MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kaburnya Herianto dari Polsek Medan Baru jadi pelajaran berharga. Kantor polisi yang bermarkas tak jauh dari Pasar Petisah itu, langsung membuat pintu kaca. Tak sekedar kaca saja, pintu juga dibuka dengan sistem finger print (sidik jari).
Sistem ini bakal membuat orang tak bebas keluar masuk di lorong lantai 2 yang menuju ruang penyidik. Terlihat, pekerja dengan sibuknya melakukan pemasangan pintu tersebut. “Ini rencananya mau dipasang mesin finger print bang. Tapi bertahap, untuk saat ini pintunya dulu dipasang,” beber pekerja yang tak menyebutkan identitasnya.
Pemasangan pintu itu, terlihat dikeluhkan masyarakat yang hendak membuat laporan dan melakukan pemeriksaan di ruang penyidik di lantai 2 Mako Polsekta Medan Baru. Sebab debu akibat pemotongan keramik untuk pemasangan pintu, membuat sesak nafas. “Ngeri kali abunya, sampai kayak gini. Susah kali bernafas kita dibuatnya,” ungkap Andre.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar Stefanus Setjo, saat ditemui di ruangannya, mengaku pemasangan pintu kaca dengan system finger print guna mengantisipasi dan memperketat sistem penjagaan dan keamanan. “Agar hal serupa tidak kembali terulang, kita pasang pintu kaca sistem scanning sidik jari. Jadi, gak sembarangan orang bisa keluar masuk melewati pintu ini,” terang Oscar.
Sementara, aktifitas di Polsek Medan Baru berjalan seperti biasa. Sementara, Aiptu Kabar Aritonang, selaku penyidik yang memeriksa dan memasukkan Herianto ke dalam sel, tampak sibuk keluar masuk ruangan Polsek Medan Baru.
Namun dia tak banyak komentar soal tersangka yang kabur saat akan dimasukkanya ke sel. “Saya gak bisa kasih komentar. Karena, saya juga punya pimpinan. Saya gak berhak kasi komentar, apa Abang tega melihat saya dimarahi Kupang Ambon (kapolsek dalam sandi kepolisian)?” ungkap Kabar sembari berlalu.
Terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny Nicholas Sidabutar, mengakui menyerahkan penyelidikan kepada provost. “Sementara, yang bersangkutan sudah saya minta provost polsek untuk diambil keterangan,” ungkap Ronny.(mag-2/trg)