MEDAN,SUMUTPOS.CO – Ratusan mahasiswa dari beberapa universitas menggelar unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (24/9). Mereka mengungkapkan kekecewaan dan rasa prihatin atas sikap aparat keamanan dalam menegakkan hukum di lapangan.
Para mahasiswa menilai netralitas aparat sangat jauh dari memuaskan. Sebab banyak dugaan tindakan persekusi dilakukan kepada sejumlah oknum yang mendeklarasikan tagar #2019GantiPresiden, terhadap ulama yang berdakwah.
“Terbaru, adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan kubu pendukung Joko Widodo terhadap demonstran yang meminta Joko Widodo mundur, di Gedung DPRD Sumatera Utara. Karenanya kita minta agar DPRD Sumut memanggil Kapolda Sumut,” kata Presiden Mahasiswa UINSU M. Azhari Marpaung, dalam pernyataan sikapnya.
Menurutnya, hal yang terjadi itu sangat miris dan terkesan bahwa demokrasi hanya dagangan jelang kontestasi politik. Sebab kebebasan berpendapat yang diatur Undang-undang seperti hanya menjadi naskah semata.”Salahkah bila mahasiswa turun aksi menanyakan kepemimpinan pak Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia? Apakah sistem pemerintahan seperti yang kita inginkan?” tanyanya lagi.
Selain itu, katanya mewakili Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (DEMA UINSU) juga menilai Pemerintahan saat ini mematikan demokrasi dengan taktik Proxy War, yaitu dengan cara membenturkan pihak yang ingin mempertanyakan pengelolaan negara ini dengan mereka yang pro rezim.
Mereka juga menilai pemerintahan sekarang cenderung anti kritik dan tutup mata dengan persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, mahalnya bahan pakan dan semakin banyaknya hutang negara menandakan salahnya pengelolaan negara ini. Kegaduhan antar Para Pejabat Teras di Negara ini menandakan lemahnya jiwa kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden,” ungkapnya.
Begitu juga kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian bertindak netral dalam penegakan hukum serta tidak terlibat dalam politik taktis dan praktis dalam melindungi kelompok tertentu. “Terutama saat anak bangsa mempertanyakan kepemimpinan bangsa ini, sebab, tindakan represif yang dilakukan terhadap demonstran sangat sangat kita kecewakan,” ungkapnya.
Menurutnya, UU Nomor 2 Tahun 2002 melarang Kepolisian terlibat politik taktis, begitu juga tindak represif yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap demonstran. Kemudian mereka meminta agar Kapolri mengusut tuntas semua tindakan persekusi yang ada. “Kita minta DPRD Sumut memanggil Kapoldasu yang melakukan tindakan represif kepada mahasiswa yang melakukan unjukrasa,” tegasnya.
Aksi unjukrasa diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut HM. Nezar Djoeli dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhri Fauzi. Mereka berjanji akan memanggil Kapolda Sumut dan lainnya terkait tindakan represif polisi saat mengamankan aksi demo mahasiswa di DPRD Sumut, beberapa waktu lalu. Mereka juga menyarankan mahasiswa menyampaikan aspirasi ke Pemprov Sumut, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. (bal/ila)