25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Petugas Rutin Angkut Sampah di Kecamatan Medan Marelan

petugas kebersihan marelaqn rutin angkut sampah.//tomi sanjaya lubis/sumut pos
petugas kebersihan marelaqn rutin angkut sampah.//tomi sanjaya lubis/sumut pos

Sampah di Kecamatan Medan Marelan, saat ini rutin dibersihkan dan diangkut oleh Dinas Kebersihan Kota Medan, yang melibatkn tim kebersihan kecamatan dan kelurahan.

Sampah diangkut oleh tim kebersihan dalam sehari mencapai tiga kali yang dimulai pukul 07.30 WIB, pukul 15.00 WIB dan pukul 20.00 WIB. Jadwal ini ditetapkan secara rutin, untuk mendukung dan menata keindahan Kota Medan, dibidang kebersihan agar wilayah Kecamatan Medan Merelan, terbebas dari sampah.

“Kalau pagi hari dan menjelang sore, sampah sudah diangkut oleh petugas Dinas Kebersihan Kota Medan dengan menggunakan mobil dinas kebersihan. Sedangkan di malam hari, petugas penyisir kecamatan bekerjasama dengan kelurahan, juga turun untuk mengangkut sampah dengan menggunakan mobil patroli kebersihan,” ucap Camat Medan Marelan Pulungan Harahap, Selasa (24/7).

Lanjut Pulungan, dimana untuk petugas penyisir kebersihan kecamatan dan kelurahan, sebelum bertugas menyisir sampah, ia selalu memberikan pengarahan untuk tidak lupa memperhatikan sampah yang ada di pinggiran jalan.
“Apabila masih ada sampah yang masih berserakan di kawasan Medan Marelan, maka petugas kebersihan akan memberikan teguran kepada petugas yang berada dilapangan,” beber Pulungan.

Bukan itu saja, sambung Pulungan, sampah yang ada berada di dalam gang-gang di Kecamatan Medan Marelan juga menjadi prioritas untuk diangkut. Sampah yang berada didalam gang, menjadi tanggungjawab petugas kebersihan Kota Medan untuk diangkut. Namun demikian, petugas kecamatan tetap melakukan koordinasi.

“Biasanya pihak kecamatan hanya memberikan intruksi kepada lurah. Kepala Lingkungan (Kepling) juga dilibatkan untuk menjaga kebersihan di lingkungannya terutama di dalam gang-gang,”terangnya.

Pulungan juga menghimbau, kepada warga agar tetap selalu mengeluarkan sampah pada jadwal yang telah ditentukkan. Bila telat dari jadwal yang telah ditentukan. Maka warga harus menyimpan sampah kembali. Atau, warga tersebut membuang  sampah pada tempatnya atau di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“ Sanksi terhadap warga yang lambat membuang sampah ini tidak ada. Hanya saja warga tersebut harus menyimpan sampahnya kembali atau membuangnya di tempat wadah yang telah disediakan,” tegas Pulungan.(omi)

petugas kebersihan marelaqn rutin angkut sampah.//tomi sanjaya lubis/sumut pos
petugas kebersihan marelaqn rutin angkut sampah.//tomi sanjaya lubis/sumut pos

Sampah di Kecamatan Medan Marelan, saat ini rutin dibersihkan dan diangkut oleh Dinas Kebersihan Kota Medan, yang melibatkn tim kebersihan kecamatan dan kelurahan.

Sampah diangkut oleh tim kebersihan dalam sehari mencapai tiga kali yang dimulai pukul 07.30 WIB, pukul 15.00 WIB dan pukul 20.00 WIB. Jadwal ini ditetapkan secara rutin, untuk mendukung dan menata keindahan Kota Medan, dibidang kebersihan agar wilayah Kecamatan Medan Merelan, terbebas dari sampah.

“Kalau pagi hari dan menjelang sore, sampah sudah diangkut oleh petugas Dinas Kebersihan Kota Medan dengan menggunakan mobil dinas kebersihan. Sedangkan di malam hari, petugas penyisir kecamatan bekerjasama dengan kelurahan, juga turun untuk mengangkut sampah dengan menggunakan mobil patroli kebersihan,” ucap Camat Medan Marelan Pulungan Harahap, Selasa (24/7).

Lanjut Pulungan, dimana untuk petugas penyisir kebersihan kecamatan dan kelurahan, sebelum bertugas menyisir sampah, ia selalu memberikan pengarahan untuk tidak lupa memperhatikan sampah yang ada di pinggiran jalan.
“Apabila masih ada sampah yang masih berserakan di kawasan Medan Marelan, maka petugas kebersihan akan memberikan teguran kepada petugas yang berada dilapangan,” beber Pulungan.

Bukan itu saja, sambung Pulungan, sampah yang ada berada di dalam gang-gang di Kecamatan Medan Marelan juga menjadi prioritas untuk diangkut. Sampah yang berada didalam gang, menjadi tanggungjawab petugas kebersihan Kota Medan untuk diangkut. Namun demikian, petugas kecamatan tetap melakukan koordinasi.

“Biasanya pihak kecamatan hanya memberikan intruksi kepada lurah. Kepala Lingkungan (Kepling) juga dilibatkan untuk menjaga kebersihan di lingkungannya terutama di dalam gang-gang,”terangnya.

Pulungan juga menghimbau, kepada warga agar tetap selalu mengeluarkan sampah pada jadwal yang telah ditentukkan. Bila telat dari jadwal yang telah ditentukan. Maka warga harus menyimpan sampah kembali. Atau, warga tersebut membuang  sampah pada tempatnya atau di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“ Sanksi terhadap warga yang lambat membuang sampah ini tidak ada. Hanya saja warga tersebut harus menyimpan sampahnya kembali atau membuangnya di tempat wadah yang telah disediakan,” tegas Pulungan.(omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/