27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

KP USU Bermitra dengan Tiga Koperasi di Madina

MEDAN –  Koperasi Pengembangan (KP) USU menandatangani naskah kerjasama dengan tiga koperasi  di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Medan Senin (23/12).

MoU antara Koperasi Al Hidayah di Desa Suka Makmur, Koperasi  Produsen Singkuang Desa Pasar II Singkuang,  dan Koperasi  Maju Bersama Jaya Desa Tabuyung dengan KP USU ini berisi tentang kerjasama kemitraan pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Madina.

Beberapa poin kerjasama yang disepakati antara lain, pihak koperasi berhak menerima alokasi bagian lahan sebesar 20 persen dari total HGU yang akan diperoleh KP USU dengan mengacu pada peraturan  undang-undang yang berlaku.

“Kerjasama ini memang amanat undang-undang. Selain itu, kami akan ingin membantu  kegiatan di tiga desa itu supaya makin maju,” kata Prof DR Darwin Dalmunthe,  Sekretaris KP USU. Prof Darwin menyebutkan, tiga koperasi ini memang berada seputar di wilayah  lahan KP USU di Kecamatan Muara Batang Gadis.

KP USU merupakan badan koperasi yang salah satu bidang usahanya agrobisnis untuk membangun kebun kelapa sawit di Desa Suka Makmur, Desa Pasar II Singkuang dan Desa Tabuyung,  dengan pola kemitraan dengan masyarakat setempat  guna memberdayakan dan mengembangkan masyarakat sekitar areal.

Dalam perjanjian itu juga disebutkan kalau masyarakat di tiga desa itu ikut mengelola kebun sawit tersebut dengan pola plasma yang pembiayaannya dari KP USU dan pengembaliannya sistem bagi hasil kepada KP USU. Darwin mengatakan penanaman kebun plasma seiring dengan kebun inti. Dengan demikian keduanya sama-sama menghasilkan.  ‘’Perjanjian ini merupakan ‘payung’ kerjasama kita dan diharapkan dapat lebih maju lagi koperasinya,” ujar Prof Darwin. (sih/uma)

MEDAN –  Koperasi Pengembangan (KP) USU menandatangani naskah kerjasama dengan tiga koperasi  di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Medan Senin (23/12).

MoU antara Koperasi Al Hidayah di Desa Suka Makmur, Koperasi  Produsen Singkuang Desa Pasar II Singkuang,  dan Koperasi  Maju Bersama Jaya Desa Tabuyung dengan KP USU ini berisi tentang kerjasama kemitraan pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Madina.

Beberapa poin kerjasama yang disepakati antara lain, pihak koperasi berhak menerima alokasi bagian lahan sebesar 20 persen dari total HGU yang akan diperoleh KP USU dengan mengacu pada peraturan  undang-undang yang berlaku.

“Kerjasama ini memang amanat undang-undang. Selain itu, kami akan ingin membantu  kegiatan di tiga desa itu supaya makin maju,” kata Prof DR Darwin Dalmunthe,  Sekretaris KP USU. Prof Darwin menyebutkan, tiga koperasi ini memang berada seputar di wilayah  lahan KP USU di Kecamatan Muara Batang Gadis.

KP USU merupakan badan koperasi yang salah satu bidang usahanya agrobisnis untuk membangun kebun kelapa sawit di Desa Suka Makmur, Desa Pasar II Singkuang dan Desa Tabuyung,  dengan pola kemitraan dengan masyarakat setempat  guna memberdayakan dan mengembangkan masyarakat sekitar areal.

Dalam perjanjian itu juga disebutkan kalau masyarakat di tiga desa itu ikut mengelola kebun sawit tersebut dengan pola plasma yang pembiayaannya dari KP USU dan pengembaliannya sistem bagi hasil kepada KP USU. Darwin mengatakan penanaman kebun plasma seiring dengan kebun inti. Dengan demikian keduanya sama-sama menghasilkan.  ‘’Perjanjian ini merupakan ‘payung’ kerjasama kita dan diharapkan dapat lebih maju lagi koperasinya,” ujar Prof Darwin. (sih/uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/