27 C
Medan
Monday, July 8, 2024

Rahudman Warning Kepling

MEDAN- Data warga penerima kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Medan ternyata belum valid.

Hal itu dikemukakan Wali Kota Medan Rahudmann Harahap, saat menerima audiensi anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan dan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Medan di ruang kerja Wali Kota Medan, Lantai II Balai Kota Medan, Jum’at (25/3).

Diketahui, data peserta JPKJMS sebanyak 354.855 orang/jiwa atau 78.006 Kepala Keluarga (KK). Ketidakvalidan itu disebabkan karena, para kepala-kepala lingkungan di Kota Medan tidak bekerja maksimal. Sehingga, banyak warga miskin yang seharusnya masuk menjadi peserta JPKMS, ternyata tidak terdata.

“Saya akui, masih banyak warga Medan yang belum masuk data JPKMS. Ini karena Kepling nya yang tidak maksimal kerja. Jadi, saya akan instruksikan pada semua pihak terkait, baik Dinas Kesehatan, Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan untuk kembali mengevaluasi kartu JPKMS yang telah didistribusikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kuota JPKMS yang tersisa masih sebanyak 50 ribu peserta lagi. Jadi, diharapkan hingga akhir Maret ini sisa kuota 50 ribu tersebut harus dialokasikan kepada warga yang berhak menerimanya.

“Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Medan, ada penambahan 15 ribu warga miskin. Masih ada kuota 50 ribu lagi, jadi ini yang harus dimaksimalkan. Dan diharapkan akhir Maret ini sudah selesai, biar tidak ada keluhan masyarakat lagi,” tambahnya.

Rahudman juga kembali menegaskan, bagi 21 rumah sakit rujukan yang apabila nantinya tidak memberikan pelayanan yang baik bagi peserta JPKMS, maka Pemko Medan akan mencabut kesepakatan atau kerjasama yang telah terjalin.
“Rumah sakit yang tidak patuh, akan kita cabut kerjasamanya,” tandas Rahudman.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi yang dikonfirmasi Sumut Pos di Balai Kota Medan, Jum’at (25/3) menyatakan, pihaknya mulai Senin (28/3) mendatang, akan mulai melakukan pengevaluasian data JPKMS.
“Senin pekan depan, kita akan lakukan evaluasi kartu JPKMS lagi,” katanya.(ari)

MEDAN- Data warga penerima kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Medan ternyata belum valid.

Hal itu dikemukakan Wali Kota Medan Rahudmann Harahap, saat menerima audiensi anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan dan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Medan di ruang kerja Wali Kota Medan, Lantai II Balai Kota Medan, Jum’at (25/3).

Diketahui, data peserta JPKJMS sebanyak 354.855 orang/jiwa atau 78.006 Kepala Keluarga (KK). Ketidakvalidan itu disebabkan karena, para kepala-kepala lingkungan di Kota Medan tidak bekerja maksimal. Sehingga, banyak warga miskin yang seharusnya masuk menjadi peserta JPKMS, ternyata tidak terdata.

“Saya akui, masih banyak warga Medan yang belum masuk data JPKMS. Ini karena Kepling nya yang tidak maksimal kerja. Jadi, saya akan instruksikan pada semua pihak terkait, baik Dinas Kesehatan, Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan untuk kembali mengevaluasi kartu JPKMS yang telah didistribusikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kuota JPKMS yang tersisa masih sebanyak 50 ribu peserta lagi. Jadi, diharapkan hingga akhir Maret ini sisa kuota 50 ribu tersebut harus dialokasikan kepada warga yang berhak menerimanya.

“Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Medan, ada penambahan 15 ribu warga miskin. Masih ada kuota 50 ribu lagi, jadi ini yang harus dimaksimalkan. Dan diharapkan akhir Maret ini sudah selesai, biar tidak ada keluhan masyarakat lagi,” tambahnya.

Rahudman juga kembali menegaskan, bagi 21 rumah sakit rujukan yang apabila nantinya tidak memberikan pelayanan yang baik bagi peserta JPKMS, maka Pemko Medan akan mencabut kesepakatan atau kerjasama yang telah terjalin.
“Rumah sakit yang tidak patuh, akan kita cabut kerjasamanya,” tandas Rahudman.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi yang dikonfirmasi Sumut Pos di Balai Kota Medan, Jum’at (25/3) menyatakan, pihaknya mulai Senin (28/3) mendatang, akan mulai melakukan pengevaluasian data JPKMS.
“Senin pekan depan, kita akan lakukan evaluasi kartu JPKMS lagi,” katanya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/