25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

KNPI Medan Gelar Unjukrasa di Mapoldasu, Minta Mafia Migor Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Medan berunjukrasa di depan Ma-rkas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (24/3).

Dalam aksi tersebut, massa menolak kebijakan Pemerintah yang tidak mampu mengendalikan harga minyak goreng (migor) dan menuntut agar segera menangkap afiliator trading bodong yang masih berkeliaran di Medan.

Ketua DPD Kota Medan Riza Usty Siregar mengatakan, dengan tegas menolak kebijakan Pemerintah untuk menaikan harga minyak goreng menjelang Bulan Ramadan tahun ini. Pihaknya juga meminta kepada Polda Sumut agar menangkap dan memenjarakan para mafia minyak goreng yang coba-coba melakukan penimbunan menjelang Ramadan ini dan mencabut izin perusahaan nakal yang melakukan penimbunan minyak goreng. Sehingga, menyebabkan kelangkaan salah satu bahan pokok tersebut di Sumut.

“Kita berharap agar Polda Sumut segera menindak para penimbun minyak goreng dan menangkap penanggung jawab perusahaan yang terlibat. Intinya, kita tak sekadar ribut, tapi ada usaha untuk membantu sesama. Mudah-mudahan kartel dan para penimbun minyak goreng segera diungkap oleh pihak kepolisian di Sumut,” tegas Riza didampingi Sekretaris Alfikri Matondang, Wendy meilanda Tanjung, Bendahara Irmanda, Wakil Ketua M Rofik Sitepu dan Ketua KNPI Kecamatan Medan Denai Ardi Nasution.

Usai berorasi, perwakilan dari DPD KNPI Kota Medan diterima oleh Kepala SPKT Polda Sumut, AKBP B Sembiring ke ruangan SPKT Polda Sumut yang menyatakan, bahwa aspirasi dan segala tuntutan yang disampaikan dari massa KNPI Kota Medan akan segera disampaikan kepada Kapolda Sumut.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumadi mengkritik apa disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi yang menyebutkan pasokan minyak goreng di tanah air ini, dikendalikan oleh mafia. Untuk itu, harus dibuktikan.”Kemudian, tindak tegas segala bentuk kecurangan dan sebagainya. Ini hanya sebatas masuk berita saja, ekseskusi tidak ada. Itu harus ditindak tegas,” sebut Jumadi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (24/3).

Jumadi menjelaskan bahwa Pemerintah memiliki wewenang dan regulasi untuk mengatur pasokan minyak goreng di Indonesia ini. Jangan sampai Pemerintah kalah dengan mafia dan produsen minyak goreng. “Pemerintah mempunyai wewenang untuk regulasi. Jangan sampai pemerintah kalah dengan pengusaha,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut itu.

Jumadi menilai pelaku usaha minyak goreng pastinya berkeinginan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Tapi, bagaimana Pemerintah dapat mengendalikan hal tersebut. Satu sisi lainnya, masyarakat juga berkeinginan mendapatkan pasokan minyak goreng aman dan harga stabil.

Jumadi mengungkapkan tugas pemerintah bertugas menyediakan pasokan minyak goreng menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang aman dan harganya stabil. Tidak seperti saat ini, harga migor melonjak naik drastis.”Dengan banyak (Migor) di ekspor ke luar, regulasinya diperketat, dibatasi dan dirazia. Jangan sampai terlalu banyak dijual ke luar negeri. Tapi, rakyat menderita dengan pasokan yang terbatas dan harga menjadi naik,” sebut Jumadi.

Jumadi mengatakan pihaknya mendukung upaya Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengusutan terkait dugaan mafia dan spekulan yang mengendalikan pasokan minyak goreng di Sumatera Utara. Demi mendapatkan keuntungan yang besar.”Harus dilakukan itu, jangan sampai Pemerintah kalah dengan mafia,” tandas Jumadi.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas mengatakan pengusutan mafia minyak goreng berdasarkan apa disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi dan akan dilakukan proses pengusutan.”Terkait dengan penyebutan Mendag mengenai adanya dugaan mafia minyak goreng di wilayah Sumut. KPPU Kanwil I akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan,” ucap Ridho.

Ridho menjelaskan kordinasi tersebut, untuk memastikan ada atau tidak keterlibatan mafia yang memanfaatkan situasi permasalahan minyak goreng ini. Yang mana, pasokan sempat langkah beberapa waktu lalu.”Untuk memastikan apakah temuan mengenai mafia minyak goreng ini, masuk ke ranah pidana atau terkait dengan persaingan usaha tidak sehat,” kata Ridho.

Selain itu, Ridho mengungkapkan juga tengah melakukan proses pengusutan terkait dugaan kartel atas permasalahan minyak goreng di Sumut ini.”Dimana, KPPU saat ini masih terus mendalami adanya dugaan kartel minyak goreng,” pungkas Ridho.(dwi/gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Medan berunjukrasa di depan Ma-rkas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (24/3).

Dalam aksi tersebut, massa menolak kebijakan Pemerintah yang tidak mampu mengendalikan harga minyak goreng (migor) dan menuntut agar segera menangkap afiliator trading bodong yang masih berkeliaran di Medan.

Ketua DPD Kota Medan Riza Usty Siregar mengatakan, dengan tegas menolak kebijakan Pemerintah untuk menaikan harga minyak goreng menjelang Bulan Ramadan tahun ini. Pihaknya juga meminta kepada Polda Sumut agar menangkap dan memenjarakan para mafia minyak goreng yang coba-coba melakukan penimbunan menjelang Ramadan ini dan mencabut izin perusahaan nakal yang melakukan penimbunan minyak goreng. Sehingga, menyebabkan kelangkaan salah satu bahan pokok tersebut di Sumut.

“Kita berharap agar Polda Sumut segera menindak para penimbun minyak goreng dan menangkap penanggung jawab perusahaan yang terlibat. Intinya, kita tak sekadar ribut, tapi ada usaha untuk membantu sesama. Mudah-mudahan kartel dan para penimbun minyak goreng segera diungkap oleh pihak kepolisian di Sumut,” tegas Riza didampingi Sekretaris Alfikri Matondang, Wendy meilanda Tanjung, Bendahara Irmanda, Wakil Ketua M Rofik Sitepu dan Ketua KNPI Kecamatan Medan Denai Ardi Nasution.

Usai berorasi, perwakilan dari DPD KNPI Kota Medan diterima oleh Kepala SPKT Polda Sumut, AKBP B Sembiring ke ruangan SPKT Polda Sumut yang menyatakan, bahwa aspirasi dan segala tuntutan yang disampaikan dari massa KNPI Kota Medan akan segera disampaikan kepada Kapolda Sumut.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumadi mengkritik apa disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi yang menyebutkan pasokan minyak goreng di tanah air ini, dikendalikan oleh mafia. Untuk itu, harus dibuktikan.”Kemudian, tindak tegas segala bentuk kecurangan dan sebagainya. Ini hanya sebatas masuk berita saja, ekseskusi tidak ada. Itu harus ditindak tegas,” sebut Jumadi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (24/3).

Jumadi menjelaskan bahwa Pemerintah memiliki wewenang dan regulasi untuk mengatur pasokan minyak goreng di Indonesia ini. Jangan sampai Pemerintah kalah dengan mafia dan produsen minyak goreng. “Pemerintah mempunyai wewenang untuk regulasi. Jangan sampai pemerintah kalah dengan pengusaha,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut itu.

Jumadi menilai pelaku usaha minyak goreng pastinya berkeinginan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Tapi, bagaimana Pemerintah dapat mengendalikan hal tersebut. Satu sisi lainnya, masyarakat juga berkeinginan mendapatkan pasokan minyak goreng aman dan harga stabil.

Jumadi mengungkapkan tugas pemerintah bertugas menyediakan pasokan minyak goreng menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang aman dan harganya stabil. Tidak seperti saat ini, harga migor melonjak naik drastis.”Dengan banyak (Migor) di ekspor ke luar, regulasinya diperketat, dibatasi dan dirazia. Jangan sampai terlalu banyak dijual ke luar negeri. Tapi, rakyat menderita dengan pasokan yang terbatas dan harga menjadi naik,” sebut Jumadi.

Jumadi mengatakan pihaknya mendukung upaya Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengusutan terkait dugaan mafia dan spekulan yang mengendalikan pasokan minyak goreng di Sumatera Utara. Demi mendapatkan keuntungan yang besar.”Harus dilakukan itu, jangan sampai Pemerintah kalah dengan mafia,” tandas Jumadi.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas mengatakan pengusutan mafia minyak goreng berdasarkan apa disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi dan akan dilakukan proses pengusutan.”Terkait dengan penyebutan Mendag mengenai adanya dugaan mafia minyak goreng di wilayah Sumut. KPPU Kanwil I akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan,” ucap Ridho.

Ridho menjelaskan kordinasi tersebut, untuk memastikan ada atau tidak keterlibatan mafia yang memanfaatkan situasi permasalahan minyak goreng ini. Yang mana, pasokan sempat langkah beberapa waktu lalu.”Untuk memastikan apakah temuan mengenai mafia minyak goreng ini, masuk ke ranah pidana atau terkait dengan persaingan usaha tidak sehat,” kata Ridho.

Selain itu, Ridho mengungkapkan juga tengah melakukan proses pengusutan terkait dugaan kartel atas permasalahan minyak goreng di Sumut ini.”Dimana, KPPU saat ini masih terus mendalami adanya dugaan kartel minyak goreng,” pungkas Ridho.(dwi/gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/