27.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Mencuri demi Uang Kuliah

Dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Medan masing-masing berinisial AHS (19), warga Jalan Pipit XIII Perumnas Mandala dan MFA (19), warga Jalan Jermal  VI Medan Denai, ditangkap polisi ketika sedang mengikuti ujian di kampusnya, Selasa (24/1).

Keduanya dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsekta Percut Seituan karena terlibat mencuri sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BK 2429 JR milik teman kuliahnya Yusuf (22), saat di parkir di kampusnya.

Tertangkapnya kedua mahasiswa berawal dari pengaduan Yusuf (22). Keterangan Yusuf saat itu dia sedang salat dan memarkirkan sepeda motornya. Kebetulan dia lupa mencabut kunci kontaknya. Tersangka AHS yang melihat kunci kontak sepeda motor tersebut masih tergantung tergiur dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Selanjutnya, tersangka AHS mengajak temannya MFA keluar dari dalam kampus.

Saat  kedua pelaku hendak keluar ternyata pintu gerbang kampus telah ditutup sehingga keduanya gagal keluar dan menunggu kesempatan. Kebetulan ada mobil hendak keluar dari kampus, kedua pelaku langsung jalan beriringan dengan mobil tersebut dan akhirnya berhasil keluar dari kampus.

Tersangka AHS membawa kabur sepeda motor hasil curian tersebut ke kampung halamannya ke Serdang Bedagai. Setelah sepeda motor disimpan di rumahnya, tersangka AHS kembali ke kosnya di Jalan Pipit XIII Perumnas Mandala karena akan mengikuti ujian smester.

Sedangkan Yusuf segera melaporkan peristiwa tersebut ke pos satpam. Berdasarkan laporan tersebut, petugas satpam segera melihat rekaman gambar di kamera CCTV. Dari hasil rekaman  CCTV terlihatlah kedua tersangka yang mencuri sepeda motor tersebut.

Petugas satpam kampus bekerjasama dengan Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil meringkus tersangka AHS dan MFA yang sedang mengikuti ujian semester di dalam ruang kuliahnya. Saat diringkus, awalnya kedua  mahasiswa tersebut tidak mengakui perbuatananya, namun setelah diperlihatkan hasil rekaman CCTV tersebut kedua pelaku tak berkutik lagi.

Saat diperiksa petugas, tersangka AHS mengaku awalnya tak ada rencana untuk mencuri sepeda motor, namun saat melihat kunci kontak sepeda motor masih belum dicabut oleh pemiliknya timbul niat pelaku untuk mencurinya.

“Semula tak ada rencanaku mencuri sepeda motor tersebut. Saat ku lihat kunci kontaknya masih tergantung, spontan timbul niat mencurinya,” tutur tersangka AHS. Menurut tersangka AHS, rencananya sepeda motor tersebut akan dijual dan uang hasil penjualan akan digunakan untuk membayar uang kuliah.

“Uang kuliahku tahun ini belum ku bayar,” tutur tersangka AHS.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Maringan Simanjuntak menjelaskan, kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya sedangkan sepeda motor hasil curian akan segera dijemput ke rumah tersangka AHS. (gus)

Dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Medan masing-masing berinisial AHS (19), warga Jalan Pipit XIII Perumnas Mandala dan MFA (19), warga Jalan Jermal  VI Medan Denai, ditangkap polisi ketika sedang mengikuti ujian di kampusnya, Selasa (24/1).

Keduanya dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsekta Percut Seituan karena terlibat mencuri sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BK 2429 JR milik teman kuliahnya Yusuf (22), saat di parkir di kampusnya.

Tertangkapnya kedua mahasiswa berawal dari pengaduan Yusuf (22). Keterangan Yusuf saat itu dia sedang salat dan memarkirkan sepeda motornya. Kebetulan dia lupa mencabut kunci kontaknya. Tersangka AHS yang melihat kunci kontak sepeda motor tersebut masih tergantung tergiur dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Selanjutnya, tersangka AHS mengajak temannya MFA keluar dari dalam kampus.

Saat  kedua pelaku hendak keluar ternyata pintu gerbang kampus telah ditutup sehingga keduanya gagal keluar dan menunggu kesempatan. Kebetulan ada mobil hendak keluar dari kampus, kedua pelaku langsung jalan beriringan dengan mobil tersebut dan akhirnya berhasil keluar dari kampus.

Tersangka AHS membawa kabur sepeda motor hasil curian tersebut ke kampung halamannya ke Serdang Bedagai. Setelah sepeda motor disimpan di rumahnya, tersangka AHS kembali ke kosnya di Jalan Pipit XIII Perumnas Mandala karena akan mengikuti ujian smester.

Sedangkan Yusuf segera melaporkan peristiwa tersebut ke pos satpam. Berdasarkan laporan tersebut, petugas satpam segera melihat rekaman gambar di kamera CCTV. Dari hasil rekaman  CCTV terlihatlah kedua tersangka yang mencuri sepeda motor tersebut.

Petugas satpam kampus bekerjasama dengan Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil meringkus tersangka AHS dan MFA yang sedang mengikuti ujian semester di dalam ruang kuliahnya. Saat diringkus, awalnya kedua  mahasiswa tersebut tidak mengakui perbuatananya, namun setelah diperlihatkan hasil rekaman CCTV tersebut kedua pelaku tak berkutik lagi.

Saat diperiksa petugas, tersangka AHS mengaku awalnya tak ada rencana untuk mencuri sepeda motor, namun saat melihat kunci kontak sepeda motor masih belum dicabut oleh pemiliknya timbul niat pelaku untuk mencurinya.

“Semula tak ada rencanaku mencuri sepeda motor tersebut. Saat ku lihat kunci kontaknya masih tergantung, spontan timbul niat mencurinya,” tutur tersangka AHS. Menurut tersangka AHS, rencananya sepeda motor tersebut akan dijual dan uang hasil penjualan akan digunakan untuk membayar uang kuliah.

“Uang kuliahku tahun ini belum ku bayar,” tutur tersangka AHS.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Maringan Simanjuntak menjelaskan, kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya sedangkan sepeda motor hasil curian akan segera dijemput ke rumah tersangka AHS. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/