30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Tarif Angkot Masih Disurvei

MEDAN- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan hingga saat ini belum melakukan rapat terkait usulan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan yang akan menaikkan tarif Angkutan Kota (Angkot). Dishub mengaku masih mempelajari dan berkoordinasi dengan Organda untuk sesegera mungkin membawanya ke forum.

“Kita masih mempelajarinya. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Organda untuk melakukan survei data, mengenai alasan Organda atas pengusulan kenaikan tarif angkot tersebut,” ujar Kadishub Medan Renward Parapat, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jum’at (25/1) siang.

Renward mengatakan, setelah survei dilakukan, pihaknya akan membawanya ke forum untuk dirapatkan bersama sejumlah pihak seperti, Dilantasn
Organda dan Lembaga Perlindungan Konsumen. Survei yang dilakukan yakni, mengecek sejumlah harga spare part yang naik, yang dijadikan alasan Organda Medan untuk menaikkan tarif angkot tersebut.

“Memang sampai saat ini kita belum melakukan rapat. Tapi kita sudah melakukan survei di lapangan. Mengenai usulan inikan kita harus betul-betul ‘clear’ permasalahannya. Nanti kalau kita bawa rapat, pasti disuruh juga untuk disurvei dulu. Setelah itu baru kita bawa ke forum. Secepatnya akan kita rapatkan,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe membenarkan, kalau sampai saat ini pihaknya belum menerima undangan rapat dari Dishub untuk membahas kenaikan tarif angkot tersebut. Namun yang pasti, Gomery mengaku pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut ke Dishub.
“Kita sudah sampaikan ke Dishub mengenai usulan tersebut. Alasan kita jelas agar tarif angkot dinaikkan karena harga-harga spare part kendaraan saat ini sudah naik. Jadi gak perlu kita uraiakan satu per satu. Nanti bisa 10 lembar laporan kita ke Dishub,” kata Gomery.

Dikatakannya, langkah Dishub melakukan survei juga dinilai tidak perlu, karena memang kenyataannya harga-harga spare part sudah naik. “Saya juga tak mengerti kenapa mereka (Dishub Medan) begitu. Kita juga merasa kecewa karena responnya lama. Bayangkan saja, sejak 2009 tarif angkot tidak pernah naik. Jadi saya rasa wajar tarif angkot diusulkan naik,” sebutnya.

Gomery menyebutkan, selain naiknya harga spare part, rendahnya pendapatan sopir juga menjadi alasan untuk menaikkan tarif angkot di kota Medan. “Rata-rata pendapatan sopir angkot berkisar Rp 25rb sampai Rp40 ribu per hari, itupun kalau trayeknya bagus. Saya rasa itu juga harus dipertimbangkan. Yang pasti, saat ini kami masih bersabar menunggu kapan usulan tersebut dibahas. Sampai saat ini kami juga belum mendapat undangan. Mungkin Dishub Medan masih memprosesnya,” pungkas Gomery.

Sebagaimana diketahui, Mont Gomery Munthe sudah memberikan surat usulan kenaikan tarif angkot ke Wali Kota Medan, Senin (14/1) lalu. Usulan tentang kenaikan itu disampaikan untuk dapat disetujui Wali Kota Medan. Nantinya, jika disetujui, pengusaha angkot akan berjanji meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pada penumpang angkot.

Menurut Gomery, dalam usulan itu pihaknya mengajukan kenaikan tarif tertinggi yakni Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp3.000 untuk pelajar. Namun, usulan itu menurut Mont Gomery nanti dibahas lagi dan bisa saja berubah tarif di bawahnya jadi Rp4.000. (ial)

MEDAN- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan hingga saat ini belum melakukan rapat terkait usulan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan yang akan menaikkan tarif Angkutan Kota (Angkot). Dishub mengaku masih mempelajari dan berkoordinasi dengan Organda untuk sesegera mungkin membawanya ke forum.

“Kita masih mempelajarinya. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Organda untuk melakukan survei data, mengenai alasan Organda atas pengusulan kenaikan tarif angkot tersebut,” ujar Kadishub Medan Renward Parapat, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jum’at (25/1) siang.

Renward mengatakan, setelah survei dilakukan, pihaknya akan membawanya ke forum untuk dirapatkan bersama sejumlah pihak seperti, Dilantasn
Organda dan Lembaga Perlindungan Konsumen. Survei yang dilakukan yakni, mengecek sejumlah harga spare part yang naik, yang dijadikan alasan Organda Medan untuk menaikkan tarif angkot tersebut.

“Memang sampai saat ini kita belum melakukan rapat. Tapi kita sudah melakukan survei di lapangan. Mengenai usulan inikan kita harus betul-betul ‘clear’ permasalahannya. Nanti kalau kita bawa rapat, pasti disuruh juga untuk disurvei dulu. Setelah itu baru kita bawa ke forum. Secepatnya akan kita rapatkan,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe membenarkan, kalau sampai saat ini pihaknya belum menerima undangan rapat dari Dishub untuk membahas kenaikan tarif angkot tersebut. Namun yang pasti, Gomery mengaku pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut ke Dishub.
“Kita sudah sampaikan ke Dishub mengenai usulan tersebut. Alasan kita jelas agar tarif angkot dinaikkan karena harga-harga spare part kendaraan saat ini sudah naik. Jadi gak perlu kita uraiakan satu per satu. Nanti bisa 10 lembar laporan kita ke Dishub,” kata Gomery.

Dikatakannya, langkah Dishub melakukan survei juga dinilai tidak perlu, karena memang kenyataannya harga-harga spare part sudah naik. “Saya juga tak mengerti kenapa mereka (Dishub Medan) begitu. Kita juga merasa kecewa karena responnya lama. Bayangkan saja, sejak 2009 tarif angkot tidak pernah naik. Jadi saya rasa wajar tarif angkot diusulkan naik,” sebutnya.

Gomery menyebutkan, selain naiknya harga spare part, rendahnya pendapatan sopir juga menjadi alasan untuk menaikkan tarif angkot di kota Medan. “Rata-rata pendapatan sopir angkot berkisar Rp 25rb sampai Rp40 ribu per hari, itupun kalau trayeknya bagus. Saya rasa itu juga harus dipertimbangkan. Yang pasti, saat ini kami masih bersabar menunggu kapan usulan tersebut dibahas. Sampai saat ini kami juga belum mendapat undangan. Mungkin Dishub Medan masih memprosesnya,” pungkas Gomery.

Sebagaimana diketahui, Mont Gomery Munthe sudah memberikan surat usulan kenaikan tarif angkot ke Wali Kota Medan, Senin (14/1) lalu. Usulan tentang kenaikan itu disampaikan untuk dapat disetujui Wali Kota Medan. Nantinya, jika disetujui, pengusaha angkot akan berjanji meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pada penumpang angkot.

Menurut Gomery, dalam usulan itu pihaknya mengajukan kenaikan tarif tertinggi yakni Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp3.000 untuk pelajar. Namun, usulan itu menurut Mont Gomery nanti dibahas lagi dan bisa saja berubah tarif di bawahnya jadi Rp4.000. (ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/