25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

KPID Minta Media Elektronik Tayangkan Siaran Sehat

MEDAN- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, meminta agar media bisa menayangkan siaran yang tepat dan sehat. Baik di media elektronik seperti televisi, radio dan media cetak surat kabar.

Hal ini disampaikan oleh, Masdalifah Ph.D narasumber serta dosen FISIP USU dalam kegiatan Pembinaan Media Massa Pada Media Cetak dan Elektronik di KPID Sumut belum lama ini.

“Kenapa dikatakan tepat dan sehat, karena selain makanan yang disebut sehat, siaran itu juga harus sehat. Nah,  ujung tombaknya adalah para rekan-rekan media yang ada di sini. Benar tidaknya suatu peristiwa seperti apa. Dan bagaimana merancang suatu program tersebut sehingga menjadi program yang bermanfaat/mendidik masyarakat sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, hal tersebut dilakukan karena masyarakat Indonesia tidak cukup cerdas dalam mengolah siaran elektronik, khususnya tayangan televisi. “Hanya 5-10% saja masyarakat yang cerdas dalam memilih-milih siaran televisi yang baik untuk keluarganya,” tuturnya.

Sehingga, Ia menyarankan agar, sebaiknya radio dan televisi memiliki karekteristik yang berbeda. Maka, isilah siaran tersebut dengan siaran yang sehat serta mendidik. Sementara itu, Ketua KPID Sumut, Abdul Haris Nasution mengatakan hingga September 2013, pelanggaran penyiaran yang ditemui oleh KPID Sumut sebanyak 200 kasus. Dari jumlah tersebut, pelanggaran yang memiliki unsur muatan kekerasan paling banyak yakni 36 kasus. Menyusul, pelanggaran siaran iklan sebanyak 32 kasus, kemudian pelanggaran tentang pelarangan dan pembatasan seksualitas sebanyak 32 kasus.

“Pelanggaran siaran yang ditemui pihaknya kebanyakan berbau pornografi, baik tayangan ditelevisi dan media cetak maupun tayangan iklan, sehingga hal itu dapat memicu pelaku untuk melakukan tindakan yang sama dengan tayangan di media,” tegasnya. (nit)

MEDAN- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, meminta agar media bisa menayangkan siaran yang tepat dan sehat. Baik di media elektronik seperti televisi, radio dan media cetak surat kabar.

Hal ini disampaikan oleh, Masdalifah Ph.D narasumber serta dosen FISIP USU dalam kegiatan Pembinaan Media Massa Pada Media Cetak dan Elektronik di KPID Sumut belum lama ini.

“Kenapa dikatakan tepat dan sehat, karena selain makanan yang disebut sehat, siaran itu juga harus sehat. Nah,  ujung tombaknya adalah para rekan-rekan media yang ada di sini. Benar tidaknya suatu peristiwa seperti apa. Dan bagaimana merancang suatu program tersebut sehingga menjadi program yang bermanfaat/mendidik masyarakat sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, hal tersebut dilakukan karena masyarakat Indonesia tidak cukup cerdas dalam mengolah siaran elektronik, khususnya tayangan televisi. “Hanya 5-10% saja masyarakat yang cerdas dalam memilih-milih siaran televisi yang baik untuk keluarganya,” tuturnya.

Sehingga, Ia menyarankan agar, sebaiknya radio dan televisi memiliki karekteristik yang berbeda. Maka, isilah siaran tersebut dengan siaran yang sehat serta mendidik. Sementara itu, Ketua KPID Sumut, Abdul Haris Nasution mengatakan hingga September 2013, pelanggaran penyiaran yang ditemui oleh KPID Sumut sebanyak 200 kasus. Dari jumlah tersebut, pelanggaran yang memiliki unsur muatan kekerasan paling banyak yakni 36 kasus. Menyusul, pelanggaran siaran iklan sebanyak 32 kasus, kemudian pelanggaran tentang pelarangan dan pembatasan seksualitas sebanyak 32 kasus.

“Pelanggaran siaran yang ditemui pihaknya kebanyakan berbau pornografi, baik tayangan ditelevisi dan media cetak maupun tayangan iklan, sehingga hal itu dapat memicu pelaku untuk melakukan tindakan yang sama dengan tayangan di media,” tegasnya. (nit)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/