28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Serahkan LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2018, Wagub Berharap Raih WTP Kelima Kali

istimewa/sumut pos
SERAHKAN: Wagubsu Musa Rajekshah menyerahkan LKPD Provinsi Sumut Tahun 2018 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni.
Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (25/3). IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut tahun ini.

Harapan disampaikannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumut tahun anggaran 2018, yang diterima langsung Kepala BPK Sumut, VM Ambar Wahyuni di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (25/3).

“Semoga Pemprovsu dapat mempertahankan opini (WTP) yang diraih pada tahun lalu, sehingga Sumut dapat memperolehnya untuk kelima kalinya. Kami juga akan meningkatkan kecepatan penyerahan laporan ini pada tahun-tahun ke depan,” ujar pria yang akrab disapa Ijeck ini.

Pemprovsu, kata Ijeck, akan terus berupaya memperbaiki dan menindaklanjuti temuan yang ada sebelumnya. Sehingga, tidak terulang pada tahun berikutnya. “Kami berharap pada pemeriksaan nanti, tidak ada temuan yang krusial,” ujarnya.

Kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, ia menekankan agar LKPD tidak diberikan di akhir tenggat waktu. Kata dia, berdasarkan perundang-undangan atau peraturan pemerintah, LKPD harus diserahkan dalam waktu tiga bulan setelah tahun berjalan.

“Memang dalam pelaporan keuangan sebaiknya jangan diserahkan di akhir-akhir waktu yang ditentukan. Kami berharap BPK dapat memberi masukan dan bimbingan dari sisi keuangan agar provinsi serta kabupaten/kota lebih baik lagi ke depannya,” harapnya.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni mengharapkan, pemda pada semua tingkatan di Sumut dapat lebih baik tidak hanya dari segi opini melainkan pelaporannya. “Jadi mudah-mudahan komitmen Gubsu dan Wagubsu menindaklanjuti rekomendasi sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selesai, sehingga WTP dapat dipertahankan dan memeroleh WTP untuk kelima kalinya,” katanya.

Dikatakannya, sejak 18 Februari hingga saat ini sudah 15 pemda menyerahkan LKPD kepada BPK “Hari ini BPK menerima laporan keuangan pemda, ini penerimaan yang ke 12,13,14, dan 15,” katanya.

Diketahui pada kesempatan itu, selain Pemprovsu, Pemkab Serdangbedagai, Dairi, dan Pemko Tebingtinggi juga menyerahkan LADK kepada BPK. Turut hadir Bupati Dairi Johnny Sitohang Adinegoro, Bupati Sergai Soekirman, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Kepala BPKAD Setdaprovsu, Agus Tripriyono, dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis. (prn/ila)

istimewa/sumut pos
SERAHKAN: Wagubsu Musa Rajekshah menyerahkan LKPD Provinsi Sumut Tahun 2018 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni.
Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (25/3). IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut tahun ini.

Harapan disampaikannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumut tahun anggaran 2018, yang diterima langsung Kepala BPK Sumut, VM Ambar Wahyuni di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (25/3).

“Semoga Pemprovsu dapat mempertahankan opini (WTP) yang diraih pada tahun lalu, sehingga Sumut dapat memperolehnya untuk kelima kalinya. Kami juga akan meningkatkan kecepatan penyerahan laporan ini pada tahun-tahun ke depan,” ujar pria yang akrab disapa Ijeck ini.

Pemprovsu, kata Ijeck, akan terus berupaya memperbaiki dan menindaklanjuti temuan yang ada sebelumnya. Sehingga, tidak terulang pada tahun berikutnya. “Kami berharap pada pemeriksaan nanti, tidak ada temuan yang krusial,” ujarnya.

Kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, ia menekankan agar LKPD tidak diberikan di akhir tenggat waktu. Kata dia, berdasarkan perundang-undangan atau peraturan pemerintah, LKPD harus diserahkan dalam waktu tiga bulan setelah tahun berjalan.

“Memang dalam pelaporan keuangan sebaiknya jangan diserahkan di akhir-akhir waktu yang ditentukan. Kami berharap BPK dapat memberi masukan dan bimbingan dari sisi keuangan agar provinsi serta kabupaten/kota lebih baik lagi ke depannya,” harapnya.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni mengharapkan, pemda pada semua tingkatan di Sumut dapat lebih baik tidak hanya dari segi opini melainkan pelaporannya. “Jadi mudah-mudahan komitmen Gubsu dan Wagubsu menindaklanjuti rekomendasi sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selesai, sehingga WTP dapat dipertahankan dan memeroleh WTP untuk kelima kalinya,” katanya.

Dikatakannya, sejak 18 Februari hingga saat ini sudah 15 pemda menyerahkan LKPD kepada BPK “Hari ini BPK menerima laporan keuangan pemda, ini penerimaan yang ke 12,13,14, dan 15,” katanya.

Diketahui pada kesempatan itu, selain Pemprovsu, Pemkab Serdangbedagai, Dairi, dan Pemko Tebingtinggi juga menyerahkan LADK kepada BPK. Turut hadir Bupati Dairi Johnny Sitohang Adinegoro, Bupati Sergai Soekirman, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Kepala BPKAD Setdaprovsu, Agus Tripriyono, dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/