Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata Kota Medan, tengah melakukan pemetaan potensi ekonomi kreatif di Ibu Kota Sumatera Utara (Sumut) ini.
“Berkaitan dengan itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha ekonomi kreatif, baik perseorangan, komunitas, maupun badan usaha yang belum terdaftar, atau yang belum didatangi petugas, agar mendaftar langsung ke Kantor Dinas Pariwisata di Jalan HM Yamin Medan, atau melalui alamat email: pariwisata@medantourism.com, dan pariwisata@ pmkomedan.go.id, atau dengan mengunjungi website www.pariwisata.pemkomedan.go.id dan www.medantourism.com Dinas Pariwisata,” tutur Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, baru-baru ini.
Agus menyebutkan, pemetaan ini yang akan berlangsung sampai 30 Agustus mendatang. Menurutnya, hal ini bertujuan menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan Kota Medan menjadi kota kreatif.
Agus juga memaparkan, ekonomi kreatif merupakan gerakan ekonomi baru yang memiliki multiplayer effect, yang dapat mendorong pengembangan pariwisata sekaligus menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Agus mengatakan, ekonomi kreatif akan terus berkembang, seiring dengan kemajuan teknologi, ide kreatif, dan imajinasi manusia.
Ia merincikan, ada 16 subsektor ekonomi kreatif, meliputi aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan design interior, desain komunikasi visual, desain produk, seni, pertunjukan, film-video animasi, fotografi, kuliner, fashion, kriya, musik, periklanan, penerbitan, seni rupa, televisi, dan radio. “Kami ingin memarakkan seluruh subsektor ini, untuk mendorong pengembangan pariwisata di Medan,” kata Agus.
Apalagi, sambung Agus, sesuai dengan Perwal No 1 Tahun 2017, tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, telah ditetapkan, memang industri kreatif merupakan bagian dari tupoksi Dinas Pariwisata. (ris/saz)