25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemicu Medan Selalu Terendam Banjir, Pemko Tak Punya Masterplan Drainase

BANJIR: Kendaraan melintasi banjir akibat hujan deras di depan pintu Tol Amplas Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (16/11). Banjir yang terjadi di Kota Medan kemarin akibat masterplan drainase yang buruk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah banjir di Kota Medan tak terlepas dari persoalan drainase yang tak berujung di Kota Medan. Salah satunya akibat Pemko Medan tidak memiliki masterplan drainase yang baik.

Pengamat Tata Ruang Kota Medan, Muthia Ifa menyebutkan, kondisi banjir Kota Medan saat ini paling banyak disebabkan oleh faktor tidak konsistennya Pemko Medan terhadap Masterplan Tata Ruang Kota Medan

“Pemko Medan tidak pernah menata kota dengan baik.

Mereka sangat tidak konsisten terhadap tata ruang di Kota Medan yang menyebabkan tata ruang kota Medan menjadi amburadul. Masterplan kita selalu berubah tiap tahun. Misalnya kawasan Medan Baru yang harusnya kawasan perumahan tapi malah jadi kawasan bisnis dan banyak wilayah lainnya yang lari dari Masterplan Tata Ruang kota,” ucap Muthia kepada Sumut Pos, Minggu (23/6).

Selain itu, kata Muthia, seharusnya Pemko Medan juga harus fokus terhadap Masterplan drainase di Kota Medan agar dapat dengan cepat mengalirkan air kes ungai. “Jadi tidak asal bangun drainase saja, tapi betul-betul direncanakan secara matang drainase seperti apa yang mau dibuat, bagaimana keterhubungannya terhadap drainase lainnya hingga air dapat dengan cepat mengalir ke sungai,” jelasnya.

Untuk RTH, lanjut Muthia, Kota Medan memiliki jumlah RTH yang memang masih di bawah standar. Banyaknya lahan RTH yang diserobot berbagi pihak, seperti bantaran sungai dan lainnya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Namun, kurangnya lahan serapan air tersebut masih bisa diatasi dengan berbagai cara.

“RTH Itu harus dikembangkan sebagai lahan serapan air. Sembari mengembangkan RTH itu, seharusnya Pemko Medan mengeluarkan Perwal untuk dibuatnya ‘Sumur Serapan’ atau Biopori di setiap rumah warga sebagai lahan serapan air alternatif. Dan masih banyak cara-cara lainnya, tetapi drainase dan RTH etalase harus terus diperbaiki. Sekarang masalahnya Pemko mau atau tidak menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya

Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, pihaknya telah menyetujui anggaran yang sangat besar untuk Pemko Medan membangun dan memperbaiki drainase.”Masalah drainase ini memang tidak berujung, dari dulu selalu itu masalahnya. Padahal DPRD Medan selalu mendukung dan memberikan perhatian serius untuk Pemko Medan dengan menyetujui anggaran yang dibutuhkan Pemko Medan dalam membangun drainase,” tegas Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Minggu (23/6).

Seperti tahun 2017, lanjut Bahrumsyah, anggaran untuk Dinas PU Kota Medan bernilai Rp1 triliun dan sebagian besar dari nilai itu dipergunakan untuk membangun drainase. Begitupun dengan tahun 2018 yang lalu, nilainya tidaklah kecil, tetapi masalah drainase belum tuntas juga. Maka, bila disebut masalah drainase bukanlah menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Kota Medan, pihaknya tidak sepakat.

“Di luar hujan deras tempo hari, seringkali jalanan di Medan banjir karena hujan walaupun tidak selebat itu. Jadi kalau dibilang sama sekali bukan masalah drainase, ya jelas gak bisa juga, sedikit banyaknya pasti ada masalah dengan drainase. Jangan sampai Kota Medan dijuluki kota banjir,” ujarnya.

Selain drainase yang sudah menjadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan oleh Pemko Medan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga disebutnya sebagai salah satu penyebab banjir. Banyak sekali RTH di seputar Sungai Deli yang diserobot oleh sejumlah pihak.”Jadi ini jelas masalah penegakan hukum juga, bantaran sungai yang jelas-jelas bagian dari RTH saja bisa ada bangunan dan tidak ditindak, tata ruang di Kota Medan juga asal-asalan,” cetusnya.

Untuk itu, Bahrumsyah terus mendesak Pemko Medan agar segera menyelesaikan persoalan banjir di Kota Medan yang tak kunjung selesai, bahkan terkesan semakin parah. “Kita baru saja dinobatkan kementrian lingkungan hidup sebagai kota paling kotor se-Indonesia, cukuplah itu. Jangan sampai nantinya kota Medan dinobatkan lagi sebagai kota Banjir. Malu kita,” tegasnya. (mag-1/ila)

BANJIR: Kendaraan melintasi banjir akibat hujan deras di depan pintu Tol Amplas Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (16/11). Banjir yang terjadi di Kota Medan kemarin akibat masterplan drainase yang buruk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah banjir di Kota Medan tak terlepas dari persoalan drainase yang tak berujung di Kota Medan. Salah satunya akibat Pemko Medan tidak memiliki masterplan drainase yang baik.

Pengamat Tata Ruang Kota Medan, Muthia Ifa menyebutkan, kondisi banjir Kota Medan saat ini paling banyak disebabkan oleh faktor tidak konsistennya Pemko Medan terhadap Masterplan Tata Ruang Kota Medan

“Pemko Medan tidak pernah menata kota dengan baik.

Mereka sangat tidak konsisten terhadap tata ruang di Kota Medan yang menyebabkan tata ruang kota Medan menjadi amburadul. Masterplan kita selalu berubah tiap tahun. Misalnya kawasan Medan Baru yang harusnya kawasan perumahan tapi malah jadi kawasan bisnis dan banyak wilayah lainnya yang lari dari Masterplan Tata Ruang kota,” ucap Muthia kepada Sumut Pos, Minggu (23/6).

Selain itu, kata Muthia, seharusnya Pemko Medan juga harus fokus terhadap Masterplan drainase di Kota Medan agar dapat dengan cepat mengalirkan air kes ungai. “Jadi tidak asal bangun drainase saja, tapi betul-betul direncanakan secara matang drainase seperti apa yang mau dibuat, bagaimana keterhubungannya terhadap drainase lainnya hingga air dapat dengan cepat mengalir ke sungai,” jelasnya.

Untuk RTH, lanjut Muthia, Kota Medan memiliki jumlah RTH yang memang masih di bawah standar. Banyaknya lahan RTH yang diserobot berbagi pihak, seperti bantaran sungai dan lainnya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Namun, kurangnya lahan serapan air tersebut masih bisa diatasi dengan berbagai cara.

“RTH Itu harus dikembangkan sebagai lahan serapan air. Sembari mengembangkan RTH itu, seharusnya Pemko Medan mengeluarkan Perwal untuk dibuatnya ‘Sumur Serapan’ atau Biopori di setiap rumah warga sebagai lahan serapan air alternatif. Dan masih banyak cara-cara lainnya, tetapi drainase dan RTH etalase harus terus diperbaiki. Sekarang masalahnya Pemko mau atau tidak menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya

Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, pihaknya telah menyetujui anggaran yang sangat besar untuk Pemko Medan membangun dan memperbaiki drainase.”Masalah drainase ini memang tidak berujung, dari dulu selalu itu masalahnya. Padahal DPRD Medan selalu mendukung dan memberikan perhatian serius untuk Pemko Medan dengan menyetujui anggaran yang dibutuhkan Pemko Medan dalam membangun drainase,” tegas Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Minggu (23/6).

Seperti tahun 2017, lanjut Bahrumsyah, anggaran untuk Dinas PU Kota Medan bernilai Rp1 triliun dan sebagian besar dari nilai itu dipergunakan untuk membangun drainase. Begitupun dengan tahun 2018 yang lalu, nilainya tidaklah kecil, tetapi masalah drainase belum tuntas juga. Maka, bila disebut masalah drainase bukanlah menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Kota Medan, pihaknya tidak sepakat.

“Di luar hujan deras tempo hari, seringkali jalanan di Medan banjir karena hujan walaupun tidak selebat itu. Jadi kalau dibilang sama sekali bukan masalah drainase, ya jelas gak bisa juga, sedikit banyaknya pasti ada masalah dengan drainase. Jangan sampai Kota Medan dijuluki kota banjir,” ujarnya.

Selain drainase yang sudah menjadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan oleh Pemko Medan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga disebutnya sebagai salah satu penyebab banjir. Banyak sekali RTH di seputar Sungai Deli yang diserobot oleh sejumlah pihak.”Jadi ini jelas masalah penegakan hukum juga, bantaran sungai yang jelas-jelas bagian dari RTH saja bisa ada bangunan dan tidak ditindak, tata ruang di Kota Medan juga asal-asalan,” cetusnya.

Untuk itu, Bahrumsyah terus mendesak Pemko Medan agar segera menyelesaikan persoalan banjir di Kota Medan yang tak kunjung selesai, bahkan terkesan semakin parah. “Kita baru saja dinobatkan kementrian lingkungan hidup sebagai kota paling kotor se-Indonesia, cukuplah itu. Jangan sampai nantinya kota Medan dinobatkan lagi sebagai kota Banjir. Malu kita,” tegasnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/