32 C
Medan
Wednesday, March 26, 2025

Dirikan Tenda Menunggu Gaji Cair

Puluhan Karyawan & PHL PD Pasar Kembali Datangi Menara Mandiri

KEMBALI DEMO: Puluhan karyawan dan pekerja harian lepas (PHL) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang tergabung dalam Serikat Pegawai Perusahaan Pasar Medan (SP3M) kembali menyambangi Menara Mandiri, Selasa (25/2). Mereka mendirikan tenda untuk bertahan hingga gaji mereka cair.
KEMBALI DEMO: Puluhan karyawan dan pekerja harian lepas (PHL) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang tergabung dalam Serikat Pegawai Perusahaan Pasar Medan (SP3M) kembali menyambangi Menara Mandiri, Selasa (25/2). Mereka mendirikan tenda untuk bertahan hingga gaji mereka cair.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah melakukan aksi di Bank Mandiri pada Menara Mandiri di Jalan Pulau Pinang Kota Medan pada Senin (24/2) lalu, puluhan karyawan dan pekerja harian lepas (PHL) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang tergabung dalam Serikat Pegawai Perusahaan Pasar Medan (SP3M) kembali menyambangi Menara Mandiri, Selasa (25/2).

Tak hanya datang seperti hari sebelumnya, kali ini mereka datang dengan mendirikan tenda di depan Menara Mandiri. Bahkan, massa yang datang berencana untuk menginap di tenda-tenda tersebut sampai mereka mendapat kepastian kapan gaji, iuran BPJS kesehatan dan biaya operasional mereka per bulan Februari 2020 bisa diterima.

“Ini tindaklanjut aksi damai pada Senin (24/2) kemarin, karena kami menerima kabar bahwa Bank Mandiri tidak akan mengeluarkan gaji pada tanggal 27 februari nanti. Aksi ini akan berlangsung sampai gaji kami dicairkan,” tegas Sekretaris SP3M, Khairul Azhar Daulay kepada wartawan yang meliput aksi tersebut.

Mereka berharap, agar para pemimpin di Kota Medan bisa menyikapi aksi ini secara arif dan bijaksana. Selain itu, mereka juga meminta agar para karyawan maupun PHL tidak menjadi korban dalam kisruh antara Pemko Medan dan Rusdi Sinuraya. “Jangan kami rakyat kecil ini yang dikorbankan. Kehidupan kami sudah sangat sulit, gaji itu sangat diharapkan demi kelangsungan hidup,” katanya.

Tidak lama dari aksi yang dilakukan itu, Humas Bank Mandiri H Tampubolon keluar bersama mantan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Benny Sihotang untuk menemui massa yang hadir. Benny mengaku, kebetulan dia melintas di Jalan Pulau Pinang dan melihat aksi damai yang dilakukan massa SP3M.

“Saya mantan orang PD Pasar dan pernah berkecimpung juga di Bank Mandiri, saya kemari hanya memediasi. Sebagai mantan Dirut, saya ingin mendudukkan masalah ini supaya tidak ada hak-hak yang tersandera. Kita bersama-sama mencari win-win solution,” katanya.

Dikatakan Benny, pihak Bank Mandiri mengaku mendapat tekanan, bahwa bila mereka mengeluarkan uang termasuk gaji dan iuran BPJS Kesehatan, Bank Mandiri akan dituntut secara pribadi, yakni kepala cabang tempat uang perusahaan disimpan. “Dengan demikian, tentu menimbulkan kekhawatiran Bank Mandiri, khususnya kepala cabang tempat uang tersebut disimpan,” jelasnya.

Selanjutnya, H Tampubolon menyampaikan, bahwa mereka meminta surat dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang isinya membebaskan Bank Mandiri dari gugatan hukum di kemudian hari. “Jika surat itu ada, akan kami cairkan langsung pada jam kerja,” pungkasnya.

Plt Dirut PD Pasar, Nasib dan Kabag Hukum Pemko Medan, Bambang tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi. Pantauan Sumut Pos, hingga pukul 17.30 WIB sore, puluhan massa masih bertahan dan enggan meninggalkan tenda-tenda yang telah dibangun di Menara Mandiri.

Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong mengatakan pihaknya telah memanggil Kabag Hukum Pemko Medan dan Inspektorat untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I.

“Tadi kami RDP, pukul 2 siang tadi. Kabag Hukum hadir, begitu juga inspektorat. Tentu kami tanyakan soal PD Pasar kepada mereka,” kata Rudiyanto kepada Sumut Pos, Selasa (25/2).

Dikatakan Rudiyanto, pihaknya meminta Pemko Medan untuk menghormati penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan atas penundaan pemecatan 3 Direksi PD Pasar, yakni Direktur Utama, Direktur Operasional dan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Tapi mereka berdalih, bahwa terdapat beberapa kejanggalan dari penetapan yang telah dilakukan PTUN Medan itu. Mereka telah melaporkan hal itu dan mengajukan keberatannya ke KY (Komisi Yudisial), mereka melaporkan majelis hakim PTUN Medan yang telah mengeluarkan penetapan itu. Jadi mereka meminta untuk sama-sama menunggu proses hukum,” katanya.

Mendengar jawaban itu, Komisi I meminta agar pihak Pemko Medan dapat mencari solusi dari persoalan yang saat ini sedang dihadapi PD Pasar Kota Medan dengan para karyawan dan PHL nya.

“Kami minta harus segera ada solusi, jangan sampai persoalan Pemko Medan dengan para direksi yang menggugat ke PTUN menjadikan para pegawai dan PHL sebagai korban karena tidak bisa mendapatkan haknya sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (map/ila)

Puluhan Karyawan & PHL PD Pasar Kembali Datangi Menara Mandiri

KEMBALI DEMO: Puluhan karyawan dan pekerja harian lepas (PHL) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang tergabung dalam Serikat Pegawai Perusahaan Pasar Medan (SP3M) kembali menyambangi Menara Mandiri, Selasa (25/2). Mereka mendirikan tenda untuk bertahan hingga gaji mereka cair.
KEMBALI DEMO: Puluhan karyawan dan pekerja harian lepas (PHL) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang tergabung dalam Serikat Pegawai Perusahaan Pasar Medan (SP3M) kembali menyambangi Menara Mandiri, Selasa (25/2). Mereka mendirikan tenda untuk bertahan hingga gaji mereka cair.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah melakukan aksi di Bank Mandiri pada Menara Mandiri di Jalan Pulau Pinang Kota Medan pada Senin (24/2) lalu, puluhan karyawan dan pekerja harian lepas (PHL) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang tergabung dalam Serikat Pegawai Perusahaan Pasar Medan (SP3M) kembali menyambangi Menara Mandiri, Selasa (25/2).

Tak hanya datang seperti hari sebelumnya, kali ini mereka datang dengan mendirikan tenda di depan Menara Mandiri. Bahkan, massa yang datang berencana untuk menginap di tenda-tenda tersebut sampai mereka mendapat kepastian kapan gaji, iuran BPJS kesehatan dan biaya operasional mereka per bulan Februari 2020 bisa diterima.

“Ini tindaklanjut aksi damai pada Senin (24/2) kemarin, karena kami menerima kabar bahwa Bank Mandiri tidak akan mengeluarkan gaji pada tanggal 27 februari nanti. Aksi ini akan berlangsung sampai gaji kami dicairkan,” tegas Sekretaris SP3M, Khairul Azhar Daulay kepada wartawan yang meliput aksi tersebut.

Mereka berharap, agar para pemimpin di Kota Medan bisa menyikapi aksi ini secara arif dan bijaksana. Selain itu, mereka juga meminta agar para karyawan maupun PHL tidak menjadi korban dalam kisruh antara Pemko Medan dan Rusdi Sinuraya. “Jangan kami rakyat kecil ini yang dikorbankan. Kehidupan kami sudah sangat sulit, gaji itu sangat diharapkan demi kelangsungan hidup,” katanya.

Tidak lama dari aksi yang dilakukan itu, Humas Bank Mandiri H Tampubolon keluar bersama mantan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Benny Sihotang untuk menemui massa yang hadir. Benny mengaku, kebetulan dia melintas di Jalan Pulau Pinang dan melihat aksi damai yang dilakukan massa SP3M.

“Saya mantan orang PD Pasar dan pernah berkecimpung juga di Bank Mandiri, saya kemari hanya memediasi. Sebagai mantan Dirut, saya ingin mendudukkan masalah ini supaya tidak ada hak-hak yang tersandera. Kita bersama-sama mencari win-win solution,” katanya.

Dikatakan Benny, pihak Bank Mandiri mengaku mendapat tekanan, bahwa bila mereka mengeluarkan uang termasuk gaji dan iuran BPJS Kesehatan, Bank Mandiri akan dituntut secara pribadi, yakni kepala cabang tempat uang perusahaan disimpan. “Dengan demikian, tentu menimbulkan kekhawatiran Bank Mandiri, khususnya kepala cabang tempat uang tersebut disimpan,” jelasnya.

Selanjutnya, H Tampubolon menyampaikan, bahwa mereka meminta surat dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang isinya membebaskan Bank Mandiri dari gugatan hukum di kemudian hari. “Jika surat itu ada, akan kami cairkan langsung pada jam kerja,” pungkasnya.

Plt Dirut PD Pasar, Nasib dan Kabag Hukum Pemko Medan, Bambang tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi. Pantauan Sumut Pos, hingga pukul 17.30 WIB sore, puluhan massa masih bertahan dan enggan meninggalkan tenda-tenda yang telah dibangun di Menara Mandiri.

Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong mengatakan pihaknya telah memanggil Kabag Hukum Pemko Medan dan Inspektorat untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I.

“Tadi kami RDP, pukul 2 siang tadi. Kabag Hukum hadir, begitu juga inspektorat. Tentu kami tanyakan soal PD Pasar kepada mereka,” kata Rudiyanto kepada Sumut Pos, Selasa (25/2).

Dikatakan Rudiyanto, pihaknya meminta Pemko Medan untuk menghormati penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan atas penundaan pemecatan 3 Direksi PD Pasar, yakni Direktur Utama, Direktur Operasional dan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Tapi mereka berdalih, bahwa terdapat beberapa kejanggalan dari penetapan yang telah dilakukan PTUN Medan itu. Mereka telah melaporkan hal itu dan mengajukan keberatannya ke KY (Komisi Yudisial), mereka melaporkan majelis hakim PTUN Medan yang telah mengeluarkan penetapan itu. Jadi mereka meminta untuk sama-sama menunggu proses hukum,” katanya.

Mendengar jawaban itu, Komisi I meminta agar pihak Pemko Medan dapat mencari solusi dari persoalan yang saat ini sedang dihadapi PD Pasar Kota Medan dengan para karyawan dan PHL nya.

“Kami minta harus segera ada solusi, jangan sampai persoalan Pemko Medan dengan para direksi yang menggugat ke PTUN menjadikan para pegawai dan PHL sebagai korban karena tidak bisa mendapatkan haknya sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru