharap kiranya upaya yang telah kita lakukan beberapa tahun belakangan ini dapat terealiasasi dan memberikan kontribusi serta menjadi salah satu potensi pendapatan daerah,” papar Gubsu.

Selain itu, Gubsu juga berusaha untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna peningkatan pendapatan untuk mengoptimalkan laju pembangunan. Dilaporkannya jumlah pendapatan tahun 2013 naik sebesar Rp135.132.807.243 atau 2,81 persen dari Rp4.809.369.031.556 menjadi Rp4.944.501.838.799  yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain. Dari jumlah itu, memang terlihat pendapatan didominasi oleh pajak daerah, untuk itu Gubsu berencana meningkatkan hasil pendapatan dengan meningkatkan kinerja sehingga persentase penerimaan dapat meningkat.

Rapat Paripurna kemarin juga membahas Ranperda Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provsu Jl Imam Bonjol Medan, Senin (23/12). Hadir dalam rapat paripurna tersebut  Wakil Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi, Sekda Provsu Nurdin Lubis, FKPD Provsu, para kepala dinas di jajaran Pemprovsu dan puluhan anggota DPRD yang terhormat lainnya.

Rapat Paripurna juga membahas tentang Ranperda Pengelolaan Daerah Air Sungai Terpadu, di mana dari Ranperda tersebut nantinya akan menerapkan retribusi atas eksplorasi kekayaan alam di daerah sungai dan danau di Sumatera Utara. Penetapan Perda tersebut juga nantinya diharapkan dapat menyumbangkan pendapatan bagi daerah.

Wagubsu dalam sambutannya memberikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah berinisiatif menerapkan Perda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu tersebut. Menurutnya Perda itu memang sangat penting selain dapat meningkatkan pendapatan, juga dapat melindungi daerah aliran sungai dari kerusakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan keadaan DAS yang baik, maka dapat menunjang kondisi sekitarnya berupa lahan pertanian dan kebersihan lingkungan. dari data yang diperoleh, banyak sudah DAS yang mengalami kerusakan berupa pendangkalan, erosi, kekeringan, pengendapan sedimen zat berbahaya, dan berkurangnya jumlah keaneka ragaman hayati yang sangat mahal harganya.

Terakhir, Wagubsu mengimbau semua pihak termasuk anggota DPRDSU turut memonitoring pelaksanaan Perda yang baru saja mereka setujui. “Memang sudah menjadi tugas pemerintah melindungi dan mensejahterakan rakyatnya,” jelasnya.

Pemprov Tak Percaya Diri

Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga menyebutkan bahwa pada 2013 Sumut kehilangan 2.000 pajak dari kendaraan bermotor akibat kelemahan belum adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peningkatan pajak kendaraan bermotor. Akibat hal tersebut tentu saja menyebabkan Sumut kehilangan sekitar Rp200 miliar yang jika dirataratakan pajak perkendaraan bermotor sekitar 10 juta per tahun per mobil. Selain itu juga beberapa target dari tahun 2013 justru tidak tercapai. Ini menunjukkan bahwa ekpektasi yang diharapkan tidak dibarengi oleh kemampuan kinerja.

“Sumut banyak sekali kehilangan sumber pemasukan dari pajak kendaraan bermotor selama ini. Perdanya belum disahkan sampai hari ini,” katanya.

Selanjutnya Chaidir menyebutkan bahwa penurunan APBD Sumut di 2014 tentu saja suatu tidak lazim. Dengan inflasi sebesar 10 persen saat ini saja tentu saja ini sudah tidak sehat dalam perencanaan postur APBD. Pemprovsu harus segera merespon berbagai persoalan terkait peningkatan pendapatan.

Untuk itu solusi yang paling memungkinkan adalah upaya menggenjot pendapatan dari pajak rokok yang berkisar Rp250 miliar pada 2014 dan kendaraan bermotor tentunya. Disamping tentu saja dengan memperhatikan kepemilikan saham di Inalum.

Chaidir mengaku bahwa dirinya memang tidak setuju mengenai penurunan APBD 2014. Ini menunjukkan bahwa Pemprovsu tidak percaya diri dan ini menjadi tidak lazim sebagai sebuah lembaga.

“Saya memang tidak setuju dengan menurunnya APBD 2014 ini. Ini menunjukkan bahwa Pemprovsu tidak percaya diri,” katanya.

Pemprovsu dirasa perlu fokus untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Harus ada tim yang fokus untuk menggali potensi Sumut. Ini merupakan sebuah kegagalan untuk Pemprovsu. “Ini merupakan kegagalan untuk Pemprovsu dan DPRD Sumut,” kata Chaidir.

Menurutnya perlu Pemprovsu harus memfokuskan pada pos belanja langsung. Tidak lagi pada pos belanja tidak langsung seperti P-APBD 2013 yang banyak menempatkan belanja pada belanja tidak langsung.

Sementara Sekretaris Eksekutif FITRA Sumut, Ruri menyampaikan bahwa pendapatan terhadap rencana APBD 2013 tentu saja menurun. Postur belanja untuk aparatur yang sebesar 60 persen saja menjadikan catatan kritis untuk Pemprovsu. Sementara untuk belanja langsung sendiri hanya tidak sampai dari 20 persen. Dan ini tentu program peningkatan kesejahteraan Pemkab/Pemkot se-Sumut tentu perlu diperhatikan.

Pemprovsu tidak cukup percaya diri didalam meningkatkan pendapatan. Bahkan kinerja dan pelayanan publik justru tidak kunjung baik. Ini tentu saja membutuhkan keterlibatan masyarakat didalam memberikan masukan dari  masyarakat didalam merencanakan penyusunan APBD ke depan.

Lanjutnya, kurangnya keaktifan Pemprovsu melibatkan masyarakat dalam membuat kebijakan, politik anggaran hanya sekadar pencitraan. Dan hal ini diamini oleh DPRD Sumut yang minim sosialisasi atau pelibatan masyarakat dalam memberi masukan kepada penyusunan anggaran dan segala kebijakan Pemprovsu utamanya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Pemprovsu tidak bisa disalahkan sendirian karena DPRD Sumut ternyata juga mengamini segala perencanaan Pemprovsu,” kata Ruri. (ram/rud/mag-5/rbb)

MEDAN- DPRD Sumatera Utara akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 senilai Rp.8.488.643.829.023. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (23/12). Jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2013 sebesar Rp8.866.922.252.506, belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp378.278.423.483.

Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut
Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut

Penurunan Rencana Belanja Daerah tersebut adalah pada kelompok belanja tidak langsung, sedangkan kelompok belanja langsung mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan APBD tahun angaran 2013. Kenaikan Rencana Belanja Langsung dilakukan untuk mendukung percepatan Pencapaian Program prioritas pembangunan sesuai visi dan misi Pemprovsu.

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya mengungkapkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, mengharuskan Pemprovsu untuk lebih selektif dalam merancang APBD serta program kegiatan berdasarkan skala prioritas, dengan tidak mengabaikan pelayanan dasar kepada masyarakat khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Untuk meningkatkan pendapatan, Pemprovsu terus berupaya melakukan ekstensifikasi di antaranya mengupayakan pendapatan dari luasnya lahan perkebunan di Sumut.

“Namun itu sangat bergantung pada keinginan dan kearifan pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan. Kita semua berharap kiranya upaya yang telah kita lakukan beberapa tahun belakangan ini dapat terealiasasi dan memberikan kontribusi serta menjadi salah satu potensi pendapatan daerah,” papar Gubsu.

Selain itu, Gubsu juga berusaha untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna peningkatan pendapatan untuk mengoptimalkan laju pembangunan. Dilaporkannya jumlah pendapatan tahun 2013 naik sebesar Rp135.132.807.243 atau 2,81 persen dari Rp4.809.369.031.556 menjadi Rp4.944.501.838.799  yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain. Dari jumlah itu, memang terlihat pendapatan didominasi oleh pajak daerah, untuk itu Gubsu berencana meningkatkan hasil pendapatan dengan meningkatkan kinerja sehingga persentase penerimaan dapat meningkat.

Rapat Paripurna kemarin juga membahas Ranperda Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provsu Jl Imam Bonjol Medan, Senin (23/12). Hadir dalam rapat paripurna tersebut  Wakil Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi, Sekda Provsu Nurdin Lubis, FKPD Provsu, para kepala dinas di jajaran Pemprovsu dan puluhan anggota DPRD yang terhormat lainnya.

Rapat Paripurna juga membahas tentang Ranperda Pengelolaan Daerah Air Sungai Terpadu, di mana dari Ranperda tersebut nantinya akan menerapkan retribusi atas eksplorasi kekayaan alam di daerah sungai dan danau di Sumatera Utara. Penetapan Perda tersebut juga nantinya diharapkan dapat menyumbangkan pendapatan bagi daerah.

Wagubsu dalam sambutannya memberikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah berinisiatif menerapkan Perda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu tersebut. Menurutnya Perda itu memang sangat penting selain dapat meningkatkan pendapatan, juga dapat melindungi daerah aliran sungai dari kerusakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan keadaan DAS yang baik, maka dapat menunjang kondisi sekitarnya berupa lahan pertanian dan kebersihan lingkungan. dari data yang diperoleh, banyak sudah DAS yang mengalami kerusakan berupa pendangkalan, erosi, kekeringan, pengendapan sedimen zat berbahaya, dan berkurangnya jumlah keaneka ragaman hayati yang sangat mahal harganya.

Terakhir, Wagubsu mengimbau semua pihak termasuk anggota DPRDSU turut memonitoring pelaksanaan Perda yang baru saja mereka setujui. “Memang sudah menjadi tugas pemerintah melindungi dan mensejahterakan rakyatnya,” jelasnya.

Pemprov Tak Percaya Diri

Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga menyebutkan bahwa pada 2013 Sumut kehilangan 2.000 pajak dari kendaraan bermotor akibat kelemahan belum adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peningkatan pajak kendaraan bermotor. Akibat hal tersebut tentu saja menyebabkan Sumut kehilangan sekitar Rp200 miliar yang jika dirataratakan pajak perkendaraan bermotor sekitar 10 juta per tahun per mobil. Selain itu juga beberapa target dari tahun 2013 justru tidak tercapai. Ini menunjukkan bahwa ekpektasi yang diharapkan tidak dibarengi oleh kemampuan kinerja.

“Sumut banyak sekali kehilangan sumber pemasukan dari pajak kendaraan bermotor selama ini. Perdanya belum disahkan sampai hari ini,” katanya.

Selanjutnya Chaidir menyebutkan bahwa penurunan APBD Sumut di 2014 tentu saja suatu tidak lazim. Dengan inflasi sebesar 10 persen saat ini saja tentu saja ini sudah tidak sehat dalam perencanaan postur APBD. Pemprovsu harus segera merespon berbagai persoalan terkait peningkatan pendapatan.

Untuk itu solusi yang paling memungkinkan adalah upaya menggenjot pendapatan dari pajak rokok yang berkisar Rp250 miliar pada 2014 dan kendaraan bermotor tentunya. Disamping tentu saja dengan memperhatikan kepemilikan saham di Inalum.

Chaidir mengaku bahwa dirinya memang tidak setuju mengenai penurunan APBD 2014. Ini menunjukkan bahwa Pemprovsu tidak percaya diri dan ini menjadi tidak lazim sebagai sebuah lembaga.

“Saya memang tidak setuju dengan menurunnya APBD 2014 ini. Ini menunjukkan bahwa Pemprovsu tidak percaya diri,” katanya.

Pemprovsu dirasa perlu fokus untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Harus ada tim yang fokus untuk menggali potensi Sumut. Ini merupakan sebuah kegagalan untuk Pemprovsu. “Ini merupakan kegagalan untuk Pemprovsu dan DPRD Sumut,” kata Chaidir.

Menurutnya perlu Pemprovsu harus memfokuskan pada pos belanja langsung. Tidak lagi pada pos belanja tidak langsung seperti P-APBD 2013 yang banyak menempatkan belanja pada belanja tidak langsung.

Sementara Sekretaris Eksekutif FITRA Sumut, Ruri menyampaikan bahwa pendapatan terhadap rencana APBD 2013 tentu saja menurun. Postur belanja untuk aparatur yang sebesar 60 persen saja menjadikan catatan kritis untuk Pemprovsu. Sementara untuk belanja langsung sendiri hanya tidak sampai dari 20 persen. Dan ini tentu program peningkatan kesejahteraan Pemkab/Pemkot se-Sumut tentu perlu diperhatikan.

Pemprovsu tidak cukup percaya diri didalam meningkatkan pendapatan. Bahkan kinerja dan pelayanan publik justru tidak kunjung baik. Ini tentu saja membutuhkan keterlibatan masyarakat didalam memberikan masukan dari  masyarakat didalam merencanakan penyusunan APBD ke depan.

Lanjutnya, kurangnya keaktifan Pemprovsu melibatkan masyarakat dalam membuat kebijakan, politik anggaran hanya sekadar pencitraan. Dan hal ini diamini oleh DPRD Sumut yang minim sosialisasi atau pelibatan masyarakat dalam memberi masukan kepada penyusunan anggaran dan segala kebijakan Pemprovsu utamanya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Pemprovsu tidak bisa disalahkan sendirian karena DPRD Sumut ternyata juga mengamini segala perencanaan Pemprovsu,” kata Ruri. (ram/rud/mag-5/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/