32.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Cegah Hasil KLB Ditetapkan Pemerintah, AHY: Bukan Cari Sensasi, tapi Cari Keadilan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum DPP Partai Demokrat versi Kongres V, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, dirinya bersama partai yang ia pimpin bukan mencari sensasi kepada masyarakat. Cara-cara yang dilakukannya selama ini karena adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sabagai Ketua Umum Partai Demokrat.

SERAHKAN BUKTI: Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan bukti-bukti legalitas kepengurusan partai yang dia pimpinnya ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan legalitas hasil KLB yang digelar Jhoni Allen Marbun cs di Sibolangit oleh pemerintah.istimewa/sumut pos.

“Dalam kurun waktu sebulan terakhir cukup mewarnai politik nasional. Kami tidak dengan sengaja ataupun berupaya mencari sensasi, mencari panggung, dan mendramatisasi keadaan itu bukan karakter partai kami. Tapi memang adanya permasalahan serius,” kata AHY di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3)n

AHY mengatakan, adanya kudeta kepada dirinya ini dilakukan oleh kader-kader yang telah diberhentikan dari Partai Demokrat. Sehingga dia mengaku aneh, kenapa bisa membentuk KLB dengan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. “Ini didalangi sejumlah aktor utama kader, tapi lebih banyak mantan kader. Itu semua sudah diberhentikan tetap dari partai bahkan secara tidak hormat,” katanya.

AHY menuturkan, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan cara ilegal. Karena hajatan KLB tersebut tidak merujuk pada AD/ART Partai Demokrat. “KSP Moeldoko yang memiliki niat dan motif untuk mengambil alih Demokrat dengan cara-cara tidak legal tidak konstitusional,” ungkapnya.

Bahkan AHY mengatakan, 34 DPD seluruh Indonesia tidak dilibatkan dalam KLB tersebut. Sehingga dia mempertanyakan, bagaimana bisa KLB terlaksana namun tidak melibatkan 34 DPD. “Tegas kami sampaikan bahwa apa yang terjadi di Deliserang, Sumut, yang mereka klaim sebagai KLB sejatinya itu KLB abal-abal bobrok, ataupun tidak dapat sahkan secara legal,” tegasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, sampai saat ini data sistem informasi politik atau Sipol yang tercatat di KPU adalah Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). ’’Data Sipol kami masih mencatat nama Pak AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan belum ada perubahan,’’ ujar Ilham usai menerima audiensi AHY bersama jajaran kepengurusannya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3).

Ilham mengatakan, data Sipol yang dimiliki KPU merujuk pada SK Partai Demokrat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). ’’Jadi sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kumham terakhir oleh Partai Demokrat kepada kami,’’ katanya.

Ilham mengaku prihatin dengan konflik yang dihadapi Partai Demokrat antara AHY dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. ’’Terkait konflik internal Demokrat, kami prinsipnya prihatin dengan apa yang terjadi sampai saat ini,’’ katanya.

///Serahkan Legalitas ke Kemenkumham

Selain ke KPU, AHY juga menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan bukti-bukti legalitas kepengurusan partai yang dia pimpin.’’Laporan yang kami sampaikan tidak hanya secara verbal, tapi juga secara bentuk berkas dokumen otentik. Ada lima kontainer untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan (Moeldoko, Red) yang mengkalim telah melakukan KLB memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,’’ ujar AHY di Kantor Kemekumham, Jakarta, Senin (8/3).

AHY mengatakan, Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya adalah sah. Karena mendapatkan legalitas dari Kemenkumham. Sehingga aneh jika ada pihak lain mengatanamakan Partai Demokrat. ’’Kami serahkan konstitusi Demokrat, AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, oleh Kemenkumham. Berkas ini melengkapi data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi KLB di Deliserdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun,” sebutnya.

Sementara, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar mengatakan pihaknya telah mendengarkan apa yang telah disampaikan AHY termasuk menerima bukti-bukti kepengurusan Partai Demokrat tersebut. “Hari ini untuk mendengarkan apapun yang disampaikan kepada kami tadi termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan kepada Kemenkumham,” katanya.

Cahyo menyampaikan, bukti-bukti yang dibawa AHY akan ditelaah sebelum Kemenkumham memutuskan meyikapi hasil KLB yang menerapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. ’’Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini,’’ katanya.

///Kerumunan KLB Dilapor ke Polisi

KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, nampaknya tidak hanya menjadi masalah internal. Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya turut menyoroti kegiatan yang digelar pada Jumat (5/3) pekan lalu tersebut, karena dianggap telah membuat kerumunan, alias melanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Karena itu, GPI memutuskan mempolisikan panitia kegiatan tersebut ke Bareskrim Polri. Dalam laporannya, mereka membawa barang bukti rekaman video kerumunan saat KLB berlangsung. “Kami akan sertakan video pada KLB yang terjadi di Sumut kemarin, beserta lampiran-lampiran laporan lainnya berupa cuplikan dari beberapa (artikel) media online,’’ kata Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3).

Pihak terlapor yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal selaku penyelenggara. Keduanya dianggap sebagai penanggung jawab KLB Partai Demokrat. ’’Ini yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan KLB,’’ imbuh Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan, tidak ada kepentingan politik dalam pelaporannya ini. Dia hanya menyoroti ihwal pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi. Seperti halnya saat GPI melaporkan kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. “Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan prokes yang ada di Indonesia,” tegas Rahmat. (jpc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum DPP Partai Demokrat versi Kongres V, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, dirinya bersama partai yang ia pimpin bukan mencari sensasi kepada masyarakat. Cara-cara yang dilakukannya selama ini karena adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sabagai Ketua Umum Partai Demokrat.

SERAHKAN BUKTI: Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan bukti-bukti legalitas kepengurusan partai yang dia pimpinnya ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan legalitas hasil KLB yang digelar Jhoni Allen Marbun cs di Sibolangit oleh pemerintah.istimewa/sumut pos.

“Dalam kurun waktu sebulan terakhir cukup mewarnai politik nasional. Kami tidak dengan sengaja ataupun berupaya mencari sensasi, mencari panggung, dan mendramatisasi keadaan itu bukan karakter partai kami. Tapi memang adanya permasalahan serius,” kata AHY di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3)n

AHY mengatakan, adanya kudeta kepada dirinya ini dilakukan oleh kader-kader yang telah diberhentikan dari Partai Demokrat. Sehingga dia mengaku aneh, kenapa bisa membentuk KLB dengan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. “Ini didalangi sejumlah aktor utama kader, tapi lebih banyak mantan kader. Itu semua sudah diberhentikan tetap dari partai bahkan secara tidak hormat,” katanya.

AHY menuturkan, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan cara ilegal. Karena hajatan KLB tersebut tidak merujuk pada AD/ART Partai Demokrat. “KSP Moeldoko yang memiliki niat dan motif untuk mengambil alih Demokrat dengan cara-cara tidak legal tidak konstitusional,” ungkapnya.

Bahkan AHY mengatakan, 34 DPD seluruh Indonesia tidak dilibatkan dalam KLB tersebut. Sehingga dia mempertanyakan, bagaimana bisa KLB terlaksana namun tidak melibatkan 34 DPD. “Tegas kami sampaikan bahwa apa yang terjadi di Deliserang, Sumut, yang mereka klaim sebagai KLB sejatinya itu KLB abal-abal bobrok, ataupun tidak dapat sahkan secara legal,” tegasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, sampai saat ini data sistem informasi politik atau Sipol yang tercatat di KPU adalah Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). ’’Data Sipol kami masih mencatat nama Pak AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan belum ada perubahan,’’ ujar Ilham usai menerima audiensi AHY bersama jajaran kepengurusannya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3).

Ilham mengatakan, data Sipol yang dimiliki KPU merujuk pada SK Partai Demokrat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). ’’Jadi sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kumham terakhir oleh Partai Demokrat kepada kami,’’ katanya.

Ilham mengaku prihatin dengan konflik yang dihadapi Partai Demokrat antara AHY dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. ’’Terkait konflik internal Demokrat, kami prinsipnya prihatin dengan apa yang terjadi sampai saat ini,’’ katanya.

///Serahkan Legalitas ke Kemenkumham

Selain ke KPU, AHY juga menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan bukti-bukti legalitas kepengurusan partai yang dia pimpin.’’Laporan yang kami sampaikan tidak hanya secara verbal, tapi juga secara bentuk berkas dokumen otentik. Ada lima kontainer untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan (Moeldoko, Red) yang mengkalim telah melakukan KLB memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,’’ ujar AHY di Kantor Kemekumham, Jakarta, Senin (8/3).

AHY mengatakan, Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya adalah sah. Karena mendapatkan legalitas dari Kemenkumham. Sehingga aneh jika ada pihak lain mengatanamakan Partai Demokrat. ’’Kami serahkan konstitusi Demokrat, AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, oleh Kemenkumham. Berkas ini melengkapi data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi KLB di Deliserdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun,” sebutnya.

Sementara, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar mengatakan pihaknya telah mendengarkan apa yang telah disampaikan AHY termasuk menerima bukti-bukti kepengurusan Partai Demokrat tersebut. “Hari ini untuk mendengarkan apapun yang disampaikan kepada kami tadi termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan kepada Kemenkumham,” katanya.

Cahyo menyampaikan, bukti-bukti yang dibawa AHY akan ditelaah sebelum Kemenkumham memutuskan meyikapi hasil KLB yang menerapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. ’’Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini,’’ katanya.

///Kerumunan KLB Dilapor ke Polisi

KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, nampaknya tidak hanya menjadi masalah internal. Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya turut menyoroti kegiatan yang digelar pada Jumat (5/3) pekan lalu tersebut, karena dianggap telah membuat kerumunan, alias melanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Karena itu, GPI memutuskan mempolisikan panitia kegiatan tersebut ke Bareskrim Polri. Dalam laporannya, mereka membawa barang bukti rekaman video kerumunan saat KLB berlangsung. “Kami akan sertakan video pada KLB yang terjadi di Sumut kemarin, beserta lampiran-lampiran laporan lainnya berupa cuplikan dari beberapa (artikel) media online,’’ kata Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3).

Pihak terlapor yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal selaku penyelenggara. Keduanya dianggap sebagai penanggung jawab KLB Partai Demokrat. ’’Ini yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan KLB,’’ imbuh Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan, tidak ada kepentingan politik dalam pelaporannya ini. Dia hanya menyoroti ihwal pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi. Seperti halnya saat GPI melaporkan kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. “Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan prokes yang ada di Indonesia,” tegas Rahmat. (jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/