30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Kepsek SD Alwasliyah akan Diperiksa

MEDAN- Polsekta Medan Area akan memeriksa Kepala Sekolah SD Al Wasliyah, Lindung Siregar terkait 14 murid yang diduga keracunan minuman akibat menenggak Super Jus, beberapa hari lalu. Sebelumnya, penyidik Polsekta Medan Area telah memeriksa dua saksi lainnya yakni Rumi Rumini (25), pemilik kantin sekolah dan Salimin (35), warga Jalan Bromo Gang Santun sebagai penitip minuman Super Jus tersebut.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Area AKP Jonser Banjarnahor mengatakan, pihaknya akan memeriksa Kepala Sekolah SD Alwsliyah tersebut, setelah memeriksa dua Saksi lainya. “Masih kita periksa saksi-saksinya dan rencananya hari ini mau kita periksa kepala sekolahnya Drs Lindung Siregar. Kalau jadi kepseknya kita periksa, berarti sudah 3 orang saksi,” Jonser Banjarnahor kepada wartawan, Jumat (25/2) pukul 14.00 WIB.

Dikatakannya, hingga kini pihaknya masih terus melakukan upaya pengungkapan dan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab keracunan akibat menenggak minuman berwarna tersebut oleh 15 murid SD Al Wasliyah itu ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan.

“Sampel barang bukti Super Jus yang kita amankan dan yang dicurigai mengandung racun tadi pagi sudah kita kirim ke Labfor Mabes Polri,” tuturnya.

Lanjutnya, melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan Labfor Cabang Medan tersebut selesai, pihaknya akan melakukan tindakan tentang asal muasal minuman beracun tersebut.
Dijelaskanya, agar tidak salah melangkah dalam mengusut kasus keracunan tersebut pihaknya juga masih menunggu pelaporan dari pihak-pihak korban yang sebelumnya terkena dampak Keracunan tersebut.

“Sampai saat ini, kita masih menunggu para korban itu untuk melapor, agar kita dapat bertindak secepatnya mengungkap kasus ini, karena jika tidak ada yang dirugikan dalam persoalan ini bagaimana polisi akan mengusutnya?jangan-jangan nanti malah kita yang disalahkan, jadi agar tidak salah melangkah ada baiknya ada warga yang melapor.”pungkasnya. (mag-8)

MEDAN- Polsekta Medan Area akan memeriksa Kepala Sekolah SD Al Wasliyah, Lindung Siregar terkait 14 murid yang diduga keracunan minuman akibat menenggak Super Jus, beberapa hari lalu. Sebelumnya, penyidik Polsekta Medan Area telah memeriksa dua saksi lainnya yakni Rumi Rumini (25), pemilik kantin sekolah dan Salimin (35), warga Jalan Bromo Gang Santun sebagai penitip minuman Super Jus tersebut.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Area AKP Jonser Banjarnahor mengatakan, pihaknya akan memeriksa Kepala Sekolah SD Alwsliyah tersebut, setelah memeriksa dua Saksi lainya. “Masih kita periksa saksi-saksinya dan rencananya hari ini mau kita periksa kepala sekolahnya Drs Lindung Siregar. Kalau jadi kepseknya kita periksa, berarti sudah 3 orang saksi,” Jonser Banjarnahor kepada wartawan, Jumat (25/2) pukul 14.00 WIB.

Dikatakannya, hingga kini pihaknya masih terus melakukan upaya pengungkapan dan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab keracunan akibat menenggak minuman berwarna tersebut oleh 15 murid SD Al Wasliyah itu ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan.

“Sampel barang bukti Super Jus yang kita amankan dan yang dicurigai mengandung racun tadi pagi sudah kita kirim ke Labfor Mabes Polri,” tuturnya.

Lanjutnya, melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan Labfor Cabang Medan tersebut selesai, pihaknya akan melakukan tindakan tentang asal muasal minuman beracun tersebut.
Dijelaskanya, agar tidak salah melangkah dalam mengusut kasus keracunan tersebut pihaknya juga masih menunggu pelaporan dari pihak-pihak korban yang sebelumnya terkena dampak Keracunan tersebut.

“Sampai saat ini, kita masih menunggu para korban itu untuk melapor, agar kita dapat bertindak secepatnya mengungkap kasus ini, karena jika tidak ada yang dirugikan dalam persoalan ini bagaimana polisi akan mengusutnya?jangan-jangan nanti malah kita yang disalahkan, jadi agar tidak salah melangkah ada baiknya ada warga yang melapor.”pungkasnya. (mag-8)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/