27.8 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Seminggu Bebas, Masuk Sel Lagi

Mungkin, tak ada kata jera bagi Suyanto (27), warga Jalan Setia Luhur, Gang Ambai, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia. Pasalnya, residivis kambuhan ini harus kembali meringkuk di terali besi. Dia diringkus Polsekta Medan Kota karena melakukan penggelapan sepeda motor, Minggu (26/6) dini hari. Padahal, sang residivis kambuhan ini, baru satu minggu menghirup segarnya udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta karena kasus jambret.  Tersangka diciduk dari Jalan Garu I, Kecamatan Medan Kota. Dari tangan pelaku, disita satu unit sepeda motor milik Mansyur Syahputra (42).

“Hasil penyelidikan, korban meminta tersangka membelikan rokok. Karena jarak warung lumayan jauh maka Suyanto meminjam sepeda motor Mansyur. Tetapi hingga beberapa hari kendaraan roda dua itu tak kunjung dikembalikan,” ujar Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat SiK didampingi Kanit Intel AKP M Yamin, Senin (27/6).

Dijelaskannya, saat Suyanto melintas di Jalan Garu I kebetulan tersangka terlihat di kawasan itu. Seketika korban membuat laporan ke Mapolsekta Medan Kota. Begitu menerima laporan, Polisi langsung melakukan penangkapan. (ari)

Mungkin, tak ada kata jera bagi Suyanto (27), warga Jalan Setia Luhur, Gang Ambai, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia. Pasalnya, residivis kambuhan ini harus kembali meringkuk di terali besi. Dia diringkus Polsekta Medan Kota karena melakukan penggelapan sepeda motor, Minggu (26/6) dini hari. Padahal, sang residivis kambuhan ini, baru satu minggu menghirup segarnya udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta karena kasus jambret.  Tersangka diciduk dari Jalan Garu I, Kecamatan Medan Kota. Dari tangan pelaku, disita satu unit sepeda motor milik Mansyur Syahputra (42).

“Hasil penyelidikan, korban meminta tersangka membelikan rokok. Karena jarak warung lumayan jauh maka Suyanto meminjam sepeda motor Mansyur. Tetapi hingga beberapa hari kendaraan roda dua itu tak kunjung dikembalikan,” ujar Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat SiK didampingi Kanit Intel AKP M Yamin, Senin (27/6).

Dijelaskannya, saat Suyanto melintas di Jalan Garu I kebetulan tersangka terlihat di kawasan itu. Seketika korban membuat laporan ke Mapolsekta Medan Kota. Begitu menerima laporan, Polisi langsung melakukan penangkapan. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/