MEDAN-Komisi Perlindungan Anak Daerah Sumutera Utara (Sumut) melansir data kasus pengaduan kekerasan terhadap anak-anak mulai Januari hingga September 2012. Total ada 142 pengaduan dengan kasus terbesar soal hak asuh anak 24 kasus dan sodomi 12 kasus, penganiayaan 18 kasus, cabul 16 kasus, penelantaran anak 12 kasus, perampasan hak kuasa asuh 12 kasus.
Anak yang berhadapan dengan hukum 9 kasus, perkosaan 6 kasus, pelecehan seksual 8 kasus, trafficking 5 kasus, penelantaran pendidikan anak 3 kasus, dugaan trafficking 2 kasus, perlakukan salah terhadap anak 3 kasus, kekerasan 1 kasus, diskriminasi anak 1 kasus, korban kebakaran 1 kasus, masalah kesehatan 1 kasus, melarikan anak di bawah umur 1 kasus, ESKA 1 kasus, hak identitas anak 2 kasus, anak kesehatan 1 kasus, hak pendidikan 2 kasus, dugaan penculikan 1 kasus. Sedangkan daftar kasus pengaduan KPAID Sumut tahun 2010 dengan total 153, tahun 2011 total 163.
Ketua Pogja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan KPAID Sumut, Muslim mengatakan, dengan banyaknya kasus yang ada terbukti kalau masyarakat Sumut sudah antusias untuk datang mengadu.
Menurutnya, KPAID sebagai pendamping anak untuk sebagai jembatan dan sebagai memonitoring dan mendampingi secara maksimal.
Dra Irna Minauli MSi, Direktur Biro Psikologi Persona Medan menjelaskan, saat ini banyak orang tua yang mengabaikan anak. Irna mengatakan jika orangtua bercerai akhirnya anak akan menjadi korban. (mag-19)