26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Peringatan Hari Guru Jangan Sekadar Seremoni, Upah Guru Honor Wajib Setara UMK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah satunya, gaji guru honor wajib stara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala.

“Kita sangat sedihkan, Pemko Medan masih belum berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan para guru, khususnya guru honorer. Kehidupan para guru honorer masih jauh dibawah kata sejahtera dan pemerintah sebagai pihak yang seharusnya bertanggungjawab justru seakan tutup mata dan tidak peduli kepada nasib para guru,” ucap Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Minggu (24/11).

Politisi PKS ini menyebutkan, masyarakat dan terkhusus pemerintah tidak dapat menuntut kualitas pendidikan yang baik kepada para guru bila nasib para guru saja masih jauh dari kata sejahtera.

“Bagaimana mungkin kita bisa berharap bahkan menuntut agar dunia pendidikan kita menjadi lebih baik, sedangkan nasib para guru saja masih memprihatinkan. Mereka butuh sejahtera, mereka butuh diberi jaminan hidup yang layak agar mereka bisa fokus dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru,” ujarnya.

Dikatakan Rajuddin, Pemko Medan jangan hanya menjadikan 3 prioritas pembangunan di Kota Medan, yakni Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur menjadi wacana belaka, tetapi Pemko Medan justru harus bisa membuktikan ucapannya untuk terwujudnya ketiga hal tersebut.

“Saya sangat setuju kalau Pendidikan jadi salah satu prioritas pembangunan, tetapi faktanya dunia pendidikan kita justru seperti kurang diperhatikan. APBD kita sangat cukup untuk mensejahterakan nasib para guru, kita sudah anggarkan 20 persen dari total APBD untuk pendidikan, ini hanya tinggal persoalan mau atau tidak,” katanya.

Rajuddin meminta agar Pemko Medan dan terkhusus Dinas Pendidikan mau lebih memperhatikan nasib para guru honorer di Kota Medan. Kemudian, memberlakukan sistem berkeadilan untuk para guru honorer, dengan tidak menyamakan upah guru honorer yang telah mengabdi lama dengan para guru honorer yang baru. “Itu tugas Disdik untuk mendatanya, tidak boleh pukul rata upah mereka. Kita sangat menyayangkan, Disdik tidak jeli dalam menangkap kebutuhan guru,” tegasnya.

Untuk itu, kata Rajuddin, setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan Pemko Medan dalam meningkatkan kesejahteraan para guru agar berkembangnya dunia pendidikan di Kota Medan.

“Pertama guru honorer harus diberi upah layak, minimal UMK. Kita sering menyebut mereka sebagai ‘Pahlawan tanpa tanda jasa’, tapi perlakuan pemerintah kepada mereka tidak mencerminkan perlakuan kepada pahlawan. Masih sangat banyak guru honorer yang diberi upah Rp200 ribu sampai Rp300 ribu perbulannya,”

Sedangkan di sisi lain, lanjut Rajuddin, banyak honorer di sejumlah Dinas atau OPD pemerintahan yang gajinya justru sesuai atau bahkan diatas UMK. “Status sama-sama honorer tapi nasibnya bisa berbeda jauh, padahal guru honorer kita mayoritas sarjana. Ini salah satu bukti kurangnya perhatian pemerintah kepada mereka, paling lambat tahun 2021 kita harapkan upah guru honor di Kota Medan sudah sesuai standar UMK,” jelasnya.

Tak hanya itu, Rajuddin berharap guru honorer dan keluarganya harus mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah berupa BPJS Kesehatan dengan kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran). Sebab, para guru dan keluarganya merupakan golongan masyarakat yang sangat layak untuk mendapatkan bantuan jaminan kesehatan tersebut.

“Sudah lah upahnya kecil, mereka harus menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Membayar iuran sendiri, uangnya dari mana. Beri jaminan kesehatan bagi guru dan keluarganya, beri upah yang layak agar mereka bisa fokus dalam memberikan yang terbaik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah satunya, gaji guru honor wajib stara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala.

“Kita sangat sedihkan, Pemko Medan masih belum berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan para guru, khususnya guru honorer. Kehidupan para guru honorer masih jauh dibawah kata sejahtera dan pemerintah sebagai pihak yang seharusnya bertanggungjawab justru seakan tutup mata dan tidak peduli kepada nasib para guru,” ucap Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Minggu (24/11).

Politisi PKS ini menyebutkan, masyarakat dan terkhusus pemerintah tidak dapat menuntut kualitas pendidikan yang baik kepada para guru bila nasib para guru saja masih jauh dari kata sejahtera.

“Bagaimana mungkin kita bisa berharap bahkan menuntut agar dunia pendidikan kita menjadi lebih baik, sedangkan nasib para guru saja masih memprihatinkan. Mereka butuh sejahtera, mereka butuh diberi jaminan hidup yang layak agar mereka bisa fokus dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru,” ujarnya.

Dikatakan Rajuddin, Pemko Medan jangan hanya menjadikan 3 prioritas pembangunan di Kota Medan, yakni Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur menjadi wacana belaka, tetapi Pemko Medan justru harus bisa membuktikan ucapannya untuk terwujudnya ketiga hal tersebut.

“Saya sangat setuju kalau Pendidikan jadi salah satu prioritas pembangunan, tetapi faktanya dunia pendidikan kita justru seperti kurang diperhatikan. APBD kita sangat cukup untuk mensejahterakan nasib para guru, kita sudah anggarkan 20 persen dari total APBD untuk pendidikan, ini hanya tinggal persoalan mau atau tidak,” katanya.

Rajuddin meminta agar Pemko Medan dan terkhusus Dinas Pendidikan mau lebih memperhatikan nasib para guru honorer di Kota Medan. Kemudian, memberlakukan sistem berkeadilan untuk para guru honorer, dengan tidak menyamakan upah guru honorer yang telah mengabdi lama dengan para guru honorer yang baru. “Itu tugas Disdik untuk mendatanya, tidak boleh pukul rata upah mereka. Kita sangat menyayangkan, Disdik tidak jeli dalam menangkap kebutuhan guru,” tegasnya.

Untuk itu, kata Rajuddin, setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan Pemko Medan dalam meningkatkan kesejahteraan para guru agar berkembangnya dunia pendidikan di Kota Medan.

“Pertama guru honorer harus diberi upah layak, minimal UMK. Kita sering menyebut mereka sebagai ‘Pahlawan tanpa tanda jasa’, tapi perlakuan pemerintah kepada mereka tidak mencerminkan perlakuan kepada pahlawan. Masih sangat banyak guru honorer yang diberi upah Rp200 ribu sampai Rp300 ribu perbulannya,”

Sedangkan di sisi lain, lanjut Rajuddin, banyak honorer di sejumlah Dinas atau OPD pemerintahan yang gajinya justru sesuai atau bahkan diatas UMK. “Status sama-sama honorer tapi nasibnya bisa berbeda jauh, padahal guru honorer kita mayoritas sarjana. Ini salah satu bukti kurangnya perhatian pemerintah kepada mereka, paling lambat tahun 2021 kita harapkan upah guru honor di Kota Medan sudah sesuai standar UMK,” jelasnya.

Tak hanya itu, Rajuddin berharap guru honorer dan keluarganya harus mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah berupa BPJS Kesehatan dengan kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran). Sebab, para guru dan keluarganya merupakan golongan masyarakat yang sangat layak untuk mendapatkan bantuan jaminan kesehatan tersebut.

“Sudah lah upahnya kecil, mereka harus menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Membayar iuran sendiri, uangnya dari mana. Beri jaminan kesehatan bagi guru dan keluarganya, beri upah yang layak agar mereka bisa fokus dalam memberikan yang terbaik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.(map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/