25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Rektor Unimed Dipilih Ulang

MEDAN- Universitas Negeri Medan (UNIMED) akan menggelar kembali penjaringan rektor baru menggantikan Prof Syawal Gultom. Pasalnya, dia mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP).

Demikian disampaikan Ketua Penjaringan Rektor Unimed, Chairul Azmi kepada wartawan, Jumat (1/4) di ruang Inheiren Unimed Lantai 2 Gedung Biro Rektor Unimed.  Menurutnya, penjaringan untuk pengganti rektor Unimed sudah dilakukan Oktober 2010 lalu. Ketika itu, ada tiga calon rektor yang sudah masuk tahap pemilihan. Seperti Prof Syawal Gultom, Prof Khairil Ansari dan Prof Berlin Sibarani.

Namun, dia membeberkan, Syawal Gultom dilantik menjadi Kepala BPSDMP dan PMP oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Prof Mohammad Nuh di Kemendiknas Jakarta. Secara otomatis sesuai aturan penjaringan, Syawal gugur dari pencalonan rektor Unimed.
“Makanya, kami melakukan penjaringan ulang yang dibuka pada 4 sampai 8 April 2011,” katanya.

Dia menyebutkan, untuk menjadi rektor Unimed ini juga memiliki persyaratan, seperti sudah memiliki gelar doktoral atau profesor, tidak berusia lebih dari 60 tahun tertanggal 12 April 2011. Kemudian, telah bertugas sekurang-kurangnya 5 tahun di Unimed secara berturut-turut. Dan telah menduduki jabatan fungsional akademik dan berkualifikasi serendah-rendahnya Lektor Kepala Golongan IV/a.

“Syarat lain yang harus dipenuhi yakni memiliki kesetiaan, prestasi, tanggungjawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa dan kepemimpinan yang baik sebagaimana tercantum dalam daftar penilaian pekerjaan (DP3) dari calon yang bersangkutan,”paparnya.
Setelah masa penjaringan selesai, nantinya akan menyisakan 3 calon rektor. Selanjutnya, masuk ke masa pemilihan. Pada masa pemilihan tersebut, para tiga calon rektor ini  dikirimkan ke Mendiknas.

“Setelah masa pemilihan ini, pihak Unimed tinggal menunggu keputusan Menteri yang akan melakukan pemilihan dengan hak suara sebesar 35 persen. Sisanya  hak suara dari Dewan Senat Akademik yang berjumlah 65 persen,”ucapnya. (saz)

MEDAN- Universitas Negeri Medan (UNIMED) akan menggelar kembali penjaringan rektor baru menggantikan Prof Syawal Gultom. Pasalnya, dia mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP).

Demikian disampaikan Ketua Penjaringan Rektor Unimed, Chairul Azmi kepada wartawan, Jumat (1/4) di ruang Inheiren Unimed Lantai 2 Gedung Biro Rektor Unimed.  Menurutnya, penjaringan untuk pengganti rektor Unimed sudah dilakukan Oktober 2010 lalu. Ketika itu, ada tiga calon rektor yang sudah masuk tahap pemilihan. Seperti Prof Syawal Gultom, Prof Khairil Ansari dan Prof Berlin Sibarani.

Namun, dia membeberkan, Syawal Gultom dilantik menjadi Kepala BPSDMP dan PMP oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Prof Mohammad Nuh di Kemendiknas Jakarta. Secara otomatis sesuai aturan penjaringan, Syawal gugur dari pencalonan rektor Unimed.
“Makanya, kami melakukan penjaringan ulang yang dibuka pada 4 sampai 8 April 2011,” katanya.

Dia menyebutkan, untuk menjadi rektor Unimed ini juga memiliki persyaratan, seperti sudah memiliki gelar doktoral atau profesor, tidak berusia lebih dari 60 tahun tertanggal 12 April 2011. Kemudian, telah bertugas sekurang-kurangnya 5 tahun di Unimed secara berturut-turut. Dan telah menduduki jabatan fungsional akademik dan berkualifikasi serendah-rendahnya Lektor Kepala Golongan IV/a.

“Syarat lain yang harus dipenuhi yakni memiliki kesetiaan, prestasi, tanggungjawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa dan kepemimpinan yang baik sebagaimana tercantum dalam daftar penilaian pekerjaan (DP3) dari calon yang bersangkutan,”paparnya.
Setelah masa penjaringan selesai, nantinya akan menyisakan 3 calon rektor. Selanjutnya, masuk ke masa pemilihan. Pada masa pemilihan tersebut, para tiga calon rektor ini  dikirimkan ke Mendiknas.

“Setelah masa pemilihan ini, pihak Unimed tinggal menunggu keputusan Menteri yang akan melakukan pemilihan dengan hak suara sebesar 35 persen. Sisanya  hak suara dari Dewan Senat Akademik yang berjumlah 65 persen,”ucapnya. (saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/