MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama Februari 2020 ini, anggota DPRD Sumatera Utara ternyata lebih “doyan” melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar provinsi, ketimbang mengurus rakyat di daerah ini. Hampir setiap hari gedung dewan di Jalan Imam Bonjol Medan tampak kosong melompong tanpa aktivitas kedewanan.
Dalam beberapa minggu terakhir ini misalnya, nyaris tidak ada aktivitas seperti rapat dengar pendapat (RDP) ataupun lainnya. Mulai Senin hingga Minggu, anggota legislatif tetap melakukan kunker ke luar provinsi.
Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut di Februari ini, tepatnya terhitung Senin (17/2), Komisi A, B, C tercatat melakukan kunjungan keluar provinsi. Sedangkan Komisi D mengadakan RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan PT KIM. Komisi E menerima audiensi pelajar SMA Negeri 4 Medan.
Kemudian pada Selasa (18/2), Komisi A, B, C dalam jadwal masih melakukan lanjutan kunker ke luar provinsi, Komisi D RDP dengan Dinas ESDM Sumut dan Komisi E piket. Selanjutnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melanjutkan kunker keliling provinsi.
Masih sesuai jadwal Banmus, Rabu (19/2) Komisi A melakukan kunker ke Provinsi Jatim, Komisi B ke DPR RI, Komisi C lanjutan kunker, Komisi D kunker ke PT TPL, dan Komisi E piket. Selanjutnya Selasa (25/2) Komisi A, B, C, D dan E terjadwal masih tetap melakukan kunker lanjutan ke luar provinsi.
Anggota Banmus, Bapemperda dan Banggar yang notabene personelnya hampir seluruh anggota dewan melakukan kunker ke luar provinsi, ada yang ke Kalimantan, Bali, Lombok dan Surabaya. Dengan demikian, secara otomatis gedung dewan kosong dari kehadiran anggota legislatif.
Anggota Banggar DPRD Sumut, Anwar Sani Tarigan (F-PDI Perjuangan) dan HM Subandi (F Partai Gerindra) saat dikonfirmasi kemarin mengakui mereka sedang kunker ke Lombok.
Tapi menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRDSU, Ari Wibowo mengaku kaget setelah mendengar informasi gedung dewan kosong melompong. “Seriuslah, kok kosong,” katanya sembari mengakui pihaknya juga sedang berada di Lombok dan selaku anggota Komisi D akan melanjutkan kunjungan ke Surabaya, hari ini.
Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Wagirin Arman menyatakan kunker dewan ke luar provinsi sah secara aturan karena sudah dirapatkan dan dijadwalkan di Banmus. BKD disebut dia tidak bisa menghalanginya.
“Kunker itu yang menjadwalkan Banmus, kita tidak bisa menghalanginya. Sebab itu aturan main penjadwalan kegiatan dewan dan dibenarkan oleh Undang-undang. Setiap komisi-komisi yang lakukan kunker tetap ada komisi yang piket,” ujarnya.
Namun Wagirin membantah, anggota dewan periode sekarang lebih doyan kunker ketimbang mengurus rakyat di daerah ini. “Semuanya kita urus, kita ke luar provinsi juga sebenarnya untuk rakyat demi kemajuan pembangunan daerah ini,” katanya.
Ia menyebut pihaknya akan membicarakan masalah ini dengan pimpinan dewan, agar ke depan gedung dewan tidak terjadi kekosongan. (prn/ila)