25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Petani Deliserdang Duduki Gedung DPRD Sumut

MEDAN- Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) Deliserdang memaksa masuk ke Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (24/7). Akibatnya polisi yang berjaga-jaga di gedung DPRD Sumut itu kewalahan mengawal massa yang terus memaksa masuk.

Massa terus memaksa, walau puluhan aparat kepolisian yang berjaga di depan gedung paripurna DPRD Sumut melarangnya dikarena sedang ada rapat paripurna penyampaian laporan kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Sumut, yang dihadiri anggota dewan dan Pelaksana tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Akibat adanya larangan itu, massa dan polisi sempat terlibat aksi saling dorong-mendorong, antara massa yang hendak masuk ke lobi dan ruang paripurna dengan puluhan personel yang berjaga-jaga mengamankan jalannya rapat paripurna hingga selesai.
Akhirnya, massa KTM yang berjumlah ratusan orang itu sepakat mengakhiri aksi saling dorong dan memutuskan duduk di bagian depan gedung paripurna sembari menggelar orasi.

Dalam tuntutannya, massa yang dikoordinir R Sipayung mendesak pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan anggota DPRD Sumut, agar menepati janji untuk menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di atas lahan eks HGU PTPN 2.

Mendengar tuntutan itu, dua anggota DPRD Sumut, Brillian Mokhtar dan Salomo TR Pardede menerima para demonstran, dan berjanji segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atas kasus tersebut.

Tak puas dengan jawaban itu, massa terus menggelar aksinya dan menyampaikan tuntutannya, dan menuding pihak Pemprovsu dan DPRD Sumut tak peduli kepada masyarakat.
Usai menghadiri rapat paripurna, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho langsung bergegas meninggalkan gedung wakil rakyat Sumut. (ari)

MEDAN- Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) Deliserdang memaksa masuk ke Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (24/7). Akibatnya polisi yang berjaga-jaga di gedung DPRD Sumut itu kewalahan mengawal massa yang terus memaksa masuk.

Massa terus memaksa, walau puluhan aparat kepolisian yang berjaga di depan gedung paripurna DPRD Sumut melarangnya dikarena sedang ada rapat paripurna penyampaian laporan kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Sumut, yang dihadiri anggota dewan dan Pelaksana tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Akibat adanya larangan itu, massa dan polisi sempat terlibat aksi saling dorong-mendorong, antara massa yang hendak masuk ke lobi dan ruang paripurna dengan puluhan personel yang berjaga-jaga mengamankan jalannya rapat paripurna hingga selesai.
Akhirnya, massa KTM yang berjumlah ratusan orang itu sepakat mengakhiri aksi saling dorong dan memutuskan duduk di bagian depan gedung paripurna sembari menggelar orasi.

Dalam tuntutannya, massa yang dikoordinir R Sipayung mendesak pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan anggota DPRD Sumut, agar menepati janji untuk menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di atas lahan eks HGU PTPN 2.

Mendengar tuntutan itu, dua anggota DPRD Sumut, Brillian Mokhtar dan Salomo TR Pardede menerima para demonstran, dan berjanji segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atas kasus tersebut.

Tak puas dengan jawaban itu, massa terus menggelar aksinya dan menyampaikan tuntutannya, dan menuding pihak Pemprovsu dan DPRD Sumut tak peduli kepada masyarakat.
Usai menghadiri rapat paripurna, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho langsung bergegas meninggalkan gedung wakil rakyat Sumut. (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/