27 C
Medan
Friday, December 5, 2025

7 Parpol Komplit, 9 Minus, Peserta Pileg di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara

Ira Wirtati
Komisioner KPU Sumut Divisi Advokasi dan Hukum

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 9 partai politik (Parpol) dicoret keikutsertaannya pada Pemilu 2019 di sejumlah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Pasalnya, kesembilan parpol tersebut tidak memiliki calon anggota legislatif (Caleg) di 33 kabupaten/kota di Sumut dan tidak melaporkan dana awal kampanye (LADK) ke KPU setempat.

KOMISIONER KPU Sumut Divisi Advokasi dan Hukum, Ira Wirtati mengatakan, di Sumut hanya tujuh parpol yang lengkap menjadi peserta Pemilu 2019 di 33 kabupaten/kota. Mereka adalah Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN dan Partai Demokrat. “Ya, dari 16 partai politik peserta pemilu, hanya 7 itulah yang komplit ada di 33 kabupaten/kota di Sumut,” katanya.

Sedangkan partai lain, seperti PKB hanya ikut Pemilu di 32 kabupaten/kota minus Kota Medan. Partai Perindo juga hanya ikut Pemilu di 32 kabupaten/kota kecuali di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Demikian juga dengan Partai Hanura yang memiliki caleg di 32 kabupaten/kota di Sumut kecuali di Kabupaten Pakpak Bharat.

Parpol lain seperti Partai Garuda, tercatat hanya memiliki caleg di 22 kabupaten/kota. Sedangkan 11 kabupaten/kota mereka dinyatakan tidak menjadi peserta pemilu karena tak memiliki caleg yakni di Kabupaten Dairi, Langkat, Nias, Nias Barat, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Tapanuli Selatan, Binjai, Padang Sidimpuan dan Kota Tanjung Balain

Kemudian PPP, hanya memiliki caleg di 27 kabupaten/kota. Partai berlambang Kakbah ini tidak ikut Pemilu di 6 kabupaten/kota karena tidak memiliki caleg yakni di Nias, Nias Barat, Nias Utara, Samosir, Tapanuli Utara dan Gunung Sitoli. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya memiliki caleg di 25 kabupaten/kota, sedangkan di 8 kabupaten/kota mereka tidak memiliki caleg yakni di Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Tapanuli Utara, Gunung Sitoli, Sibolga dan Tebingtinggi.

Kemudian PBB, hanya memiliki caleg di 23 kabupaten/kota, sedangkan di 10 kabupaten/kota lain tidak memiliki caleg yakni di Dairi, Humbang Hasundutan, Nias, Nias Barat,Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Gunung Sitoli.

Terakhir PKPI hanya memiliki caleg di 30 kabupaten/kota, sedangkan 3 kabupaten/kota lain mereka tidak memiliki caleg yakni di Samosir, Serdang Bedagai, dan Kota Tanjung Balai. “Jadi mereka dibatalkan di daerah-daerah tersebut karena tidak memiliki caleg dan tidak melaporkan LADK,” paparnya.

Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi mengungkapkan, sistem parliamentary threshold (PT) bagi parpol di tingkat nasional minimal 4 persen, sangat memberatkan parpol-parpol baru untuk mendapat perwakilan kursi di parlemen nantinya. Sebab skalanya akan bermuara pada jumlah suara parpol itu sendiri. “Makanya banyak orang kemudian berprediksi, parpol-parpol baru bakal tak lolos PT, yang otomatis caleg-caleg mereka juga tak dapat kursi. Ditambah lagi pakai sistem hitungan kursi saint league 1, 3, 5 dan 7, tentu sangat sulit,” katanya.

Terlebih kata Agus, KPU Sumut sudah menyebut, hanya tujuh parpol yang dinyatakan lengkap sebagai peserta Pemilu 2019 di Sumut, karena seluruh caleg mereka terisi di 33 kabupaten/kota serta menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK). “Dari sini tentu menjadi tolok ukur kemapanan parpol-parpol yang sudah berpengalaman mengikuti pemilu, dibanding parpol baru yang notabene kesulitan mencari kader untuk dijadikan sebagai caleg. Belum lagi untuk memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen,” katanya.

Menurut Agus, kondisi ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Sumut. Di daerah lain, sebagian besar dari sembilan parpol itu juga tidak memiliki caleg lengkap. “Ini menunjukkan ketidak seriusan mereka dalam menuyusun caleg,” ujarnya.

Selain itu, rasa pesimis untuk terpilih menjadi salah satu penyebab partai kesulitan untuk menyusun caleg. Apalagi, partai baru, yang belum teruji elektabilitasnya. “Orang takut tidak bisa duduk di Senayan, karena partai tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold),” sebut akademisi dari USU tersebut.

Situasi ini tentu merugikan bagi parpol sendiri dan para caleg. Parpol diprediksi sulit untuk menembus ambang batas parlemen. “Dan, imbasnya tentu caleg sendiri. Bisa saja seorang caleg gagal duduk di Senayan, meski memiliki suara banyak. Sebab partainya tidak memenuhi ambang batas parlemen,” tegasnya.

Pada bagian lain dia menilai, waktu yang bersamaan antara pileg dan pilpres dalam pesta demokrasi kali ini, menjadi salah satu faktor kurang maksimalnya sosialisasi yang dilakukan para caleg. “Memang kalau dari segi gaung, pilpres dengan pemberitaan media mainstream lebih dominan ketimbang pileg. Konsekuensi lainnya dari pemilu serentak ini juga, para caleg itu kemudian ‘tidak bisa berbuat banyak’ melakukan kegiatan kampanye. Jadi mereka saya pikir lebih memanfaatkan jejaring,” katanya.

Alhasil, konsekuensi politik dari kurang maksimalnya sosialisasi yang dilakukan para caleg, masyarakat jadi tidak mengetahui apa saja program kerja dan visi calon wakil rakyat. “Apalagi tuntutan masyarakat ketika dia memilih caleg A, karena si caleg itu punya visi dan program yang bagus. Tapi kemudian kalau dia terpilih, tidak ada tanggung jawab yang dituntut masyarakat ke si caleg. Sebab memang tidak kedengaran gaung program caleg sejauh ini,” katanya.

Kondisi serupa sambung Agus, juga terlihat dari kurangnya sosialisasi calon DPD RI. Dimana sampai sejauh ini masyarakat belum mendengar visi misi mereka untuk mewakili aspirasi daerahnya. Atas kondisi ini hemat dia sebenarnya yang diuntungkan adalah para caleg petahana. “Sebab jaringannya sudah terbangun dengan baik. Basis massanya juga sudah jelas. Yang susah ini adalah caleg baru. Apalagi konsekuensi dari rivalitas capres dan cawapres ini, tergerus juga dengan persoalan partai di beberapa daerah tertentu,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPW Partai Berkarya Sumut Rajamin Sirait mengaku optimis partainya lolos dari syarat ambang batas 4 persen secara nasional meski tidak memiliki caleg di beberapa kabupaten/kota di Sumut. “Untuk kabupaten/kota tidak ada parliamentary threshold. Itu hanya ada di pusat. Di pusat kita butuh empat persen dari total 600 kursi, itu artinya kita butuh sekitar 25 kursi di parlemen,” kata Rajamin Sirait kepada Sumut Pos, Senin (25/3) sore.

Karenanya, dia sangat yakin kalau partai besutan Tommy Soeharto ini bisa lolos di Pemilu 2019 ini. “Kita tetap optimis. Dan satu hal yang harus kita ketahui bersama, bukan hanya Partai Berkarya tapi banyak partai-partai yang lain juga mengalami hal yang sama dengan yang kita alami. Hanya ada beberapa partai saja yang bisa memenuhi kuota calegnya di seluruh Kabupaten/Kota di Sumut, sisanya tidak. Termasuk ada beberapa partai yang bukan baru kali ini ikut Pemilu, tapi mereka juga tidak punya Caleg di semua kabupaten/kota”, ujarnya.

Menurut Rajamin, ada beberapa hal yang membuat partainya mengalami kesulitan untuk memiliki Caleg di semua Kabupaten/kota di Sumatera Utara, salah satunya adalah adanya aturan kuota untuk Caleg perempuan sebesar 30 persen. “Artinya kalau ada 10 Caleg, 3 diantaranya harus perempuan, ini sulit untuk memenuhinya. Tidak banyak perempuan yang aktif dalam berpolitik, tapi kebutuhan partai atas Caleg perempuan itu banyak. Ini yang banyak dialami oleh partai-partai saat ini, termasuk partai kami”, katanya.

Rajamin mengatakan, pihaknya lebih baik tidak memenuhi kuota Caleg perempuan dari pada harus sembarangan merekrut Caleg. “Cari Caleg itu tak mudah, kalau ‘asal ada’ ya gampang, rekrut saja sembarangan. Tapi kita tak mau itu terjadi di partai kita. Caleg kita harus punya kualitas, minimal punya pengalaman berpolitik di partai atau setidaknya pengalaman berorganisasi yang baik. Kalau tidak ada yang seperti itu, ya lebih baik memang tidak terpenuhi kuotanya, dari pada partai kita dinilai sebagai Partai yang tidak punya kader berkompeten, itu lebih bahaya”, tutupnya.

NasDem Mulai 4 April, PAN Tunggu DPP

Meski gaung Pemilihan Presiden (Pilpres) lebih tinggi dibanding Pileg, peserta pemilu 2019 dari partai politik di Sumatera Utara akan tetap melaksanakan kampanye rapat umum dalam kurun waktu 21 hari ke depan. Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumut, Iskandar ST mengatakan, pihaknya berencana menggelar kampanye akbar tingkat provinsi pada 4 April mendatang bertempat di Lapangan Gajah Mada Medan, atau tiga hari sebelum kedatangan paslon capres yang mereka usung datang ke Sumut, 9 April nanti.

“Jadi sekarang ini kami sedang persiapkan dan koordinasikan semuanya. Sebab nantinya ketua umum kita Bapak Surya Paloh bakal hadir langsung sebagai juru kampanye,” katanya menjawab Sumut Pos, Senin (24/3).

Pihaknya juga meminta agar seluruh DPD Partai NasDem di Sumut melaksanakan kampanye akbar terbuka sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Sumut. “Kabupaten/kota juga sudah kami minta membuat (kampanye akbar). Dan nanti ditingkat Sumut, DPW akan mulai kampanye 4 April. Kebetulan baru saja kami mendapat surat keputusan KPU tentang zonasi kampanye di Sumut. Dan di Medan itu kebetulan cuma lima tempat saja,” ujarnya.

Tak hanya itu, sebagai parpol pengusung capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf, pada 9 April dijadwalkan Jokowi akan kembali turun ke Sumut, DPW NasDem juga akan ikut meramaikan kampanye akbar tersebut. “Sudah barang tentu kami selaku parpol pengusung capres 01, akan terlibat selain mengajak masyarakat memilih Jokowi-Ma’ruf juga mengajak untuk memenangkan Partai NasDem di Pemilu 2019,” katanya.

Pernyataan berbeda disampaikan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut, Yahdi Khair. Menurut dia pihaknya belum tentu melaksanakan kampanye akbar atau rapat umum yang berlangsung sampai 13 April mendatang. “Kami masih akan melihat dan mempertimbangkan apa keuntungan melakukan kampanye akbar. Sebab kondisi sekarang berbeda dengan lima tahun lalu. Selain itu, kami juga masih menunggu hasil konsolidasi dengan DPP nantinya, apakah perlu melaksanakan kampanye atau tidak,” katanya.

Pihaknya pun akan menunggu paslon capres nomor 02 menggelar kampanye akbar di Sumut, yang direncanakan pada 4 April mendatang. “Bisa saja setelah Pak Prabowo turun berkampanye di Sumut, setelah itu kami akan melakukan hal serupa. Tetapi sejauh ini memang kita menunggu rapat konsolidasi dengan DPP dulu, apa yang nanti jadi keputusannya tentu kami ikuti,” pungkasnya. (prn/mag-1)

Ira Wirtati
Komisioner KPU Sumut Divisi Advokasi dan Hukum

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 9 partai politik (Parpol) dicoret keikutsertaannya pada Pemilu 2019 di sejumlah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Pasalnya, kesembilan parpol tersebut tidak memiliki calon anggota legislatif (Caleg) di 33 kabupaten/kota di Sumut dan tidak melaporkan dana awal kampanye (LADK) ke KPU setempat.

KOMISIONER KPU Sumut Divisi Advokasi dan Hukum, Ira Wirtati mengatakan, di Sumut hanya tujuh parpol yang lengkap menjadi peserta Pemilu 2019 di 33 kabupaten/kota. Mereka adalah Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN dan Partai Demokrat. “Ya, dari 16 partai politik peserta pemilu, hanya 7 itulah yang komplit ada di 33 kabupaten/kota di Sumut,” katanya.

Sedangkan partai lain, seperti PKB hanya ikut Pemilu di 32 kabupaten/kota minus Kota Medan. Partai Perindo juga hanya ikut Pemilu di 32 kabupaten/kota kecuali di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Demikian juga dengan Partai Hanura yang memiliki caleg di 32 kabupaten/kota di Sumut kecuali di Kabupaten Pakpak Bharat.

Parpol lain seperti Partai Garuda, tercatat hanya memiliki caleg di 22 kabupaten/kota. Sedangkan 11 kabupaten/kota mereka dinyatakan tidak menjadi peserta pemilu karena tak memiliki caleg yakni di Kabupaten Dairi, Langkat, Nias, Nias Barat, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Tapanuli Selatan, Binjai, Padang Sidimpuan dan Kota Tanjung Balain

Kemudian PPP, hanya memiliki caleg di 27 kabupaten/kota. Partai berlambang Kakbah ini tidak ikut Pemilu di 6 kabupaten/kota karena tidak memiliki caleg yakni di Nias, Nias Barat, Nias Utara, Samosir, Tapanuli Utara dan Gunung Sitoli. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya memiliki caleg di 25 kabupaten/kota, sedangkan di 8 kabupaten/kota mereka tidak memiliki caleg yakni di Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Tapanuli Utara, Gunung Sitoli, Sibolga dan Tebingtinggi.

Kemudian PBB, hanya memiliki caleg di 23 kabupaten/kota, sedangkan di 10 kabupaten/kota lain tidak memiliki caleg yakni di Dairi, Humbang Hasundutan, Nias, Nias Barat,Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Gunung Sitoli.

Terakhir PKPI hanya memiliki caleg di 30 kabupaten/kota, sedangkan 3 kabupaten/kota lain mereka tidak memiliki caleg yakni di Samosir, Serdang Bedagai, dan Kota Tanjung Balai. “Jadi mereka dibatalkan di daerah-daerah tersebut karena tidak memiliki caleg dan tidak melaporkan LADK,” paparnya.

Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi mengungkapkan, sistem parliamentary threshold (PT) bagi parpol di tingkat nasional minimal 4 persen, sangat memberatkan parpol-parpol baru untuk mendapat perwakilan kursi di parlemen nantinya. Sebab skalanya akan bermuara pada jumlah suara parpol itu sendiri. “Makanya banyak orang kemudian berprediksi, parpol-parpol baru bakal tak lolos PT, yang otomatis caleg-caleg mereka juga tak dapat kursi. Ditambah lagi pakai sistem hitungan kursi saint league 1, 3, 5 dan 7, tentu sangat sulit,” katanya.

Terlebih kata Agus, KPU Sumut sudah menyebut, hanya tujuh parpol yang dinyatakan lengkap sebagai peserta Pemilu 2019 di Sumut, karena seluruh caleg mereka terisi di 33 kabupaten/kota serta menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK). “Dari sini tentu menjadi tolok ukur kemapanan parpol-parpol yang sudah berpengalaman mengikuti pemilu, dibanding parpol baru yang notabene kesulitan mencari kader untuk dijadikan sebagai caleg. Belum lagi untuk memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen,” katanya.

Menurut Agus, kondisi ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Sumut. Di daerah lain, sebagian besar dari sembilan parpol itu juga tidak memiliki caleg lengkap. “Ini menunjukkan ketidak seriusan mereka dalam menuyusun caleg,” ujarnya.

Selain itu, rasa pesimis untuk terpilih menjadi salah satu penyebab partai kesulitan untuk menyusun caleg. Apalagi, partai baru, yang belum teruji elektabilitasnya. “Orang takut tidak bisa duduk di Senayan, karena partai tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold),” sebut akademisi dari USU tersebut.

Situasi ini tentu merugikan bagi parpol sendiri dan para caleg. Parpol diprediksi sulit untuk menembus ambang batas parlemen. “Dan, imbasnya tentu caleg sendiri. Bisa saja seorang caleg gagal duduk di Senayan, meski memiliki suara banyak. Sebab partainya tidak memenuhi ambang batas parlemen,” tegasnya.

Pada bagian lain dia menilai, waktu yang bersamaan antara pileg dan pilpres dalam pesta demokrasi kali ini, menjadi salah satu faktor kurang maksimalnya sosialisasi yang dilakukan para caleg. “Memang kalau dari segi gaung, pilpres dengan pemberitaan media mainstream lebih dominan ketimbang pileg. Konsekuensi lainnya dari pemilu serentak ini juga, para caleg itu kemudian ‘tidak bisa berbuat banyak’ melakukan kegiatan kampanye. Jadi mereka saya pikir lebih memanfaatkan jejaring,” katanya.

Alhasil, konsekuensi politik dari kurang maksimalnya sosialisasi yang dilakukan para caleg, masyarakat jadi tidak mengetahui apa saja program kerja dan visi calon wakil rakyat. “Apalagi tuntutan masyarakat ketika dia memilih caleg A, karena si caleg itu punya visi dan program yang bagus. Tapi kemudian kalau dia terpilih, tidak ada tanggung jawab yang dituntut masyarakat ke si caleg. Sebab memang tidak kedengaran gaung program caleg sejauh ini,” katanya.

Kondisi serupa sambung Agus, juga terlihat dari kurangnya sosialisasi calon DPD RI. Dimana sampai sejauh ini masyarakat belum mendengar visi misi mereka untuk mewakili aspirasi daerahnya. Atas kondisi ini hemat dia sebenarnya yang diuntungkan adalah para caleg petahana. “Sebab jaringannya sudah terbangun dengan baik. Basis massanya juga sudah jelas. Yang susah ini adalah caleg baru. Apalagi konsekuensi dari rivalitas capres dan cawapres ini, tergerus juga dengan persoalan partai di beberapa daerah tertentu,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPW Partai Berkarya Sumut Rajamin Sirait mengaku optimis partainya lolos dari syarat ambang batas 4 persen secara nasional meski tidak memiliki caleg di beberapa kabupaten/kota di Sumut. “Untuk kabupaten/kota tidak ada parliamentary threshold. Itu hanya ada di pusat. Di pusat kita butuh empat persen dari total 600 kursi, itu artinya kita butuh sekitar 25 kursi di parlemen,” kata Rajamin Sirait kepada Sumut Pos, Senin (25/3) sore.

Karenanya, dia sangat yakin kalau partai besutan Tommy Soeharto ini bisa lolos di Pemilu 2019 ini. “Kita tetap optimis. Dan satu hal yang harus kita ketahui bersama, bukan hanya Partai Berkarya tapi banyak partai-partai yang lain juga mengalami hal yang sama dengan yang kita alami. Hanya ada beberapa partai saja yang bisa memenuhi kuota calegnya di seluruh Kabupaten/Kota di Sumut, sisanya tidak. Termasuk ada beberapa partai yang bukan baru kali ini ikut Pemilu, tapi mereka juga tidak punya Caleg di semua kabupaten/kota”, ujarnya.

Menurut Rajamin, ada beberapa hal yang membuat partainya mengalami kesulitan untuk memiliki Caleg di semua Kabupaten/kota di Sumatera Utara, salah satunya adalah adanya aturan kuota untuk Caleg perempuan sebesar 30 persen. “Artinya kalau ada 10 Caleg, 3 diantaranya harus perempuan, ini sulit untuk memenuhinya. Tidak banyak perempuan yang aktif dalam berpolitik, tapi kebutuhan partai atas Caleg perempuan itu banyak. Ini yang banyak dialami oleh partai-partai saat ini, termasuk partai kami”, katanya.

Rajamin mengatakan, pihaknya lebih baik tidak memenuhi kuota Caleg perempuan dari pada harus sembarangan merekrut Caleg. “Cari Caleg itu tak mudah, kalau ‘asal ada’ ya gampang, rekrut saja sembarangan. Tapi kita tak mau itu terjadi di partai kita. Caleg kita harus punya kualitas, minimal punya pengalaman berpolitik di partai atau setidaknya pengalaman berorganisasi yang baik. Kalau tidak ada yang seperti itu, ya lebih baik memang tidak terpenuhi kuotanya, dari pada partai kita dinilai sebagai Partai yang tidak punya kader berkompeten, itu lebih bahaya”, tutupnya.

NasDem Mulai 4 April, PAN Tunggu DPP

Meski gaung Pemilihan Presiden (Pilpres) lebih tinggi dibanding Pileg, peserta pemilu 2019 dari partai politik di Sumatera Utara akan tetap melaksanakan kampanye rapat umum dalam kurun waktu 21 hari ke depan. Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumut, Iskandar ST mengatakan, pihaknya berencana menggelar kampanye akbar tingkat provinsi pada 4 April mendatang bertempat di Lapangan Gajah Mada Medan, atau tiga hari sebelum kedatangan paslon capres yang mereka usung datang ke Sumut, 9 April nanti.

“Jadi sekarang ini kami sedang persiapkan dan koordinasikan semuanya. Sebab nantinya ketua umum kita Bapak Surya Paloh bakal hadir langsung sebagai juru kampanye,” katanya menjawab Sumut Pos, Senin (24/3).

Pihaknya juga meminta agar seluruh DPD Partai NasDem di Sumut melaksanakan kampanye akbar terbuka sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Sumut. “Kabupaten/kota juga sudah kami minta membuat (kampanye akbar). Dan nanti ditingkat Sumut, DPW akan mulai kampanye 4 April. Kebetulan baru saja kami mendapat surat keputusan KPU tentang zonasi kampanye di Sumut. Dan di Medan itu kebetulan cuma lima tempat saja,” ujarnya.

Tak hanya itu, sebagai parpol pengusung capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf, pada 9 April dijadwalkan Jokowi akan kembali turun ke Sumut, DPW NasDem juga akan ikut meramaikan kampanye akbar tersebut. “Sudah barang tentu kami selaku parpol pengusung capres 01, akan terlibat selain mengajak masyarakat memilih Jokowi-Ma’ruf juga mengajak untuk memenangkan Partai NasDem di Pemilu 2019,” katanya.

Pernyataan berbeda disampaikan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut, Yahdi Khair. Menurut dia pihaknya belum tentu melaksanakan kampanye akbar atau rapat umum yang berlangsung sampai 13 April mendatang. “Kami masih akan melihat dan mempertimbangkan apa keuntungan melakukan kampanye akbar. Sebab kondisi sekarang berbeda dengan lima tahun lalu. Selain itu, kami juga masih menunggu hasil konsolidasi dengan DPP nantinya, apakah perlu melaksanakan kampanye atau tidak,” katanya.

Pihaknya pun akan menunggu paslon capres nomor 02 menggelar kampanye akbar di Sumut, yang direncanakan pada 4 April mendatang. “Bisa saja setelah Pak Prabowo turun berkampanye di Sumut, setelah itu kami akan melakukan hal serupa. Tetapi sejauh ini memang kita menunggu rapat konsolidasi dengan DPP dulu, apa yang nanti jadi keputusannya tentu kami ikuti,” pungkasnya. (prn/mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru