26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Hilangnya ‘Keganasan’ Debt Collector

LABUHAN-Debt collector  belakangan ini sempat menjadi profesi yang ‘ganas’. Namun, bagaimana jika dept kolektor malah dirampok? Parahnya lagi, dirampok polisi gadungan!

Kisah nyata ini dialami Bethel Ginting (29) warga Jalan Rawe I Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhann
Pria yang sehari-harinya bekerja di FIF Honda dirampok dua kawanan perampok yang mengaku sebagai polisi di Jalan Illeng Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Akibatnya, sepeda motor Honda Revo  BK 2392 CY, Uang sebesar 500 ribu rupiah dan juga kuintasi pembayaran pelanggan FIF raib dibawa kabur polisi gadungan tersebut.

Ceritanya, Rabu (28/9) malam, Bethel Ginting hendak pulang ke rumah. Namun, pada saat melintasi Jalan Illeng tepatnya di Jembatan Aloha, korban mendapat telepon dari konsumennya. Selanjutnya, dia menghentikan laju sepeda motornya untuk mengangkat telepon. Saat asyik bicara, tiba-tiba saja, dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Supra mendekati korban.

Pada saat itu, keduanya yang mengaku polisi bagian Satnarkoba memeriksa korban dengan alasan razia narkoba. Selanjutnya, pelaku yang satu turun dan meminta korban untuk ikut ke kantor polisi. Korban yang merasa tidak bersalah hanya pasrah ikut dengan di bonceng oleh pelaku. Kemudian, dalam perjalanan menuju kantor polisi, tiba-tiba saja korban diturunkan di Perumahan Griya Marelan. Selanjutnya, dalam keadaan gelap, korban ditinggalkan pelaku dan sepeda motornya dibawa oleh pelaku. Selanjutnya, Kamis (29/9) korban membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan atas kejadian yang dialaminya. (mag-11)

LABUHAN-Debt collector  belakangan ini sempat menjadi profesi yang ‘ganas’. Namun, bagaimana jika dept kolektor malah dirampok? Parahnya lagi, dirampok polisi gadungan!

Kisah nyata ini dialami Bethel Ginting (29) warga Jalan Rawe I Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhann
Pria yang sehari-harinya bekerja di FIF Honda dirampok dua kawanan perampok yang mengaku sebagai polisi di Jalan Illeng Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Akibatnya, sepeda motor Honda Revo  BK 2392 CY, Uang sebesar 500 ribu rupiah dan juga kuintasi pembayaran pelanggan FIF raib dibawa kabur polisi gadungan tersebut.

Ceritanya, Rabu (28/9) malam, Bethel Ginting hendak pulang ke rumah. Namun, pada saat melintasi Jalan Illeng tepatnya di Jembatan Aloha, korban mendapat telepon dari konsumennya. Selanjutnya, dia menghentikan laju sepeda motornya untuk mengangkat telepon. Saat asyik bicara, tiba-tiba saja, dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Supra mendekati korban.

Pada saat itu, keduanya yang mengaku polisi bagian Satnarkoba memeriksa korban dengan alasan razia narkoba. Selanjutnya, pelaku yang satu turun dan meminta korban untuk ikut ke kantor polisi. Korban yang merasa tidak bersalah hanya pasrah ikut dengan di bonceng oleh pelaku. Kemudian, dalam perjalanan menuju kantor polisi, tiba-tiba saja korban diturunkan di Perumahan Griya Marelan. Selanjutnya, dalam keadaan gelap, korban ditinggalkan pelaku dan sepeda motornya dibawa oleh pelaku. Selanjutnya, Kamis (29/9) korban membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan atas kejadian yang dialaminya. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/