30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

HKTI Sumut Terima Rp500 Juta

Dugaan Kasus Pemotongan Dana Bansos Pemprovsu

MEDAN- Penerima aliran dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2011, mulai terungkap satu per satu.
Salah satu penerima dana bantuan sosial yang digelontorkan Biro Keuangan Pemprovsu yaitu, DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Sumatera Utara, sebesar Rp500 juta.

Penerimaan dana Bansos Pemprovsu pada DPD HKTI Sumut, sesuai dengan Nota Dinas yang dikeluarkan Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, yang ditujukan pada Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu, dengan nomor 664/EK/II.1/2011 pada 5 Desember 2011, yang ditembuskan pada Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara perihal permohonan Bantuan Dana dari P-APBD SU tahun 2011 dan APBD SU 2012, yang ditandatangani Kepala Biro Perekonomian H.Bangun Oloan Harahap.

Dana yang dikucurkan dari Biro Keuangan Pempropsu atas surat permohonan bantuan (proposal) pengembangan usaha ekonomi DPD HKTI Provinsi Sumatera Utara, sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Perekonomian H.Bangun Oloan Harahap S,Sos, dana itu diperuntukan modal usaha.
Ketua DPD HKTI Propvinsi Sumatera Utara Gomo Mendropa, pada wartawan Senin (24/4) mengaku, kalau mereka menerima bantuan Bansos dari Pemprovsu Desember 2011 lalu, itupun harus didesak.

“Memang kita terima bantuan itu, namun terlambat ini pun harus kita desak, karena kegiatan kita itu sudah mau berjalan. Tepat minggu pertama Desember (2011) bantuan itu baru direalisasikan,” ujar Gomo Mendropa.

Ketika disinggung wartawan apakah ada pemotongan bantuan yang mereka terima dari nilai yang digelontorkan sebesar Rp500 juta, fungsionaris DPD Partai Golkar Sumut ini, enggan buka mulut.
“Masalah pemotongan itu tidak ada. Jangan lah ditanya masalah itu pada saya, tidak etis lah. Tanya aja pada yang lain. Kalau pemotongan sampai 50 persen tidak ada. Tapi beberapa persen ada. Ya sudah ya, masalah pemotongan tidak ada itu dan jangan tanya saya,” ujar Gomo Mendropa menghindar.
Gomo Mendropa juga mengaku siap memberikan laporan dan keterangan mengenai anggaran Bansos yang diterimanya. Karena anggaran tersebut mereka gunakan untuk kegiatan HKTI. Ia juga mengaku belum ada diperiksa Kejatisu.

“Kegiatan yang kita gelar berupa Diklat Petani di beberapa daerah di Sumatera Utara, yang bekerja sama dengan Universitas di Medan dan Simalungun,” ujar Gomo.

Selain HKTI Sumut, dalam laporan belanja tidak langsung APBD Provsu TA 2011 di Biro Perekonomian Pemprovsu, Koperasi Pemuda Indonesia Medan Jalan Merbabu No 28 lantai 2 Medan (Kantor DPD KNPI Kota Medan) tercantum bahwa koperasi pemuda itu menerima bantuan sebesar Rp50 juta.
Ketua DPD KNPI Kota Medan Zulham Effendi Siregar ST, pada wartawan mengaku kaget soal Koperasi Pemuda Indonesia Medan mendapat bantuan Bansos. “Saya tidak tahu masalah penerimaan dana Bansos itu apalagi sampai Rp50 juta. Koperasi itu tidak ada. Nanti saya cek ya bang, siapa yang bermain ini. Tapi tolong lah bang jangan naikan dulu ya. Tolong ya bang sama-sama kita selidiki,” ujar Zulham.

Sementara itu, Plh Humas Kasi Penkum Kejatisu Ronald Bakkara SH, MH, pada wartawan Selasa (24/4) di Jalan AH Nasution mengaku, belum mengetahui HKTI Sumut menerima aliran Bansos tersebut.

“Saya belum tahu itu. Nanti saya cek ya pada penyidik yang bersangkutan, apakah HKTI Sumut menerima dana Rp500 juta sudah diperiksa atau belum. Namun informasi ini akan kita telusuri, apabila mereka belum kita periksa maka mereka akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” janjinya.
Ditambahkan Ronald, pihaknya akan menyelidiki sampai tuntas kasus tersebut. “Soal penggunaan anggaran Bansos itu, kemana saja, berapa yang mereka gunakan dan sisa anggaran kegiatan digunakan kemana? pungkas Ronald. (rud)

Dugaan Kasus Pemotongan Dana Bansos Pemprovsu

MEDAN- Penerima aliran dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2011, mulai terungkap satu per satu.
Salah satu penerima dana bantuan sosial yang digelontorkan Biro Keuangan Pemprovsu yaitu, DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Sumatera Utara, sebesar Rp500 juta.

Penerimaan dana Bansos Pemprovsu pada DPD HKTI Sumut, sesuai dengan Nota Dinas yang dikeluarkan Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, yang ditujukan pada Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu, dengan nomor 664/EK/II.1/2011 pada 5 Desember 2011, yang ditembuskan pada Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara perihal permohonan Bantuan Dana dari P-APBD SU tahun 2011 dan APBD SU 2012, yang ditandatangani Kepala Biro Perekonomian H.Bangun Oloan Harahap.

Dana yang dikucurkan dari Biro Keuangan Pempropsu atas surat permohonan bantuan (proposal) pengembangan usaha ekonomi DPD HKTI Provinsi Sumatera Utara, sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Perekonomian H.Bangun Oloan Harahap S,Sos, dana itu diperuntukan modal usaha.
Ketua DPD HKTI Propvinsi Sumatera Utara Gomo Mendropa, pada wartawan Senin (24/4) mengaku, kalau mereka menerima bantuan Bansos dari Pemprovsu Desember 2011 lalu, itupun harus didesak.

“Memang kita terima bantuan itu, namun terlambat ini pun harus kita desak, karena kegiatan kita itu sudah mau berjalan. Tepat minggu pertama Desember (2011) bantuan itu baru direalisasikan,” ujar Gomo Mendropa.

Ketika disinggung wartawan apakah ada pemotongan bantuan yang mereka terima dari nilai yang digelontorkan sebesar Rp500 juta, fungsionaris DPD Partai Golkar Sumut ini, enggan buka mulut.
“Masalah pemotongan itu tidak ada. Jangan lah ditanya masalah itu pada saya, tidak etis lah. Tanya aja pada yang lain. Kalau pemotongan sampai 50 persen tidak ada. Tapi beberapa persen ada. Ya sudah ya, masalah pemotongan tidak ada itu dan jangan tanya saya,” ujar Gomo Mendropa menghindar.
Gomo Mendropa juga mengaku siap memberikan laporan dan keterangan mengenai anggaran Bansos yang diterimanya. Karena anggaran tersebut mereka gunakan untuk kegiatan HKTI. Ia juga mengaku belum ada diperiksa Kejatisu.

“Kegiatan yang kita gelar berupa Diklat Petani di beberapa daerah di Sumatera Utara, yang bekerja sama dengan Universitas di Medan dan Simalungun,” ujar Gomo.

Selain HKTI Sumut, dalam laporan belanja tidak langsung APBD Provsu TA 2011 di Biro Perekonomian Pemprovsu, Koperasi Pemuda Indonesia Medan Jalan Merbabu No 28 lantai 2 Medan (Kantor DPD KNPI Kota Medan) tercantum bahwa koperasi pemuda itu menerima bantuan sebesar Rp50 juta.
Ketua DPD KNPI Kota Medan Zulham Effendi Siregar ST, pada wartawan mengaku kaget soal Koperasi Pemuda Indonesia Medan mendapat bantuan Bansos. “Saya tidak tahu masalah penerimaan dana Bansos itu apalagi sampai Rp50 juta. Koperasi itu tidak ada. Nanti saya cek ya bang, siapa yang bermain ini. Tapi tolong lah bang jangan naikan dulu ya. Tolong ya bang sama-sama kita selidiki,” ujar Zulham.

Sementara itu, Plh Humas Kasi Penkum Kejatisu Ronald Bakkara SH, MH, pada wartawan Selasa (24/4) di Jalan AH Nasution mengaku, belum mengetahui HKTI Sumut menerima aliran Bansos tersebut.

“Saya belum tahu itu. Nanti saya cek ya pada penyidik yang bersangkutan, apakah HKTI Sumut menerima dana Rp500 juta sudah diperiksa atau belum. Namun informasi ini akan kita telusuri, apabila mereka belum kita periksa maka mereka akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” janjinya.
Ditambahkan Ronald, pihaknya akan menyelidiki sampai tuntas kasus tersebut. “Soal penggunaan anggaran Bansos itu, kemana saja, berapa yang mereka gunakan dan sisa anggaran kegiatan digunakan kemana? pungkas Ronald. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/