28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Medan Masuk 30 Kota Prioritas Program Pemukiman Kumuh

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMUKIMAN WARGA PINGGIR SUNGAI_Beberapa warga mencuci dan mandi di pinggiran sungai deli Jalan Kampung aur Medan, Rabu (25/10) Sebanyak 19.684 rumah di Medan masuk dalam kategori kumuh.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kota Medan di antaranya masuk 30 kota di Indonesia. Pengentasan kawasan permukiman kumuh ini memang tersebar luas, baik melalui APBN maupun APBD.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Setdako Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, untuk dana prioritas dari APBN saja terdapat dua kelurahan di Medan yang masuk pada Program KOTAKU, yakni Nelayan Indah dan Sicanang Belawan.”Kita masuk antara 30 kota prioritas penanganan perumahan dan permukiman kumuh di Indonesia. Di samping juga ada dana-dana lain dari Program KOTAKU,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (26/10).

Dikatakan Wiriya, dari 42 kelurahan diturunkan lagi menjadi 21 prioritas kelurahan yang bakal mendapat penanganan permukiman kumuh. “Selanjutnya diturunkan lagi menjadi 11 kelurahan prioritas di Indonesia, dan terakhir diturunkan lagi menjadi 3 kelurahan. Jadi daftar-daftar itu sudah keluar, disamping memakai program bersumber dari APBD,” katanya.

Menganai Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Medan yang mulai digodok DPRD, Wiriya mengaku hal itu dimotori oleh Dinas Perkim-PR Kota Medan. Ia contohkan ada program bedah rumah dan penyediaan sambungan rumah tangga untuk air limbah.

“Kemudian penyediaan air bersih untuk kawasan-kawasan kumuh, lalu penyediaan septitank kedap individu maupun komunal. Di samping banyak lagi pemberdayaan-pemberdayaan masyarakat program dari Aiwash. Belum lagi penyediaan infrastruktur di kawasan pemukiman kumuh,” papar mantan Kepala BPPT Medan itu.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMUKIMAN WARGA PINGGIR SUNGAI_Beberapa warga mencuci dan mandi di pinggiran sungai deli Jalan Kampung aur Medan, Rabu (25/10) Sebanyak 19.684 rumah di Medan masuk dalam kategori kumuh.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kota Medan di antaranya masuk 30 kota di Indonesia. Pengentasan kawasan permukiman kumuh ini memang tersebar luas, baik melalui APBN maupun APBD.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Setdako Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, untuk dana prioritas dari APBN saja terdapat dua kelurahan di Medan yang masuk pada Program KOTAKU, yakni Nelayan Indah dan Sicanang Belawan.”Kita masuk antara 30 kota prioritas penanganan perumahan dan permukiman kumuh di Indonesia. Di samping juga ada dana-dana lain dari Program KOTAKU,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (26/10).

Dikatakan Wiriya, dari 42 kelurahan diturunkan lagi menjadi 21 prioritas kelurahan yang bakal mendapat penanganan permukiman kumuh. “Selanjutnya diturunkan lagi menjadi 11 kelurahan prioritas di Indonesia, dan terakhir diturunkan lagi menjadi 3 kelurahan. Jadi daftar-daftar itu sudah keluar, disamping memakai program bersumber dari APBD,” katanya.

Menganai Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Medan yang mulai digodok DPRD, Wiriya mengaku hal itu dimotori oleh Dinas Perkim-PR Kota Medan. Ia contohkan ada program bedah rumah dan penyediaan sambungan rumah tangga untuk air limbah.

“Kemudian penyediaan air bersih untuk kawasan-kawasan kumuh, lalu penyediaan septitank kedap individu maupun komunal. Di samping banyak lagi pemberdayaan-pemberdayaan masyarakat program dari Aiwash. Belum lagi penyediaan infrastruktur di kawasan pemukiman kumuh,” papar mantan Kepala BPPT Medan itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/