26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

April, 1.500 PNS Pemko Naik Pangkat

MEDAN-Sebanyak 1.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemko Medan akan naik pangkat pada April 2013. Dari jumlah itu, 800 lebih di antaranya merupakan PNS Struktural dan Fungsional Kesehatan. “Untuk  800 lebih pegawai ini, mereka sudah dapat menerima atau mengambil SK Kenaikan Pangkatnya pada 28 Februari ini di Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan,” ujar Kepala BKD Kota Medan Affan Siregar SE didampingi Kepala Bidang Kepangkatan Donni Harahap SH melalui Kabag Humasy Pemko Medan Budi Hariono STTP  MAP di Balai Kota  Medan, Senin (25/2).

Dijelaskan Affan, 800 lebih PNS itu umumnya dengan pangkat dan golongan ruangannya  III/D ke bawah Proses pengurusannya dilakukan langsung BKD Kota Medan  melalui Regional VI Badan Kepegawian Negara (BKN) sehingga proses pengurusannya lebih cepat. “Pemko Medan telah dapat mengeluarkan SK Kenaikan Pangkat sebelum waktunya. Hal ini dapat terealisasi berkat kerjasama kita dengan Regional VI BKN,” jelas Affan.

Sedangkan bagi pegawai yang pangkat dan golongan ruangannya III/D sampai IV/B, lanjut Affan, proses pengurusan kenaikan pangkatnya melalui BKD Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu bagi pegawai  pangkat dan golongan ruang IV/C ke atas, prosesnya melalui BKN Pusat.

Selanjutnya, lanjut Affan, bagi para  guru, SK Kenaikan Pangkatnya  baru dapat diambil pada akhir Maret 2013 di BKD  Kota Medan. Sebab, proses kenaikan pangkat para guru berbeda peraturannya. Meski demikian SK Kenaikan Pangkatnya tetap diusahakan selesai atau keluar sebelum waktunya (1 April).

Affan mengimbau kepada PNS yang akan naik pangkat pada bulan Oktober mendatang agar menyerahkan berkas awal tiga bulan sebelumnya ke BKD Kota Medan untuk diproses. Hal ini dilakukan agar proses pengurusan bisa lebih cepat dan bisa keluar sebelum waktunya. (mag-7)

MEDAN-Sebanyak 1.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemko Medan akan naik pangkat pada April 2013. Dari jumlah itu, 800 lebih di antaranya merupakan PNS Struktural dan Fungsional Kesehatan. “Untuk  800 lebih pegawai ini, mereka sudah dapat menerima atau mengambil SK Kenaikan Pangkatnya pada 28 Februari ini di Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan,” ujar Kepala BKD Kota Medan Affan Siregar SE didampingi Kepala Bidang Kepangkatan Donni Harahap SH melalui Kabag Humasy Pemko Medan Budi Hariono STTP  MAP di Balai Kota  Medan, Senin (25/2).

Dijelaskan Affan, 800 lebih PNS itu umumnya dengan pangkat dan golongan ruangannya  III/D ke bawah Proses pengurusannya dilakukan langsung BKD Kota Medan  melalui Regional VI Badan Kepegawian Negara (BKN) sehingga proses pengurusannya lebih cepat. “Pemko Medan telah dapat mengeluarkan SK Kenaikan Pangkat sebelum waktunya. Hal ini dapat terealisasi berkat kerjasama kita dengan Regional VI BKN,” jelas Affan.

Sedangkan bagi pegawai yang pangkat dan golongan ruangannya III/D sampai IV/B, lanjut Affan, proses pengurusan kenaikan pangkatnya melalui BKD Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu bagi pegawai  pangkat dan golongan ruang IV/C ke atas, prosesnya melalui BKN Pusat.

Selanjutnya, lanjut Affan, bagi para  guru, SK Kenaikan Pangkatnya  baru dapat diambil pada akhir Maret 2013 di BKD  Kota Medan. Sebab, proses kenaikan pangkat para guru berbeda peraturannya. Meski demikian SK Kenaikan Pangkatnya tetap diusahakan selesai atau keluar sebelum waktunya (1 April).

Affan mengimbau kepada PNS yang akan naik pangkat pada bulan Oktober mendatang agar menyerahkan berkas awal tiga bulan sebelumnya ke BKD Kota Medan untuk diproses. Hal ini dilakukan agar proses pengurusan bisa lebih cepat dan bisa keluar sebelum waktunya. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/