26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Terima Pengunjung hingga 3.000 Orang, 2 Kolam Renang di Deliserdang Ditutup Paksa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, turun langsung memantau 2 lokasi kolam renang di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, dengan menggunakan helikopter, Minggu (23/5) lalu.

RAMAI: Satu lokasi kolam renang di Kabupaten Deliserdang dipenuhi pengnjung, Minggu (23/5).

Dari udara, Panca melihat 2 kolam renang tersebut, yakni Kolam Renang Istiqlal, Marindal, dan Kolam Renang Pondok Cabe, Patumbak, menerima pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi Covid-19. Dan hal itu tentunya melanggar aturan prokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Panca pun langsung menginstruksikan Bidpropam Polda Sumut Polrestabes Medan, dan Polsek Patumbak, untuk menutup kedua lokasi kolam renang itu, karena telah dipadati masyarakat yang datang berkunjung.

“Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang, dan Kolam Renang Pondok Cabe dipadati 2.000 pengunjung,” ungkap Panca, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen kapasitas kolam renang, Hadi mengatakan, kedua lokasi pemandian itu pun telah ditutup untuk sementara waktu, dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami (Polda Sumut) juga telah berkoordinasi dengan kedua pengelola kolam renang, memberikan edukasi untuk selalu mematuhi prokes dalam mencegah Covid-19. Apabila nantinya masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas, dan tidak mematuhi prokes, maka izin usaha akan dicabut,” tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza saat dikonfirmasi di Kota Medan, Senin (24/5), menyebutkan, pihaknya telah memasang garis polisi di 2 lokasi kolam renang tersebut. Pihaknya mengaku, personel kepolisian terus berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk sementara 2 lokasi kolam renang itu ditutup. Dan segala aktivitasnya dihentikan. Garis polisi juga sudah dipasang,” pungkasnya. (mag-1/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, turun langsung memantau 2 lokasi kolam renang di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, dengan menggunakan helikopter, Minggu (23/5) lalu.

RAMAI: Satu lokasi kolam renang di Kabupaten Deliserdang dipenuhi pengnjung, Minggu (23/5).

Dari udara, Panca melihat 2 kolam renang tersebut, yakni Kolam Renang Istiqlal, Marindal, dan Kolam Renang Pondok Cabe, Patumbak, menerima pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi Covid-19. Dan hal itu tentunya melanggar aturan prokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Panca pun langsung menginstruksikan Bidpropam Polda Sumut Polrestabes Medan, dan Polsek Patumbak, untuk menutup kedua lokasi kolam renang itu, karena telah dipadati masyarakat yang datang berkunjung.

“Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang, dan Kolam Renang Pondok Cabe dipadati 2.000 pengunjung,” ungkap Panca, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen kapasitas kolam renang, Hadi mengatakan, kedua lokasi pemandian itu pun telah ditutup untuk sementara waktu, dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami (Polda Sumut) juga telah berkoordinasi dengan kedua pengelola kolam renang, memberikan edukasi untuk selalu mematuhi prokes dalam mencegah Covid-19. Apabila nantinya masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas, dan tidak mematuhi prokes, maka izin usaha akan dicabut,” tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza saat dikonfirmasi di Kota Medan, Senin (24/5), menyebutkan, pihaknya telah memasang garis polisi di 2 lokasi kolam renang tersebut. Pihaknya mengaku, personel kepolisian terus berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk sementara 2 lokasi kolam renang itu ditutup. Dan segala aktivitasnya dihentikan. Garis polisi juga sudah dipasang,” pungkasnya. (mag-1/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/