28.9 C
Medan
Thursday, June 20, 2024

Sindikat Pemalsuan BPKB Digerebek

Mobil Rental Dijual Pakai Surat Palsu

MEDAN-Anda mendapat penawaran mobil bekas berharga murah lengkap dengan buku pemilikan kendaraan bermotor (BPKP)? Hati-hati bila menemukan hal seperti itu. Pastikan segala dokumen mobil asli. Pasalnya, saat ini sindikat pemalsu surat kendaraan sedang gentayangan. Salah mengambil keputusan, bisa jadi Anda menjadi korban sindikat penggelapan mobil rental dan pemalsu BPKB dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Salah satu kelompok jaringan penggelapan mobil rental dan pemalsuan BPKB dan STNK digulung anggota Polres Labuhan Batu bekerja sama dengan petugas Polda Sumut. Para tersangka diciduk dari Perumahan Grand Harjosari No 6 G di Jalan Garu II B, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (25/3) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka adalah pemimpin kelompok pemalsuan BPKB, Harun SE (34) bersama istrinya Surya Ningsih (32) dan bayi 5 bulan. Kemudian Hartono Lie (37), Sulistiono (35), warga asal Pulau Jawa. Sedangkan Suroso (48) Warga Jalan Garu III, Medan Amplas dan Syafruddin (32) Warga Jalan Karya Ujung, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Labuhan.

Dalam tanda pengenal yang dipegang para tersangka ini, semua menunjukkan bahwa mereka adalah warga Kota Medan. Namun, KTP yang mereka miliki adalah KTP palsu yang mereka buat sendiri.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa blangko BPKB dan 5 BPKB palsu yang sudah selesai, blangko Kartu Keluarga (KK) blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP), printer, Laptop, mesin cetak, mesin fotokopi, puluhan rekening bank, tinta printer dan 22 stempel. Selain itu, petugas juga menemukan dua bong sabu-sabu. Guna pengusutan lebih lanjut, keenam pelaku kemudian dibawa ke Polresta Medan.


Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Hery Subian Sauri mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku merupakan sindikat pemalsu berbagai surat-surat penting antar provinsi. Sebelum digerebek di Medan, para pelaku beroperasi di Riau, Kabupaten Labuhanbatu di Sumut dan Jakarta.

”Sejumlah pelaku asal Pulau Jawa. Mereka beroperasi secara berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain agar sulit dipantau polisi,” kata Hery.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Robert Kennedy yang memimpin langsung penggerebekan ini membenarkan, sindikat ini sering berpindah pindah tempat dan lokasi operasi, sehingga kepolisian kesulitan melacaknya. “Kita sudah melakukan pelacakan terhadap sindikat ini sejak sebulan terakhir ini,” ujar Kennedy.

Selanjutnya, sindikat ini membuat surat surat palsu kendaran tersebut, seperti BPKB dan STNK. Kemudian mobil dengan BPKB dan STNK palsu ini dijual ke luar kota. “Laporan kehilangan mobil ke pihak kepolisian memang baru satu, namun melihat lamanya beroperasi, diperkirakan sudah ratusan kendaraan yang digelapkan para pelaku ini,” tambah Kennedy.

Aktivitas para pelaku mulai tercium saat beroperasi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, sekitar tiga bulan lalu. Ada korban melapor ke Polres Labuhan Batu. Korban membeli mobil tetapi nomor mesin dan nomor rangka tidak sesuai dengan yang tertera di BPKB.

“Ada laporan masyarakat di Polres Labuhan Batu pada awal bulan Maret 2011. Setelah melakukan transaksi jula beli 1 unit mobil jenis Toyota Avanza, korban yang melakukan pengecekan pada BPKB-nya menemukan kecurigaan,” tambah Hery Subian Sauri.
Ketika membeli mobil bekas itu, pelaku menawarkan harga murah dan iming-iming pengurusan bea balik nama dengan cepat.


Dalam pemeriksaan awal di lokasi, Harun mengaku sebagai pimpinan sekaligus operator komputer pembuatan BPKB palsu. Setiap melakukan transaksi, Harun memberi harga sebesar Rp10 juta untuk 1 surat BPKB palsu. “Pelaku memberikan harga murah dan iming-iming pengurusan BPKB bisa cepat selesai,” cetus Hery lagi.

Tersangka Sartono mengakui setahun belakangan ini mereka beroperasi di Sumatera Utara. Tinggal di Jalan Garu II, baru sekitar 2 bulan belakangan ini. “Kita pindah pindah lokasi, Bang. Kemarin di Rantauprapat, terus ke Pematangsiantar baru ke Medan,” ujar tersangka.

Setiap hari, sekitar dua hingga tiga kendaraan berhasil mereka gelapkan. Kemudian kendaraan roda empat, yang umumnya jenis Toyata Avanza dan Innova ini, mereka jual ke luar kota seperti Pekanbaru dan Aceh.

Keberhasilan pengungkapan sindikat pembuat BPKB palsu ini terungkap berkat kesigapan polisi dan pemilihan waktu yang tepat setelah sepekan melakukan pengintaian.

Sehari saja terlambat melakukan penggerebekan, polisi akan kehilangan jejak pelaku. “Rencananya besok mereka akan pindah dari sini ke perumahan Rivera di Jalan Sisingamangarja. Dan mereka sudah memberikan DP Rp5 juta kepada pemilik rumah,” ujar Kempo (37), warga Jalan Garu II, Gang Flamboyan, Medan Amplas yang bekerja sebagai penjaga di rumah di Perumahan Grand Harjosari tersebut.

Sindikat ini ternyata baru tingal dua minggu di Perumahan Grand Harjo Sari. Kelompok ini sering kedatangan tamu. “Dia baru tinggal di rumah ini, sudah banyak yang datang untuk menemuinya. Yang sering datang orang Tionghoa. Kami dan Satpam pun sempat curiga dengan penyewa rumah yang selalu mengganti mobilnya dan nomor plat mobilnya,” ungkap Kempo.

Sementara itu, dari keterangan Kepala Lingkungan II Kecamatan Medan Amplas, Drs H Sabran, Harun cs belum melapor kepadanya. “Saya saja baru tahu kalau rumah ini disewakan,” katanya.
Lokasi perumahan tersebut, kemarin sempat ramai dikerumuni warga sekitar yang penasaran dengan peristiwa penangkapan itu. ”Kupikir ada perampokan,” ujar Rahmat, seorang warga sekitar.


Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga yang turun ke lokasi penggerebekan memuji kinerja Polresta Labuhan Batu yang berhasil membongkar sindikat jaringan pemalsuan BPKB tingkat provinsi ini.

“Ini merupakan sindikat pemalsu surat kendaraan antar propinsi. Kita akan koordinasikan dengan propinsi lain yang berdasarkan keterangan awal mereka juga telah melakukan penipuan,” tungkasnya di lokasi.

“Para tersangka yang dibekuk akan dibawa ke Polres Labuhan Batu karena locus deliktinya di Labuhan Batu. Sedangkan untuk jaringan antar provinsi akan kita ungkap agar jaringan tersebut tidak semakin bertambah,” tambah Tagam.(adl)

Mobil Rental Dijual Pakai Surat Palsu

MEDAN-Anda mendapat penawaran mobil bekas berharga murah lengkap dengan buku pemilikan kendaraan bermotor (BPKP)? Hati-hati bila menemukan hal seperti itu. Pastikan segala dokumen mobil asli. Pasalnya, saat ini sindikat pemalsu surat kendaraan sedang gentayangan. Salah mengambil keputusan, bisa jadi Anda menjadi korban sindikat penggelapan mobil rental dan pemalsu BPKB dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Salah satu kelompok jaringan penggelapan mobil rental dan pemalsuan BPKB dan STNK digulung anggota Polres Labuhan Batu bekerja sama dengan petugas Polda Sumut. Para tersangka diciduk dari Perumahan Grand Harjosari No 6 G di Jalan Garu II B, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (25/3) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka adalah pemimpin kelompok pemalsuan BPKB, Harun SE (34) bersama istrinya Surya Ningsih (32) dan bayi 5 bulan. Kemudian Hartono Lie (37), Sulistiono (35), warga asal Pulau Jawa. Sedangkan Suroso (48) Warga Jalan Garu III, Medan Amplas dan Syafruddin (32) Warga Jalan Karya Ujung, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Labuhan.

Dalam tanda pengenal yang dipegang para tersangka ini, semua menunjukkan bahwa mereka adalah warga Kota Medan. Namun, KTP yang mereka miliki adalah KTP palsu yang mereka buat sendiri.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa blangko BPKB dan 5 BPKB palsu yang sudah selesai, blangko Kartu Keluarga (KK) blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP), printer, Laptop, mesin cetak, mesin fotokopi, puluhan rekening bank, tinta printer dan 22 stempel. Selain itu, petugas juga menemukan dua bong sabu-sabu. Guna pengusutan lebih lanjut, keenam pelaku kemudian dibawa ke Polresta Medan.


Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Hery Subian Sauri mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku merupakan sindikat pemalsu berbagai surat-surat penting antar provinsi. Sebelum digerebek di Medan, para pelaku beroperasi di Riau, Kabupaten Labuhanbatu di Sumut dan Jakarta.

”Sejumlah pelaku asal Pulau Jawa. Mereka beroperasi secara berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain agar sulit dipantau polisi,” kata Hery.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Robert Kennedy yang memimpin langsung penggerebekan ini membenarkan, sindikat ini sering berpindah pindah tempat dan lokasi operasi, sehingga kepolisian kesulitan melacaknya. “Kita sudah melakukan pelacakan terhadap sindikat ini sejak sebulan terakhir ini,” ujar Kennedy.

Selanjutnya, sindikat ini membuat surat surat palsu kendaran tersebut, seperti BPKB dan STNK. Kemudian mobil dengan BPKB dan STNK palsu ini dijual ke luar kota. “Laporan kehilangan mobil ke pihak kepolisian memang baru satu, namun melihat lamanya beroperasi, diperkirakan sudah ratusan kendaraan yang digelapkan para pelaku ini,” tambah Kennedy.

Aktivitas para pelaku mulai tercium saat beroperasi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, sekitar tiga bulan lalu. Ada korban melapor ke Polres Labuhan Batu. Korban membeli mobil tetapi nomor mesin dan nomor rangka tidak sesuai dengan yang tertera di BPKB.

“Ada laporan masyarakat di Polres Labuhan Batu pada awal bulan Maret 2011. Setelah melakukan transaksi jula beli 1 unit mobil jenis Toyota Avanza, korban yang melakukan pengecekan pada BPKB-nya menemukan kecurigaan,” tambah Hery Subian Sauri.
Ketika membeli mobil bekas itu, pelaku menawarkan harga murah dan iming-iming pengurusan bea balik nama dengan cepat.


Dalam pemeriksaan awal di lokasi, Harun mengaku sebagai pimpinan sekaligus operator komputer pembuatan BPKB palsu. Setiap melakukan transaksi, Harun memberi harga sebesar Rp10 juta untuk 1 surat BPKB palsu. “Pelaku memberikan harga murah dan iming-iming pengurusan BPKB bisa cepat selesai,” cetus Hery lagi.

Tersangka Sartono mengakui setahun belakangan ini mereka beroperasi di Sumatera Utara. Tinggal di Jalan Garu II, baru sekitar 2 bulan belakangan ini. “Kita pindah pindah lokasi, Bang. Kemarin di Rantauprapat, terus ke Pematangsiantar baru ke Medan,” ujar tersangka.

Setiap hari, sekitar dua hingga tiga kendaraan berhasil mereka gelapkan. Kemudian kendaraan roda empat, yang umumnya jenis Toyata Avanza dan Innova ini, mereka jual ke luar kota seperti Pekanbaru dan Aceh.

Keberhasilan pengungkapan sindikat pembuat BPKB palsu ini terungkap berkat kesigapan polisi dan pemilihan waktu yang tepat setelah sepekan melakukan pengintaian.

Sehari saja terlambat melakukan penggerebekan, polisi akan kehilangan jejak pelaku. “Rencananya besok mereka akan pindah dari sini ke perumahan Rivera di Jalan Sisingamangarja. Dan mereka sudah memberikan DP Rp5 juta kepada pemilik rumah,” ujar Kempo (37), warga Jalan Garu II, Gang Flamboyan, Medan Amplas yang bekerja sebagai penjaga di rumah di Perumahan Grand Harjosari tersebut.

Sindikat ini ternyata baru tingal dua minggu di Perumahan Grand Harjo Sari. Kelompok ini sering kedatangan tamu. “Dia baru tinggal di rumah ini, sudah banyak yang datang untuk menemuinya. Yang sering datang orang Tionghoa. Kami dan Satpam pun sempat curiga dengan penyewa rumah yang selalu mengganti mobilnya dan nomor plat mobilnya,” ungkap Kempo.

Sementara itu, dari keterangan Kepala Lingkungan II Kecamatan Medan Amplas, Drs H Sabran, Harun cs belum melapor kepadanya. “Saya saja baru tahu kalau rumah ini disewakan,” katanya.
Lokasi perumahan tersebut, kemarin sempat ramai dikerumuni warga sekitar yang penasaran dengan peristiwa penangkapan itu. ”Kupikir ada perampokan,” ujar Rahmat, seorang warga sekitar.


Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga yang turun ke lokasi penggerebekan memuji kinerja Polresta Labuhan Batu yang berhasil membongkar sindikat jaringan pemalsuan BPKB tingkat provinsi ini.

“Ini merupakan sindikat pemalsu surat kendaraan antar propinsi. Kita akan koordinasikan dengan propinsi lain yang berdasarkan keterangan awal mereka juga telah melakukan penipuan,” tungkasnya di lokasi.

“Para tersangka yang dibekuk akan dibawa ke Polres Labuhan Batu karena locus deliktinya di Labuhan Batu. Sedangkan untuk jaringan antar provinsi akan kita ungkap agar jaringan tersebut tidak semakin bertambah,” tambah Tagam.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/