MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut membantah sendiri pernyataan soal belum diterimanya berkas ijazah cagubsu dari PDIP, Effendi Simbolon. Bantahan itu dikemukakan oleh Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, di kantor KPUD Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Irham mengatakan KPUD sudah menerima Ijazah pendidikan Effendi Simbolon sebagai salah satu syarat administrasi kelengkapan syarat calon. Berkas pendidikan cagubsu dari yang maju di Pilgubsu tanpa proses pendaftaran internal dan penjaringan serta fit and profer test di partainya itu diterima sekitar tiga hari lalu.
“Iya, awalnya dia (Effendi) adalah salah satu calon yang belum menyerahkan kelengkapan berkas pendidikannya. Tapi sekitar tiga hari lalu sudah diserahkan kepada KPUD. Jadi sudah tidak ada masalah lagi,” tukas Irham.
Jika merujuk pernyataan itu, ditanya kapan tepatnya Effendi Simbolon menyerahkan berkas ijazahnya mengingat seluruh komisioner KPUD Sumut yang terdiri atas Irham Buana, Surya Perdana, Turunan B Gulo, Nurlela Djohan, Rajin Sitepu dan Sekretaris KPUD Sumut, Rajab Hasibuan pada hari penyerahan tengah berada di luar kota.
Dari agenda kerja KPUD yang diperoleh Sumut Pos, seluruh komisioner dan Sekretaris KPUD Sumut sejak Senin (19/11) melakukan klarifikasi atas enam parpol yang memiliki dua kepengurusan. Mereka baru tiba di Medan pada Kamis (22/11).
Secara terpisah, Komisioner KPUD Sumut yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan Pilgubsu, Turunan Gulo, yang dihubungi terpisah mengakui, pernyataan yang dikemukakannya terkait Effendi Simbolon belum menyerahkan berkas riwayat pendidikan kepada KPUD disebabkan ketidakcermatan dalam pemeriksaaan berkas pendidikan yang bersangkutan. “Jadi begini, setelah saya cek, ternyata sekitar tiga hari lalu, pihak Effendi Simbolon sudah menyerahkan berkas pendidikannya,” katanya.
Pada proses pemeriksaan berkas yang dilakukan Jumat (16/11), sekitar pukul 20.00 WIB, Turunan mengakui, Effendi Simbolon belum menyerahkan ijazah miliknya. Melihat hal itu, dia segera menginstruksikan seorang staf KPUD untuk mengontak Effendi Simbolon untuk melengkapi berkas ijazah pendidikannya.
“Jadi makanya ini mau saya ceritakan lagi. Saat itu sewaktu pemberkasan dan kita cek pada malam hari ternyata dokumen pendidikannya belum ada. Malam itu saya langsung tugaskan staf menghubungi pihak Effendi supaya mengantar berkasnya,” dia menambahkan.
Turunan mengakui tak melakukan pengecekan lagi apakah ijazah yang diminta itu kemudian diantarkan atau tidak. “Pada tanggal 17 November kami ada tugas verifikasi lapangan. Terus Senin (19/11) kami melakukan verifikasi partai politik. Selanjutnya saya berangkat ke Jakarta. Memang di sini saya tidak cermat. Setelah kami melakukan rapat pleno semalam, staf saya melaporkan dokumennya sudah ada. Staf saya bilang berkasnya sudah diantar sekitar tiga hari lalu,” ucapnya.
“Iya karena pak Effendi Simbolon ini tamatan dari luar kota yakni Kalimantan dan Jakarta, kami akan tetap klarifikasi. Tapi sejauh ini, dokumennya sudah lengkap. Dari berkas ijazahnya kami lihat tak ada kejanggalan. Belum ada laporan dari masyarakat apakah ada problem atau tidak. Sementara ini kami nyatakan lengkap,” tukasnya.
Terkait tahapan penelitian dan verifikasi berkas pendidikan pasangan calon di Pilgubsu, Irham Buana mengatakan, para pasangan calon itu diberikan waktu hingga satu pekan kedepan untuk melengkapi berkasnya.
“Memang berkas pendidikan mereka belum sesuai ketentuan UU, seperti masih ada ijazah yang belum dilegalisir dan lainnya. Mereka masih kami berikan waktu,” ujarnya.
Selain Effendi Simbolon, calon lain yang ditengarai belum menyerahkan berkas ijazah adalah Fadly Nurzal yang merupakan pasangan cagub Chairuman Harahap. Fadly yang dikonfirmasi Sumut Pos mengaku berkas ijazahnya sudah dilengkapi di KPUD.
“Apa? Siapa yang bilang berkas saya belum lengkap? Tadi (Sabtu, Red) KPUD sudah konferensi pers soal itu,” ujar Fadly.
Ketika Sumut Pos menanyakan kapan Fadly menyerahkan berkas pendidikannya dan apa saja yang diserahkan, Fadly yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Sumut ini mengaku, berkas pendidikannya sudah diserahkan ke KPUD Sumut pada saat melengkapi berkas yang kurang pada saat pendaftaran, Selasa (20/11) lalu. Berkas pendidikan yang diserahkannya adalah ijazah Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Sewaktu mendaftar yang saya serahkan ijazah S1. Saya lengkapi kalau tak salah pada tanggal 20 atau 21 November. Yang diserahkan adalah ijazah dari SD sampai SMA,” tukasnya. (far/ari)