30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Keluarga Sri Kecewa, Berencana Lapor Mabes Polri

Foto: Riadi/PM Sri Muliati, dipeluk ayah kandungnya, yang menemukannya jadi pembantu di  Perumahan Grand Polonia Medan, Senin (2/3/2015).
Foto: Riadi/PM
Sri Muliati, dipeluk ayah kandungnya, yang menemukannya jadi pembantu di Perumahan Grand Polonia Medan, Senin (2/3/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan pembantu rumah tangga dan dipekerjakan tanpa digaji hingga 6 tahun oleh keluarga Handoko yang dilaporkan korbannya, Sri Muliati berjalan melempem. Orangtua Sri merasa hukum tak berpihak padanya dan akan melapor ke Mabes Polri, juga Kak Seto.

Saat ditemui, Rabu (25/3) sore di Jalan Bahagia By Pas tepatnya di simpang Jalan Saudara Ujung, ayah korban, Rukman dan pamannya Firman tampak lesu dan panik. Keduanya mengaku keberadaan mereka di Medan mulai sia-sia, sebab hukum tak berpihak.

“Udah dua hari ini kami makan tak enak rasanya. Kami menunggu kepastian yang tak pasti, macam orang gila kami lama-lama disini,” ucap Rukman, ayah Sri.

Dugaan hukum melempem pasca penetapan Handoko dan istrinya sebagai saksi, bukannya tersangka. Padahal pengakuan anaknya, selama 6 tahun bekerja di rumah pasangan Tionghoa itu, dirinya tak pernah digaji. Bahkan dirinya mendapat penganiayaan dari istri Handoko.

“Yang tidak menggaji selama enam tahun itu ’kan Handoko. Yang menganiaya itu kan istrinya. Jadi kenapa mereka yang jadi saksi dan bukan tersangka,” protes Rukman.

Karena merasa penegakan hukum di Medan lemah, paman Sri pun sudah merencanakan meninggalkan Kota Medan dan terbang ke Jakarta untuk melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. “Kami dimain-mainkan, dan kami akan lapor ke Mabes nanti,” terang Firman.

Tak hanya kecewa pada penegakan hukum di kepolisian, orangtua Sri juga kecewa atas janji-janji KAID Pemprovsu yang berjanji akan mengurus akta kelahiran Sri. “Maka itu kami juga nunggu akta kelahiran anak kami, lama kali prosesnya. Kata KPAID Pemprovsu sudah kordinasi dengan Pemprov Jabar soal akta Sri, tapi nyatanya sampai saat ini tak kunjung siap,” keluh Firman lagi.

Sementara itu, Muslim Harahap mengatakan, KPAID sudah melimpahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Unit Renakta Poldasu. “Udah diambil alih kasusnya oleh Poldasu, dan mereka masih mencari Dedeh selaku perekrut (Sri) dan Butet selaku penampungnya,” terang Muslim.(mri/bd)

Foto: Riadi/PM Sri Muliati, dipeluk ayah kandungnya, yang menemukannya jadi pembantu di  Perumahan Grand Polonia Medan, Senin (2/3/2015).
Foto: Riadi/PM
Sri Muliati, dipeluk ayah kandungnya, yang menemukannya jadi pembantu di Perumahan Grand Polonia Medan, Senin (2/3/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan pembantu rumah tangga dan dipekerjakan tanpa digaji hingga 6 tahun oleh keluarga Handoko yang dilaporkan korbannya, Sri Muliati berjalan melempem. Orangtua Sri merasa hukum tak berpihak padanya dan akan melapor ke Mabes Polri, juga Kak Seto.

Saat ditemui, Rabu (25/3) sore di Jalan Bahagia By Pas tepatnya di simpang Jalan Saudara Ujung, ayah korban, Rukman dan pamannya Firman tampak lesu dan panik. Keduanya mengaku keberadaan mereka di Medan mulai sia-sia, sebab hukum tak berpihak.

“Udah dua hari ini kami makan tak enak rasanya. Kami menunggu kepastian yang tak pasti, macam orang gila kami lama-lama disini,” ucap Rukman, ayah Sri.

Dugaan hukum melempem pasca penetapan Handoko dan istrinya sebagai saksi, bukannya tersangka. Padahal pengakuan anaknya, selama 6 tahun bekerja di rumah pasangan Tionghoa itu, dirinya tak pernah digaji. Bahkan dirinya mendapat penganiayaan dari istri Handoko.

“Yang tidak menggaji selama enam tahun itu ’kan Handoko. Yang menganiaya itu kan istrinya. Jadi kenapa mereka yang jadi saksi dan bukan tersangka,” protes Rukman.

Karena merasa penegakan hukum di Medan lemah, paman Sri pun sudah merencanakan meninggalkan Kota Medan dan terbang ke Jakarta untuk melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. “Kami dimain-mainkan, dan kami akan lapor ke Mabes nanti,” terang Firman.

Tak hanya kecewa pada penegakan hukum di kepolisian, orangtua Sri juga kecewa atas janji-janji KAID Pemprovsu yang berjanji akan mengurus akta kelahiran Sri. “Maka itu kami juga nunggu akta kelahiran anak kami, lama kali prosesnya. Kata KPAID Pemprovsu sudah kordinasi dengan Pemprov Jabar soal akta Sri, tapi nyatanya sampai saat ini tak kunjung siap,” keluh Firman lagi.

Sementara itu, Muslim Harahap mengatakan, KPAID sudah melimpahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Unit Renakta Poldasu. “Udah diambil alih kasusnya oleh Poldasu, dan mereka masih mencari Dedeh selaku perekrut (Sri) dan Butet selaku penampungnya,” terang Muslim.(mri/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/