25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kuli Merangkap Pengedar Sabu

Afrizal alias Rizal (38), warga Jalan Perhubungan, Dusun XI, Desa Cinta Rakyat, Percut Seituan harus mendekam dalam tahanan Mapolsekta Percut Sei Tuan.

Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu ditangkap polisi karena merangkap sebagai pengedar sabu-sabu. Saat ditangkap dari tangan Rizal polisi menyita 5 gram sabu-sabu seharga Rp5 juta.
Rizal berhasil ditangkap Rabu (23/11) sekira pukul 10.30 WIB, setelah menjadi target operasi polisi beberapa hari terakhir ini. Pria beranak dua itu ditangkap saat melakukan transaksi sekira 200 meter dari Simpang Lambok, Jalan Gereja, Desa Percut Seituan.

Rizal yang saat itu megendarai sepeda motor langsung ditangkap polisi. Rizal terkejut saat dipepet petugas polisi. Kontan Rizal membuang paket sabu yang telah dibalut dengan plastik hitam yang ada  di tangan kirinya. Selanjutnya, polisi memboyong tersangka dengan barang bukti sabu-sabu ke Mapolsekta Percut Seituan.

Rizal mengaku membeli sabu-sabu dari Ucok. Sabu-sabu itu diantar oleh anak buah Ucok dengan harga Rp5 juta. Rizal mengatakan menjadi nekat pengedar karena gajinya sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk membiayai kedua anak dan istrinya.

Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka masih diperiksa dan kasusnya akan dikembangkan untuk menangkap bandarnya. (gus)

Afrizal alias Rizal (38), warga Jalan Perhubungan, Dusun XI, Desa Cinta Rakyat, Percut Seituan harus mendekam dalam tahanan Mapolsekta Percut Sei Tuan.

Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu ditangkap polisi karena merangkap sebagai pengedar sabu-sabu. Saat ditangkap dari tangan Rizal polisi menyita 5 gram sabu-sabu seharga Rp5 juta.
Rizal berhasil ditangkap Rabu (23/11) sekira pukul 10.30 WIB, setelah menjadi target operasi polisi beberapa hari terakhir ini. Pria beranak dua itu ditangkap saat melakukan transaksi sekira 200 meter dari Simpang Lambok, Jalan Gereja, Desa Percut Seituan.

Rizal yang saat itu megendarai sepeda motor langsung ditangkap polisi. Rizal terkejut saat dipepet petugas polisi. Kontan Rizal membuang paket sabu yang telah dibalut dengan plastik hitam yang ada  di tangan kirinya. Selanjutnya, polisi memboyong tersangka dengan barang bukti sabu-sabu ke Mapolsekta Percut Seituan.

Rizal mengaku membeli sabu-sabu dari Ucok. Sabu-sabu itu diantar oleh anak buah Ucok dengan harga Rp5 juta. Rizal mengatakan menjadi nekat pengedar karena gajinya sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk membiayai kedua anak dan istrinya.

Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka masih diperiksa dan kasusnya akan dikembangkan untuk menangkap bandarnya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/