MEDAN-Sebanyak 42 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Tanjung Gusta Medan terjangkit penyakit mematikan AIDS. Umumnya, para napi yang kena pencandu narkoba.
”Dari hasil pengecekan atau tes darah yang kita lakukan terhadap 80 orang narapidana sebagai pecandu narkoba yang menginap di LP Tanjunggusta Medan, 42 diantaranya positif mengidap penyakit AIDS,’’ ujar Ketua Tim AIDS dan Konselor Kesehatan Rumah Tahanan (Rutan), Sakti Siregar kepada wartawan, Sabtu (24/9).
Lebih lanjut dikatakan Sakti Siregar, para pecandu narkoba yang tertular virus yang mematikan ini karena mengunakan jarum suntik yang tidak bersih (steril) dalam pemakaian yang berganti-ganti saat mereka (narapidana) berada di luar.
“Ke 42 orang narapidana ini 90 persen positif tertular penyakit AIDS ketika mereka memakai narkoba jenis suntik ketika mereka masih bebas di luar. Namun demikian kita akan melakukan antisipasi agar penularan virus AIDS ini tidak mengarah pada narapidana yang lainnya,’’ ujar Sakti.
Dalam mengantisipasi dan mencegah kecanduan, pihak konselor kesehatan rumah tahanan penanganannya dengan memberikan methadon, yaitu obat subsitusi pengganti narkoba yang diberikan sesuai dosis dari pecandu tersebut dengan cara diminum.
Pemberian narkoba pengganti ini lanjut Sakti Siregar diberikan secara gratis pada pecandu yang dananya dikeluarkan oleh negara dan bantuan asing seperti Global Fun dari Swiss, HCTI dari Australia yang dinamakan program Amurduction yaitu program penanggulan pasien ketergantungan.
“Penanganannya kita ada pengobatan methadon yaitu substitusi pengganti narkoba. Dia pecandu narkoba kita kasih narkoba tetapi dengan cara diminum. Jadi hal ini kita maintenance dan pengobatan ini gratis negara yang menyiapkan, semuanya bantuan dari negara asing, Global Fun dari Swiss, HCTI dari Australia yang dinamakan program amurduction yaitu program penanggulan pasien ketergantungan,” bebernya. (rud)