26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kota Medan Dikabarkan Sebagai Kota Terjorok, Pemko Medan Sebut Hoaks

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar yang beredar lewat berita di salah satu media online nasional beberapa hari kemarin, menyebutkan kalau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menilai Kota Medan adalah kota terjorok di Indonesia tahun ini, dipastikan Pemko Medan adalah berita hoaks.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suryadi Panjaitan, membantah pemberitaan tersebut. “Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak pernah mengatakan Medan Kota Terkotor. Cuma nilainya rendah, belum mencapai untuk memperoleh Adipura dan itu pun kejadiannya 2018. Coba lihat Kota Medan sekarang. Sudah luar biasa bersihnya. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan juga sudah meningkat,” ucap Suryadi Panjaitan, Rabu (25/1).

Dikatakan Suryadi, soal Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Kota Medan saat ini juga sudah jauh berubah lebih baik. Bahkan pada Maret 2023 ini, TPA sistem sanitary landfill yang dibangun dekat TPA Terjun akan selesai.

Selain itu, sambung Suryadi, saat ini TPA Terjun sudah menerapkan sistem controlled landfill. Sistem ini dapat mengurangi potensi gangguan lingkungan dengan menimbun sampah memakai tanah secara periodik. Dalam operasionalnya, untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan kestabilan permukaan TPA, dilakukan juga perataan dan pemadatan sampah.

“Boleh orang datang dan lihat ke TPA Terjun sekarang. Bau nggak lagi? Saya ya nggak lah. Saya juga baru ke sana, sana naik ke atas. Bombastis sekali pemberitaan soal Medan Kota Terkotor. Membuat opini yang tidak baik. Mestinya sama-sama kita membangun Kota Medan, kasih masukan, jangan buat opini yang tidak ada,” ujarnya.

Dia menerangkan, predikat kota terkotor yang merupakan persepsi itu muncul pasca penilaian Kementerian LHK Tahun 2018. Waktu itu, TPA di Medan belum menerapkan sistem sanitary landfill. Sementara, bobot penilaian untuk penerapan sistem sanitary landfill ini cukup tinggi. “Itu yang membuat penilaian Medan pada 2018 lalu rendah,” terangnya.

Suryadi didampingi Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Mantius Mendrofa dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Baharuddin Harahap juga menegaskan, belum ada pengumuman penilaian Adipura untuk Tahun 2022.

“Dan sampai sekarang belum ada pengumuman siapa yang dapat Adipura Kencana, Adipura, dan Sertifikat Kota Terbersih. Sebab semasa pandemi Covid-19, tidak dilakukan penilaian Adipura,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan, Arrahmaan Pane mengatakan, setelah berkomunikasi dengan pihak LHK melalui Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian LHK, Ari Sugasri, telah memberikan klarifikasi kepada Pemko Medan, bahwa Kementerian LHK tidak pernah mengeluarkan pernyataan Medan kota terkotor.

“Kementerian LHK juga menegaskan, pengumuman penilaian Adipura 2022 belum dilaksanakan. Mereka bilang, sampai detik ini mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan mana kota terbersih, mana kota terkotor. Bahkan, menurut Ari Sugasri, Kementerian LHK sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang kota terkotor,” tandasnya.

Yang diumumkan oleh Kementerian LHK, lanjut Arrahmaan Pane, adalah kota yang meraih Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat dan Plakat Kota Terbersih.

Arrahmaan juga mengatakan, pihak Kementerian LHK juga telah menegaskan, bahwa penilaian Adipura 2022 belum selesai. Menurut pihak Kementerian LHK, pengumuman penilaian Adipura 2022 direncanakan pada 21 Februari 2023 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

“Menurut pihak Kementerian LHK, jadwal ini masih terus dikoordinasikan. Yang jelas pengumuman Adipura 2022 belum ada,” tandas Arrahmaan seraya berharap, masyarakat tidak mempercayai dan tidak terjebak ikut membagi berita bohong tersebut. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar yang beredar lewat berita di salah satu media online nasional beberapa hari kemarin, menyebutkan kalau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menilai Kota Medan adalah kota terjorok di Indonesia tahun ini, dipastikan Pemko Medan adalah berita hoaks.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suryadi Panjaitan, membantah pemberitaan tersebut. “Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak pernah mengatakan Medan Kota Terkotor. Cuma nilainya rendah, belum mencapai untuk memperoleh Adipura dan itu pun kejadiannya 2018. Coba lihat Kota Medan sekarang. Sudah luar biasa bersihnya. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan juga sudah meningkat,” ucap Suryadi Panjaitan, Rabu (25/1).

Dikatakan Suryadi, soal Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Kota Medan saat ini juga sudah jauh berubah lebih baik. Bahkan pada Maret 2023 ini, TPA sistem sanitary landfill yang dibangun dekat TPA Terjun akan selesai.

Selain itu, sambung Suryadi, saat ini TPA Terjun sudah menerapkan sistem controlled landfill. Sistem ini dapat mengurangi potensi gangguan lingkungan dengan menimbun sampah memakai tanah secara periodik. Dalam operasionalnya, untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan kestabilan permukaan TPA, dilakukan juga perataan dan pemadatan sampah.

“Boleh orang datang dan lihat ke TPA Terjun sekarang. Bau nggak lagi? Saya ya nggak lah. Saya juga baru ke sana, sana naik ke atas. Bombastis sekali pemberitaan soal Medan Kota Terkotor. Membuat opini yang tidak baik. Mestinya sama-sama kita membangun Kota Medan, kasih masukan, jangan buat opini yang tidak ada,” ujarnya.

Dia menerangkan, predikat kota terkotor yang merupakan persepsi itu muncul pasca penilaian Kementerian LHK Tahun 2018. Waktu itu, TPA di Medan belum menerapkan sistem sanitary landfill. Sementara, bobot penilaian untuk penerapan sistem sanitary landfill ini cukup tinggi. “Itu yang membuat penilaian Medan pada 2018 lalu rendah,” terangnya.

Suryadi didampingi Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Mantius Mendrofa dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Baharuddin Harahap juga menegaskan, belum ada pengumuman penilaian Adipura untuk Tahun 2022.

“Dan sampai sekarang belum ada pengumuman siapa yang dapat Adipura Kencana, Adipura, dan Sertifikat Kota Terbersih. Sebab semasa pandemi Covid-19, tidak dilakukan penilaian Adipura,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan, Arrahmaan Pane mengatakan, setelah berkomunikasi dengan pihak LHK melalui Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian LHK, Ari Sugasri, telah memberikan klarifikasi kepada Pemko Medan, bahwa Kementerian LHK tidak pernah mengeluarkan pernyataan Medan kota terkotor.

“Kementerian LHK juga menegaskan, pengumuman penilaian Adipura 2022 belum dilaksanakan. Mereka bilang, sampai detik ini mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan mana kota terbersih, mana kota terkotor. Bahkan, menurut Ari Sugasri, Kementerian LHK sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang kota terkotor,” tandasnya.

Yang diumumkan oleh Kementerian LHK, lanjut Arrahmaan Pane, adalah kota yang meraih Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat dan Plakat Kota Terbersih.

Arrahmaan juga mengatakan, pihak Kementerian LHK juga telah menegaskan, bahwa penilaian Adipura 2022 belum selesai. Menurut pihak Kementerian LHK, pengumuman penilaian Adipura 2022 direncanakan pada 21 Februari 2023 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

“Menurut pihak Kementerian LHK, jadwal ini masih terus dikoordinasikan. Yang jelas pengumuman Adipura 2022 belum ada,” tandas Arrahmaan seraya berharap, masyarakat tidak mempercayai dan tidak terjebak ikut membagi berita bohong tersebut. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/