Bak ular minta pukul. Ungkapan itu layak ditujukan kepada Nirwana alias Dewi (19), warga Jalan Belat, Medan Tembung. Pasalnya, meski telah lolos dalam penggerebekan narkoba di rumah kostnya, dia dicokok polisi saat menjenguk pacarnya yangn tertangkap dalam penggerebekan tersebut.
Ceritanya begitu. Pada Kamis (25/2) malam lalu, Dewi bersama pacarnya Pani Gunawan (29), warga Jalan Tangkul, Medan Tembung, menggelar pesta sabu di rumah kostnya. Sesaat setelah itu, Dewi keluar untuk satu keperluan.
Tak lama berselang, polisi menggerebek rumah kost Dewi. Saat itu Pani yang bekerja di BRI Cabang Iskandar Muda itu sedang asyik menghisap sabu-sabu. Tak sempat melarikan diri, Pani pun ditangkap.
Mengetahui pacarnya ditangkap, Dewi pun mendatangi Mapolsekta Percut Sei Tuan untuk menjenguk Pani. Namun naas, saat dia menjenguk pacaranya itu, dia pun diringkus polisi dan langsung dimasukkan ke sel.
“Saya ajak pacar saya nyabu karena pacar saya juga nyabu. Waktu saya ditangkap, pacar saya sedang keluar dan saya yang duluan ditangkap. Pacar saya ditangkap saat sedang membesuk saya di kantor polisi ini,” ucap Pani.
Sementara Dewi, saat ditemui Sumut Pos di sel Mapolsekta Percut Seituan, Jumat (26/2) siang mengaku tak menyangka akan dibekuk polisi saat menjeguk pacarnya. “Saya pikir tidak ditangkap, karena yang beli sabu-sabu itu pacar saya,” ucapnya dibalik terali besi yang dikawal petugas.
Ditambahkannya, dia menghisap sabu-sabu karena ingin tahu saja, seperti apa mengisap sabu-sabu. “Saya ingin tahu saja bagaimana sabu-sabu itu. Baru sekali saya pakai sabu-sabu Bang,” kata dewi dengan wajah tertunduk.(jon)