26 C
Medan
Tuesday, July 9, 2024

BKN Medan Gagalkan Praktik ‘Perjokian’, Oknum PNS Tertangkap jadi Joki SKB CPNS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Praktik ‘perjokian’ ujian CPNS di wilayah Sumatera Utara kembali terungkap. Seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, tertangkap basah menjadi joki bagi peserta ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019, di lokasi ujian Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan, Rabu (23/9).

ilustrasi.

“Inisialnya EW (37), seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Dia tertangkap basah oleh Panselnas BKN saat melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Oknum itu bertindak sebagai joki,” ucap Kepala Kanreg VI BKN Medan, English Nainggolan, kepada Sumut Pos, Kamis (24/9).

Dijelaskan English, EW menjadi joki untuk peserta berinisial VS (33), yang diakui EW sebagai saudara sepupunya yang melamar pada posisi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar.

“Pada Rabu (23/9) EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal. Keduanya datang dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya,” jelasnya. 

Namun panitia curiga saat memeriksa peserta ujian. Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerjasama pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut.

Awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui perbuatan tersebut sebagai tindakan yang pertama kali dilakukan dan EW mengaku tidak dibayar oleh VS.

“Kata EW, ia melakukan praktik kecurangan itu karena kasihan melihat VS yang merupakan seorang janda dan dikucilkan di lingkungannya,” terang English. Namun apapun alasannya, BKN tidak dapat menerima setiap praktik kecurangan.

Diungkapkan English, VS adalah pelamar yang sesungguhnya. Sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS. Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil yang diparkirkan di pelataran parkir Kanreg BKN Medan. 

“Pemerintah sudah susah payah membangun sistem rekrutmen CPNS sedemikian baiknya, untuk memperoleh sumberdaya aparatur yang unggul sebagai penggerak roda birokrasi. Kalau di awal saja sudah berbuat curang, bagaimana mungkin bisa jujur bila setelah menjadi Aparatur Sipil Negara?” tegas English.

Setelah petugas mendapatkan keterangan cukup jelas, kedua oknum tersebut dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk diproses lebih lanjut.  “Untuk hasil ujiannya, akan dibuat berita acara kejadian tersebut untuk dilaporkan ke Panselnas agar dapat dianulir,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Praktik ‘perjokian’ ujian CPNS di wilayah Sumatera Utara kembali terungkap. Seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, tertangkap basah menjadi joki bagi peserta ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019, di lokasi ujian Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan, Rabu (23/9).

ilustrasi.

“Inisialnya EW (37), seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Dia tertangkap basah oleh Panselnas BKN saat melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Oknum itu bertindak sebagai joki,” ucap Kepala Kanreg VI BKN Medan, English Nainggolan, kepada Sumut Pos, Kamis (24/9).

Dijelaskan English, EW menjadi joki untuk peserta berinisial VS (33), yang diakui EW sebagai saudara sepupunya yang melamar pada posisi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar.

“Pada Rabu (23/9) EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal. Keduanya datang dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya,” jelasnya. 

Namun panitia curiga saat memeriksa peserta ujian. Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerjasama pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut.

Awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui perbuatan tersebut sebagai tindakan yang pertama kali dilakukan dan EW mengaku tidak dibayar oleh VS.

“Kata EW, ia melakukan praktik kecurangan itu karena kasihan melihat VS yang merupakan seorang janda dan dikucilkan di lingkungannya,” terang English. Namun apapun alasannya, BKN tidak dapat menerima setiap praktik kecurangan.

Diungkapkan English, VS adalah pelamar yang sesungguhnya. Sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS. Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil yang diparkirkan di pelataran parkir Kanreg BKN Medan. 

“Pemerintah sudah susah payah membangun sistem rekrutmen CPNS sedemikian baiknya, untuk memperoleh sumberdaya aparatur yang unggul sebagai penggerak roda birokrasi. Kalau di awal saja sudah berbuat curang, bagaimana mungkin bisa jujur bila setelah menjadi Aparatur Sipil Negara?” tegas English.

Setelah petugas mendapatkan keterangan cukup jelas, kedua oknum tersebut dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk diproses lebih lanjut.  “Untuk hasil ujiannya, akan dibuat berita acara kejadian tersebut untuk dilaporkan ke Panselnas agar dapat dianulir,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/