26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

AKBP Apriyanto Ngadu ke Kapolri

Kuasa Hukum Tantang Dir Narkoba Tes Urine

MEDAN-Mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmad tampaknya tak senang dengan hasil tes urine yang dikeluarkan laboratorium narkotika Polda Sumut. Melalui kuasa hukumnya, Marudut Simanjuntak SH, Apriyanto akan meminta perlindungan hukum kepada Kapolri, Jendral Timur Pradopo. Itu karena pihak Apriyanto menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.

“Kita menduga adanya rekayasa dalam kasus ini dan meminta penyidik agar bekerja secara profesional. Itu tujuan surat ke Kapolri,” katanya.
Kejanggalan pertama, berdasarkan surat pengantar permintaan tes urine yang ditandatangani Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto ke Labfor disebutkan kliennya sebagai tersangka.

“Itu tidak benar, kenapa hasil tes urine  sembilan hari baru diumumkan ke publik. Padahal satu hari saja bisa. Bahkan menurut cerita Pak Apriyanto, tanggal 17 dia diminta menghadap Bapak Wakapolda. Pak Wakapolda pun bertanya kepada Pak Kalabfor. ‘Hasilnya negatif Pak’, jawab Pak Kalabfor. Bahkan saat itu dihadapan Wakapolda Pak Apriyanto menantang untuk dilakukan tes darah atau cuci rambut,” ujar Marudut seperti pengakuan kliennya.
“Tapi kenapa sekarang kok hasilnya bisa positif?,” tanya Marudut yang mengaku telah memohon perlindungan hukum atas kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal Timor Pradopo.

Kejanggalan lain juga adalah, kliennya tidak ada di TKP dan tidak ditemukan barang bukti padanya, hanya berdasarkan keterangan saksi kemudian AKBP Apriyanto sudah dicopot dari jabatannya. “Itu kan fakta-fakta yang nggak bisa ditutupi,” kata Marudut.

Marudut yakin, apabila semua anggota narkoba dilakukan tes urine pasti semuanya akan positif dan masuk penjara. “Termasuk Direkturnya itu, suruh aja tes urine,” katanya

Keluarga Apriyanto juga mengaku sempat diteror orang tak dikenal (OTK). Aksi teror dialami perwira lulusan Akpol terbaik di angkatannya tersebut seminggu setelah dia tersandung kasus narkoba delapan butir pil happy five yang melibatkan seorang manajer hiburan malam, Jhonson Jingga.
Keluarga Apriyanto merasa cemas karena OTK mengendarai mobil kerap terlihat memantau kediamannya di kawasan Komplek Citra Wisata, Kecamatan Medan Johor.

“Udah seminggu belakangan ini kami merasa sempat diteror. Saban hari, setiap sore, mobil-mobil dikenderai orang yang tidak kami kenal parkir di depan maupun dekat rumah. Malahan ada yang pernah ditanya satpam komplek, eh langsung pergi seperti enggan berbicara,” kata Rina Wandini didampingi, Marudut Simanjuntak.

Teror tersebut mereka alami setelah menggelar konferensi pers terkait pembelaan dirinya dan niat mengungkap kebobrokan Direktorat Narkoba Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Andjar Dewanto.

Marudut menambahkan, OTK kerap memantau ke kediaman klien-nya mulai sore hingga malam hari. Bahkan, saat beranjak dari rumah, mereka kerap diikuti OTK. Meski cemas, dia memastikan pihak keluarga siap menghadapi risiko demi mengembalikan martabat mereka yang merasa dipojokkan oknum-oknum tertentu agar karirnya di kepolisian terhambat.

“Keluarga dan kami sebagai kuasa hukum sudah siap menghadapi segala permasalahan yang terjadi terkait kasus klien kami ini. Kasus ini benar-benar dipolitisir, tujuannya mungkin ada maksud lain. Yang pasti kami tidak terima dan akan melakukan perlawanan,” tuturnya.

Di lain pihak, penanganan kasus dugaan mengkonsumsi narkoba yang membelit Apriyanto makin serius. Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam tes urine, pihak Direktorat Narkoba Polda Sumut yang menanganinya belum berani menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut guna menyeret mantan Dir Narkoba itu ke ranah hukum.

“Masih saksi, belum tersangka, karena memang harus didalami lagi kasusnya. Kita akan tunggu pemeriksaan lanjutan minggu depan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2) Siang.

Pemeriksaan lanjutan pekan depan akan menyertakan istri AKBP Aprianto, Rina Wandini (40). “Kalau untuk pemeriksaan lanjutannya, nanti sepertinya istrinya dulu dimintai keterangan, baru di hari berikutnya Pak Wadir, karena kan dia (AKBP Apriyanto-Red) sudah pernah diperiksa,” terangnya.(ala/smg/gus)

Kuasa Hukum Tantang Dir Narkoba Tes Urine

MEDAN-Mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmad tampaknya tak senang dengan hasil tes urine yang dikeluarkan laboratorium narkotika Polda Sumut. Melalui kuasa hukumnya, Marudut Simanjuntak SH, Apriyanto akan meminta perlindungan hukum kepada Kapolri, Jendral Timur Pradopo. Itu karena pihak Apriyanto menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.

“Kita menduga adanya rekayasa dalam kasus ini dan meminta penyidik agar bekerja secara profesional. Itu tujuan surat ke Kapolri,” katanya.
Kejanggalan pertama, berdasarkan surat pengantar permintaan tes urine yang ditandatangani Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto ke Labfor disebutkan kliennya sebagai tersangka.

“Itu tidak benar, kenapa hasil tes urine  sembilan hari baru diumumkan ke publik. Padahal satu hari saja bisa. Bahkan menurut cerita Pak Apriyanto, tanggal 17 dia diminta menghadap Bapak Wakapolda. Pak Wakapolda pun bertanya kepada Pak Kalabfor. ‘Hasilnya negatif Pak’, jawab Pak Kalabfor. Bahkan saat itu dihadapan Wakapolda Pak Apriyanto menantang untuk dilakukan tes darah atau cuci rambut,” ujar Marudut seperti pengakuan kliennya.
“Tapi kenapa sekarang kok hasilnya bisa positif?,” tanya Marudut yang mengaku telah memohon perlindungan hukum atas kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal Timor Pradopo.

Kejanggalan lain juga adalah, kliennya tidak ada di TKP dan tidak ditemukan barang bukti padanya, hanya berdasarkan keterangan saksi kemudian AKBP Apriyanto sudah dicopot dari jabatannya. “Itu kan fakta-fakta yang nggak bisa ditutupi,” kata Marudut.

Marudut yakin, apabila semua anggota narkoba dilakukan tes urine pasti semuanya akan positif dan masuk penjara. “Termasuk Direkturnya itu, suruh aja tes urine,” katanya

Keluarga Apriyanto juga mengaku sempat diteror orang tak dikenal (OTK). Aksi teror dialami perwira lulusan Akpol terbaik di angkatannya tersebut seminggu setelah dia tersandung kasus narkoba delapan butir pil happy five yang melibatkan seorang manajer hiburan malam, Jhonson Jingga.
Keluarga Apriyanto merasa cemas karena OTK mengendarai mobil kerap terlihat memantau kediamannya di kawasan Komplek Citra Wisata, Kecamatan Medan Johor.

“Udah seminggu belakangan ini kami merasa sempat diteror. Saban hari, setiap sore, mobil-mobil dikenderai orang yang tidak kami kenal parkir di depan maupun dekat rumah. Malahan ada yang pernah ditanya satpam komplek, eh langsung pergi seperti enggan berbicara,” kata Rina Wandini didampingi, Marudut Simanjuntak.

Teror tersebut mereka alami setelah menggelar konferensi pers terkait pembelaan dirinya dan niat mengungkap kebobrokan Direktorat Narkoba Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Andjar Dewanto.

Marudut menambahkan, OTK kerap memantau ke kediaman klien-nya mulai sore hingga malam hari. Bahkan, saat beranjak dari rumah, mereka kerap diikuti OTK. Meski cemas, dia memastikan pihak keluarga siap menghadapi risiko demi mengembalikan martabat mereka yang merasa dipojokkan oknum-oknum tertentu agar karirnya di kepolisian terhambat.

“Keluarga dan kami sebagai kuasa hukum sudah siap menghadapi segala permasalahan yang terjadi terkait kasus klien kami ini. Kasus ini benar-benar dipolitisir, tujuannya mungkin ada maksud lain. Yang pasti kami tidak terima dan akan melakukan perlawanan,” tuturnya.

Di lain pihak, penanganan kasus dugaan mengkonsumsi narkoba yang membelit Apriyanto makin serius. Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam tes urine, pihak Direktorat Narkoba Polda Sumut yang menanganinya belum berani menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut guna menyeret mantan Dir Narkoba itu ke ranah hukum.

“Masih saksi, belum tersangka, karena memang harus didalami lagi kasusnya. Kita akan tunggu pemeriksaan lanjutan minggu depan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2) Siang.

Pemeriksaan lanjutan pekan depan akan menyertakan istri AKBP Aprianto, Rina Wandini (40). “Kalau untuk pemeriksaan lanjutannya, nanti sepertinya istrinya dulu dimintai keterangan, baru di hari berikutnya Pak Wadir, karena kan dia (AKBP Apriyanto-Red) sudah pernah diperiksa,” terangnya.(ala/smg/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/