31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Anggaran Rehab Rumah Dinas Harus Dijelaskan

Elfenda Ananda
Elfenda Ananda

Pemko Medan tetap melaksanakan renovasi rumah dinas Wali Kota Medan dan pembangunan tujuh rumah dinas camat di Medan. Anggarannya tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2012. Apakah sudah pas? Berikut petilkan wawancara wartawan Sumut Pos, Ari Sisworo dengan pengamat kebijakan dan anggaran, Elfenda Ananda.

Realistiskah anggaran rehab rumah dinas Wali Kota Medan?
Anggaran yang dilalokasikan itu merupakan anggaran yang terlalu besar. Kondisi yang ada di Medan masih banyak yang perlu diperbaiki. Sebaiknya, anggaran itu bisa dipangkas dan dipindahkan untuk hal-hal atau kebutuhan yang benar-benar bersinggungan dengan masyarakat.

Jadi, harusnya seperti apa?
Menurut saya ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Wali Kota Medan. Sebagai pemimpin, Wali Kota Medan harus menjelaskan ini kepada publik karena anggaran ini bersumber dari anggaran publik. Kedua adalah harus ada transaparansi anggaran dengan menjelaskan apa-apa saja yang harus diperbaiki. Sampai seberapa besar semua kebutuhan yang diperlukan, dari anggaran gaji pekerja serta yang lainnya. Ketiga adalah harus dilakukan secara terbuka, proses tender yang akan diselenggarakan. Jangan sampai sudah ketahuan adanya pemenang tender. Jadi proses tendernya hanya sebatas formalitas.

Apa saran Anda?
Inilah yang selama ini berjalan dan salah. Anggaran pengajuannya dari eksekutif, kemudian dibahas di DPRD. Saya pikir, ini lolos dari pembahasan karena selama ini tidak pernah terdengar mengenai pembahasan itu. Ya, kita dan masyarakat tahu ini politik anggaran. Bisa dicek ke legislatif, apakah ini dibahas, dipertanyakan fraksi, dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan sebagainya? Dari masalah ini, kita yakin ini luput dan secara otomatis menandakan tidak adanya pembahasan sebelumnya. Kita kecewa dengan hal ini. Ajuan dari eksekutif, dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Tidaklah mungkin, SKPD itu berani mengurang-ngurangi anggaran itu, karena notabene itu untuk pimpinannya dalam hal ini Wali Kota Medan. Dan tidak mungkin juga, Wali Kota Medan mau mengkritik alokasi anggaran itu. Karena itu untuk kepentingannya. Harusnya, sebagai pemimpin yang baik Wali Kota Medan, juga menganalisis itu apalagi dalam situasi dan kondisi saat ini.

Dimana letak kesalahannya?
Saya yakin dalam pembahasan alokasi anggaran itu tidak terlebih dahulu disinkronkan dengan analisis yang ada. Bisa diricek, apa ada anggota dewan untuk meluluskan anggaran itu diawali dengan analisis yang ada. Intinya, ini harus dijelaskan oleh Wali Kota Medan.(*)

Elfenda Ananda
Elfenda Ananda

Pemko Medan tetap melaksanakan renovasi rumah dinas Wali Kota Medan dan pembangunan tujuh rumah dinas camat di Medan. Anggarannya tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2012. Apakah sudah pas? Berikut petilkan wawancara wartawan Sumut Pos, Ari Sisworo dengan pengamat kebijakan dan anggaran, Elfenda Ananda.

Realistiskah anggaran rehab rumah dinas Wali Kota Medan?
Anggaran yang dilalokasikan itu merupakan anggaran yang terlalu besar. Kondisi yang ada di Medan masih banyak yang perlu diperbaiki. Sebaiknya, anggaran itu bisa dipangkas dan dipindahkan untuk hal-hal atau kebutuhan yang benar-benar bersinggungan dengan masyarakat.

Jadi, harusnya seperti apa?
Menurut saya ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Wali Kota Medan. Sebagai pemimpin, Wali Kota Medan harus menjelaskan ini kepada publik karena anggaran ini bersumber dari anggaran publik. Kedua adalah harus ada transaparansi anggaran dengan menjelaskan apa-apa saja yang harus diperbaiki. Sampai seberapa besar semua kebutuhan yang diperlukan, dari anggaran gaji pekerja serta yang lainnya. Ketiga adalah harus dilakukan secara terbuka, proses tender yang akan diselenggarakan. Jangan sampai sudah ketahuan adanya pemenang tender. Jadi proses tendernya hanya sebatas formalitas.

Apa saran Anda?
Inilah yang selama ini berjalan dan salah. Anggaran pengajuannya dari eksekutif, kemudian dibahas di DPRD. Saya pikir, ini lolos dari pembahasan karena selama ini tidak pernah terdengar mengenai pembahasan itu. Ya, kita dan masyarakat tahu ini politik anggaran. Bisa dicek ke legislatif, apakah ini dibahas, dipertanyakan fraksi, dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan sebagainya? Dari masalah ini, kita yakin ini luput dan secara otomatis menandakan tidak adanya pembahasan sebelumnya. Kita kecewa dengan hal ini. Ajuan dari eksekutif, dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Tidaklah mungkin, SKPD itu berani mengurang-ngurangi anggaran itu, karena notabene itu untuk pimpinannya dalam hal ini Wali Kota Medan. Dan tidak mungkin juga, Wali Kota Medan mau mengkritik alokasi anggaran itu. Karena itu untuk kepentingannya. Harusnya, sebagai pemimpin yang baik Wali Kota Medan, juga menganalisis itu apalagi dalam situasi dan kondisi saat ini.

Dimana letak kesalahannya?
Saya yakin dalam pembahasan alokasi anggaran itu tidak terlebih dahulu disinkronkan dengan analisis yang ada. Bisa diricek, apa ada anggota dewan untuk meluluskan anggaran itu diawali dengan analisis yang ada. Intinya, ini harus dijelaskan oleh Wali Kota Medan.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/