31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Pak Kadis Minta Setoran Wajib…

Dugaan Pungli di Dinas Kebersihan Medan

MEDAN- Indikasi adanya pungutan liar (Pungli) merebak di jajaran Dinas Kebersihan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pungli tersebut dilakukan kepada para mandor kebersihan Dinas Kebersihan Kota Medan, dan diindikasikan dilakukan Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar.

Wartawan koran ini akhir pekan lalu ditemui beberapa mandor di Dinas Kebersihan Medan. Mereka mengadukan soal pungli tersebut. Awalnya mereka ragu menceritakan persoalan pungli yang menimpa mereka. Setelah wartawann koran ini menyakinkan bahwa identitas mereka tak disebut, barulah mereka bersedia berbicara.

“Kadis baru yang ini lain, beda sama kadis yang sebelumnya. Masak kami diminta menyetor uang bulanan kepada Pak Kadis. Seharusnya, Pak Kadis lah yang perhatian sama kami yang ada di lapangan, bukannya harus menyetor uang bulanan. Macam uang preman saja,” ujar seorang mandor dan diamini mandor lainnya.

Saat wartawan koran ini menanyakan soal ‘kebijakan’ yang nyeleneh tersebut mungkin karena ada pendapatan lain (uang masuk, Red) yang diterima para mandor, sejumlah mandor tersebut awalnya diam, tapi kemudian mereka blak-blakan. “Iya memang ada Bang. Tapi itukan uang minyak kami, ya semacam dana operasional di lapangan. Uang masuk itu katanya berasal dari pemberian sukarela pemilik rumah yang sampahnya telah diangkut. Paling Rp5 ribu sampai Rp10 ribu yang kami dapat. Kalau harus menyetor Rp150 ribu sampai Rp250 ribu, dari mana kami mencarinya,” tambah mandor yang lain.

Apakah perintah memberikan setoran itu datang langsung dari mulut Kadis Kebersihan? Para mandor tersebut mengatakan tidak. Menurut mereka, ratusan mandor yang ada di Dinas Kebersihan dikumpulkan seorang kepala bidang (Kabid) di dinas tersebut. “Pak Kabid bilang, ini perintah Pak Kadis, kami harus memberikan setoran wajib tiap bulan,” tambahnya.

Sejauh ini, lanjut mereka, belum semua mandor memberikan setoran tersebut. Namun, sudah ada puluhan mandor yang melakukannya sejak bulan lalu. “Kami-kami ini yang masih membandel sudah diancam. Kalau bulan ini tak memberikan setoran juga, bakal dicopot dari jabatan kami,” tambahnya.

Terkait dengan itu, Pardamean Siregar yang dikonfirmasi Sumut Pos membantah hal itu. Dikatakannya, kalau pun ada yang melakukan hal tersebut, itu adalah perbuatan dari oknum di Dinas Kebersihan yang menjual-jual namanya.
“Nggak ada, itu fitnah. Kalau memang ada, pasti saya sudah kaya. Dan isu bahkan laporan adanya pungutan yang katanya atas nama saya, sudah saya terima sejak pekan lalu. Tapi anehnya, sampai sekarang tidak ada yang menunjukkan batang hidungnya, siapa yang merasa dipungli,” bantahnya.

Selanjutnya, Pardamean menuturkan, jika nantinya ditemukan oknum dari Dinas Kebersihan yang melakukan itu dan bias ditemukan bukti-bukti yang menguatkan, maka dirinya tidak segan-segan untuk memberhentikan oknum tersebut.

“Kalau ada itu, akan langsung saya berhentikan detik ini juga,” tegasnya.

Pardamean menjelaskan, laporan yang diterimanya adalah besaran pungutan liar itu berbeda-beda, antara Rp150 ribu sampai Rp250 ribu. “Itu laporannya. Tapi itu tidak benar, itu fitnah,” tandasnya lagi.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Medan Juliandi Siregar menjelaskan, jika memang benar adanya pungli yang dilakukan Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar, diharapkan para mandor kebersihan bisa memberikan laporan kepada Komisi D DPRD Medan.

Agar Komisi D DPRD Medan bisa menindaklanjuti hal itu. Baik dengan cara mengkonfrontir langsung Kepala Dinas Kebersihan serta para mandor kebersihan lainnya.

Jika nantinya terbukti hal itu benar-benar terjadi, bukan hal yang mustahil kalau nantinya Komisi D DPRD Medan bisa memasukkan rekomendasi kepada Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi, terlebih lagi evaluasi jabatan. Karena, pungutan liar yang dilakukan tersebut merupakan sikap dan tindakan yang fatal dan tidak bisa ditolerir. “Ini fatal. Kalau terbukti nantinya benar, maka tidak mustahil Komisi D akan membuat rekomendasi kepada wali kota untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan,” tegas Juliandi.(ari)

Dugaan Pungli di Dinas Kebersihan Medan

MEDAN- Indikasi adanya pungutan liar (Pungli) merebak di jajaran Dinas Kebersihan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pungli tersebut dilakukan kepada para mandor kebersihan Dinas Kebersihan Kota Medan, dan diindikasikan dilakukan Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar.

Wartawan koran ini akhir pekan lalu ditemui beberapa mandor di Dinas Kebersihan Medan. Mereka mengadukan soal pungli tersebut. Awalnya mereka ragu menceritakan persoalan pungli yang menimpa mereka. Setelah wartawann koran ini menyakinkan bahwa identitas mereka tak disebut, barulah mereka bersedia berbicara.

“Kadis baru yang ini lain, beda sama kadis yang sebelumnya. Masak kami diminta menyetor uang bulanan kepada Pak Kadis. Seharusnya, Pak Kadis lah yang perhatian sama kami yang ada di lapangan, bukannya harus menyetor uang bulanan. Macam uang preman saja,” ujar seorang mandor dan diamini mandor lainnya.

Saat wartawan koran ini menanyakan soal ‘kebijakan’ yang nyeleneh tersebut mungkin karena ada pendapatan lain (uang masuk, Red) yang diterima para mandor, sejumlah mandor tersebut awalnya diam, tapi kemudian mereka blak-blakan. “Iya memang ada Bang. Tapi itukan uang minyak kami, ya semacam dana operasional di lapangan. Uang masuk itu katanya berasal dari pemberian sukarela pemilik rumah yang sampahnya telah diangkut. Paling Rp5 ribu sampai Rp10 ribu yang kami dapat. Kalau harus menyetor Rp150 ribu sampai Rp250 ribu, dari mana kami mencarinya,” tambah mandor yang lain.

Apakah perintah memberikan setoran itu datang langsung dari mulut Kadis Kebersihan? Para mandor tersebut mengatakan tidak. Menurut mereka, ratusan mandor yang ada di Dinas Kebersihan dikumpulkan seorang kepala bidang (Kabid) di dinas tersebut. “Pak Kabid bilang, ini perintah Pak Kadis, kami harus memberikan setoran wajib tiap bulan,” tambahnya.

Sejauh ini, lanjut mereka, belum semua mandor memberikan setoran tersebut. Namun, sudah ada puluhan mandor yang melakukannya sejak bulan lalu. “Kami-kami ini yang masih membandel sudah diancam. Kalau bulan ini tak memberikan setoran juga, bakal dicopot dari jabatan kami,” tambahnya.

Terkait dengan itu, Pardamean Siregar yang dikonfirmasi Sumut Pos membantah hal itu. Dikatakannya, kalau pun ada yang melakukan hal tersebut, itu adalah perbuatan dari oknum di Dinas Kebersihan yang menjual-jual namanya.
“Nggak ada, itu fitnah. Kalau memang ada, pasti saya sudah kaya. Dan isu bahkan laporan adanya pungutan yang katanya atas nama saya, sudah saya terima sejak pekan lalu. Tapi anehnya, sampai sekarang tidak ada yang menunjukkan batang hidungnya, siapa yang merasa dipungli,” bantahnya.

Selanjutnya, Pardamean menuturkan, jika nantinya ditemukan oknum dari Dinas Kebersihan yang melakukan itu dan bias ditemukan bukti-bukti yang menguatkan, maka dirinya tidak segan-segan untuk memberhentikan oknum tersebut.

“Kalau ada itu, akan langsung saya berhentikan detik ini juga,” tegasnya.

Pardamean menjelaskan, laporan yang diterimanya adalah besaran pungutan liar itu berbeda-beda, antara Rp150 ribu sampai Rp250 ribu. “Itu laporannya. Tapi itu tidak benar, itu fitnah,” tandasnya lagi.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Medan Juliandi Siregar menjelaskan, jika memang benar adanya pungli yang dilakukan Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar, diharapkan para mandor kebersihan bisa memberikan laporan kepada Komisi D DPRD Medan.

Agar Komisi D DPRD Medan bisa menindaklanjuti hal itu. Baik dengan cara mengkonfrontir langsung Kepala Dinas Kebersihan serta para mandor kebersihan lainnya.

Jika nantinya terbukti hal itu benar-benar terjadi, bukan hal yang mustahil kalau nantinya Komisi D DPRD Medan bisa memasukkan rekomendasi kepada Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi, terlebih lagi evaluasi jabatan. Karena, pungutan liar yang dilakukan tersebut merupakan sikap dan tindakan yang fatal dan tidak bisa ditolerir. “Ini fatal. Kalau terbukti nantinya benar, maka tidak mustahil Komisi D akan membuat rekomendasi kepada wali kota untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan,” tegas Juliandi.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/