Dengan adanya program Jaminan Persalinan (Jampersal) diharapkan ibu-ibu yang akan melahirkan dapat dilayani secara baik dan tanpa dipungut biaya alias gratis. Karenanya, Komisi B DPRD Kota Medan meminta kepada seluruh Puskesmas dan rumah sakit yang melayani pasien Jampersal dapat meningkatkan pelayanannya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Roma P Simaremare kepada wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution, Jumat (24/6). Berikut petikan wawancaranya.
Apakah pasien Jampersal memang gratis?
Itu program dari pemerintah pusat yang disosialisasikan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk meringankan biaya ibu-ibu yang ingin melahirkan. Apalagi, seluruh anggaran sudah ditanggung pemerintah sebagai bentuk pelayanan terhadap jaminan persalinan bagi ibu-ibu hamil.
Bagaimana dengan pelayanannya, apakah bisa maksimal?
Pelayanan harus ditingkatkan, sehingga para pasien yang kurang mampu dapat merasakan pelayanan yang maksimal. Kepada dokter dan perawat, jangan pernah sekalipun menyalahkan masyarakat ataupun keluarga pasien, karena justru pihak rumah sakit yang harus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Dengan itu, perbaikan dalam pelayanan terhadap paseien akan menjadi lebih baik. Jika ada pasien yang merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan, bisa menyampaikan ke Komisi B DPRD Medan, kita akan menindaklanjutinya.
Sedangkan untuk kritikan masyarakat?
Kritik masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan dalam program Jampersal ini justru harus dijadikan motivasi bagi pihak RS untuk melakukan perubahan sekaligus mencari solusi untuk meningkatkan pelayanan. Selain itu, peralatan medis yang dimiliki rumah sakit juga harus lebih baik dan didukung dengan teknologi modern.
Bagaimana bila ada pasien yang dikenakan biaya?
Bila ada masyarakat yang dikenakan biaya dalam program Jampersal ini, segera laporkan ke Komisi B. Pasti akan kita tindak sebagai peringatan dalam memberikan bentuk pelayanan terhadap masyarakat, khususnya pasien di rumah sakit atau Puskesmas.(*)