26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Kontrak Buana Plaza Selesai 2011 Lalu, dan… Konon Sudah Tergadai

Kabag Aset Setdako Medan Agus Suriyono yang dikonfirmasi menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh PT AJI selaku pengelola sebelumnya sudah mengalihkan hak tersebut kepada pihak lain. “Ya, saya tidak tahu secara rinci seperti apa, namun informasi yang saya terima pengelola yang lama sudah mengalihkan ke pihak lain,” ungkapnya.

Disebut Agus, PT. AJI sudah terdata secara formal selaku pengelola namun tidak ada laporan ke Pemko Medan terkait peralihan tempat tersebut. Ia beralasan karena pengelolaan ada di PD Pasar sejak 1993. “Pasar Aksara diserahterimakan pemko kepada PD. Pasar pada 1993 dan sudah sesuai dengan laporan aset yang dikelola dan dilaporkan PD. Pasar pada tahun 2013,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, pengelolaanya ada di PD. Pasar. Namun demikian Pemko telah menyurati PT. Aksara Jaya Indah pada 23 Maret 2015 perihal berakhirnya perjanjian yang dibuat pada 1985 dan menyerahkannya kepada Pemko Medan.

Dia juga mengamini kalau nota kerjasama (MoU) dengan PD Pasar sudah berakhir sejak 2011. “Itu memang aset Pemko Medan. Kita minta lantai 3,4, dan 5 yang mereka pakai selama ini untuk dibayarkan uang sewa pakainya,” pungkasnya tanpa tahu berapa nilai kontrak sewa tempat tersebut.

Terpisah, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung minta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin segera mengevaluasi kinerja Kabag Aset Pemko Medan, mengingat banyaknya aset pemko yang berpindah tangan ke pihak lain. Henry menegaskan, pihaknya siap kembali mengaktifkan kembali Pansus Aset DPRD Medan guna mengakomodir persoalan aset ini. “Kita sudah berdiskusi intensi untuk itu (Pansus Aset). Nantinya mau mendengar informasi dari pansus sebelumnya,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengamini, persoalan yang sudah mengemuka tersebut, dikarenakan lemahnya pengawasan dari Pemko Medan. Kemudian dia juga menyoroti buruknya kinerja bagian aset dan bagian hukum pemko dalam memproses segala sesuatunya, sehingga gampang diserobot pihak lain.

“Saya akan usulkan lagi menghidupkan Pansus Aset itu. Yang kita dengar banyak aset yang berpindah ke orang lain. Ini nampak gak kerja bagian asetnya. Karena dia juga nangani lelang di ULP, makanya gak fokus dia bekerja,” pungkasnya. (prn/ije)

Kabag Aset Setdako Medan Agus Suriyono yang dikonfirmasi menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh PT AJI selaku pengelola sebelumnya sudah mengalihkan hak tersebut kepada pihak lain. “Ya, saya tidak tahu secara rinci seperti apa, namun informasi yang saya terima pengelola yang lama sudah mengalihkan ke pihak lain,” ungkapnya.

Disebut Agus, PT. AJI sudah terdata secara formal selaku pengelola namun tidak ada laporan ke Pemko Medan terkait peralihan tempat tersebut. Ia beralasan karena pengelolaan ada di PD Pasar sejak 1993. “Pasar Aksara diserahterimakan pemko kepada PD. Pasar pada 1993 dan sudah sesuai dengan laporan aset yang dikelola dan dilaporkan PD. Pasar pada tahun 2013,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, pengelolaanya ada di PD. Pasar. Namun demikian Pemko telah menyurati PT. Aksara Jaya Indah pada 23 Maret 2015 perihal berakhirnya perjanjian yang dibuat pada 1985 dan menyerahkannya kepada Pemko Medan.

Dia juga mengamini kalau nota kerjasama (MoU) dengan PD Pasar sudah berakhir sejak 2011. “Itu memang aset Pemko Medan. Kita minta lantai 3,4, dan 5 yang mereka pakai selama ini untuk dibayarkan uang sewa pakainya,” pungkasnya tanpa tahu berapa nilai kontrak sewa tempat tersebut.

Terpisah, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung minta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin segera mengevaluasi kinerja Kabag Aset Pemko Medan, mengingat banyaknya aset pemko yang berpindah tangan ke pihak lain. Henry menegaskan, pihaknya siap kembali mengaktifkan kembali Pansus Aset DPRD Medan guna mengakomodir persoalan aset ini. “Kita sudah berdiskusi intensi untuk itu (Pansus Aset). Nantinya mau mendengar informasi dari pansus sebelumnya,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengamini, persoalan yang sudah mengemuka tersebut, dikarenakan lemahnya pengawasan dari Pemko Medan. Kemudian dia juga menyoroti buruknya kinerja bagian aset dan bagian hukum pemko dalam memproses segala sesuatunya, sehingga gampang diserobot pihak lain.

“Saya akan usulkan lagi menghidupkan Pansus Aset itu. Yang kita dengar banyak aset yang berpindah ke orang lain. Ini nampak gak kerja bagian asetnya. Karena dia juga nangani lelang di ULP, makanya gak fokus dia bekerja,” pungkasnya. (prn/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/