MEDAN โ Tunjangan sertifikasi guru yang tertunggak dua bulan yakni November dan Desember 2012, sampai saat ini belum juga dibayar oleh Pemerintahan Kota Medan dalam hal dari Dinas Pendidikan Kota Medan. Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGSU) pun bersikeras untuk memperjuangkan tunjangan sertifkasi guru tersebut.
Sebab, menurutnya, tunjangan yang belum keluar itu, sangat berarti pada guru-guru untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di keluarga.
โKita tidak ingin tunjangan sertifkasi guru itu dibiarakan begitu saja. Tanpa ada kejelasan,โbilang Ketua FKGSU, Marudut Siringo-ringi, S.Pd saat rapat bersama guru-guru se Kota Medan yang berlangsung di Aula SMKN 3 Medan Jalan Budi Kemasyarakatan Kelurahan Brayan Kecamatan Medan Barat, Kamis (24/1).
Atas ketidakjelasan tunjangan sertifkasi guru selama dua bulan ini, dijelaskan Marudut, pihak FKGSU telah melakukan audiensi kepada Wali Kota Medan seminggu lalu. Saat beraudiensi tersebut, yang menerima adalah Kabid Keuangan Kota Medan Baharauddin Harahap. Saat itu, Kabid Keuangan Kota Medan menjelaskan kepada para FKGSU kalau kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru selama dua bulan itu akibatkan kekurangan anggaran dari Jakarta bukan dari Medan.
Pada kesempatan itu, Kabid Keuangan Kota Medan juga memperlihatkan bukti lampiran-lampiran kalau belum ada pengiriman ke Medan yang dilakukan dari Jakarta. โโDari bukti lampiran itu terlihat kekurangan dana yang belum disalurkan ke Medan sebesar Rp21 miliar,โjelasnya. Padahal, seharusnya, sambung pria yang kerap disapa Marudut itu, negara dalam hal ini Diknas harus bisa memperhatikan nasib para guru-guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifkasi guru selama dua bulan itu.
โKalau uang tunjangan yang dua bulan itu harus dihibahkan ke Negara, kita bersikeras. Sebab, guru bukan orang kaya yang mempunyai perekonomian tinggi,โujar Marudut.
Jadi, FKGSU berharap kepada Pemko Medan, DPRD Kota Medan Komisi B untuk bisa mencarikan jalan keluar terhadap masalah ini. (omi)